Materi Pkn kelas XI tentang Hakikat Bangsa dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia
Guru = Agung Yulianto
Siswa = Dwi Hari Saputro
Sholichin Dwi Prasetyo
Wisnu Nur Bhaskoro
RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN (RPP)
Mata Pelajaran : PKn
Kelas : X
(Gasal)
Pertemuan Ke : 1
·
Standar Kompetensi : 1.
Memahami hakikat bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
·
Kompetensi dasar : Mendeskripsikan hakikat bangsa dan unsur- unsur
terbentuknya negara
·
Alokasi Waktu : 2 x 35 menit
·
Indikator :
a.
Mendeskripsikan kedudukan manusia
sebagai makhluk individu dan makhluk
sosial
b.
Menguraikan pengertian bangsa dan
unsur terbentuknya bangsa
c.
Menguraikan pengertian negara dan
unsur terbentuknya Negara
·
Materi Pokok : Bangsa
dan negara
a. manusia sebagai mahkluk individu dan
mahkluk sosial
b. Pengertian
bangsa dan unsur terbentuknya bangsa
c. Pengertian
Negara dan Unsur-unsur terbentuknya Negara
·
Pendekatan : -
Dilihat dari proses (Siswa aktif)
- Dilihat dari materi ( Contextual Teaching and learning (CTL)
·
Strategi : Pembelajaran dengan
kerjasama kelompok (cooperatif learning)
·
Model : Think Pair and Share
Langkah-langkah
A.
Kegiatan Awal (10’)
- Guru
memberikan salam pembuka dan melakukan presensi kepada siswa.
- Guru
menyampaikan kompetensi yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran
kepada siswa.
B. Kegiatan Inti (45’)
1. Guru
menyampaikan materi kepada siswa.
2. Guru
menampilkan gambar yang berhubungan dengan materi, misalnya gambar peristiwa
Proklamasi 17 Agustus 1945.
3. Guru
menyampaikan sebuah permasalahan yang menyangkut tentang bangsa dan Negara.
4. Siswa
diminta melakukan diskusi yang dipimpin oleh guru.
5. Setiap
siswa menyampaikan hasil diskusi siswa berupa pendapat.
6. Guru
mengarahkan pembicaraan pada pokok permasalahan dan menambah materi yang belum
diungkapkan para siswa.
C.
Penutup (15’)
- Guru
memberi kesimpulan tentang hasil diskusi dan proses pembelajaran.
- Salam penutup
- Sumber
dan Media Belajar
- Sumber
Belajar : (segala sumber yang dapat digunakan siswa agar terjadi perilaku
belajar pesan, orang, bahan, alat, teknik/prosedur, dan latar)
1. Buku
PKN SMA kelas X semester gasal
2. Majalah,
Koran, dan internet
3. Buku-Buku Sumber yang Relevan
- Media
Belajar: (segala sesuatu yang direncanakan dan digunakan untuk mengirim
pesan kepada penerima pesan secara efektif shg memiliki daya retensi
tinggi)
1. Charta
(sesuai analisis media yang telah dilakukan, maka ditentukan gambar peristiwa
Proklamasi 17 Agustus 1945 beserta
keterangannya )
Jakarta, .................... 2010
Kepala sekolah
Guru Mata Pelajaran,
.......................... ............................................
MATERI
PEMBELAJARAN
Negara, Bangsa, dan Negara Bangsa
Negara
adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer,
ekonomi, sosial, maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di
wilayah tersebut. Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang berbeda dengan
bentuk organisasi lain, terutama karena hak negara untuk mencabut nyawa
seseorang. Untuk dapat menjadi suatu negara maka harus ada rakyat, yaitu
sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan
negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain
adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh
warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah
tempat negara itu berada.
Menurut
Roger F. Soltau, negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang
mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat. Sedangkan menurut George Jellinek, negara
ialah organisasi kekuasaan dari sekolompok manusia yang telah berkediaman di
wilayah tertentu. Prof. Mr. Kranenburg
juga berpendapat bahwa negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan
oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa.
Bangsa
adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama dan
mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah. Mereka
umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama. Konsep bahwa semua
manusia dibagi menjadi kelompok-kelompok bangsa ini merupakan salah satu
doktrin paling berpengaruh dalam sejarah. Doktrin ini merupakan doktrin etika
dan filsafat, dan merupakan awal dari ideologi nasionalisme.
Bangsa
(nation) atau nasional, nasionalitas atau kebangsaan, nasionalisme atau paham
kebangsaan, semua istilah tersebut dalam kajian sejarah terbukti mengandung
konsep-konsep yang sulit dirumuskan sehingga para pakar di bidang politik,
sosiologi, dan antropologi pun sering tidak sependapat mengenai makna
istilah-istilah tersebut. Selain istilah bangsa, dalam bahasa Indonesia, kita
juga menggunakan istilah nasional, nasionalisme yang diturunkan dari kata asing
“nation” yang bersinonim dengan kata bangsa. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa
dirancang untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena
kebangsaan tetap aktual hingga saat ini.
Bangsa dalam arti etnis dapat disamakan dengan bangsa dalam arti rasial
atau keturunan. Dalam arti kultural, bangsa merupakan sekelompok manusia yang menganut
kebudayaan yang sama. Dalam arti politis, bangsa merupakan kelompok manusia
yang mendukung suatu organisasi kekuasaan yang disebut negara tanpa menyelidiki asal-usul keturunannya.
Negara
dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda. Apabila negara adalah organisasi
kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada
persekutuan hidup manusia itu sendiri. Di dunia ini masih ada bangsa yang belum
bernegara. Demikian pula orang-orang
yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat
menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa.
Baik bangsa maupun negara memiliki ciri
khas yang membedakan bangsa atau negara tersebut dengan bangsa atau negara lain
di dunia. Ciri khas sebuah bangsa merupakan identitas dari bangsa yang
bersangkutan. Ciri khas yang dimiliki negara juga merupakan identitas dari
negara yang bersangkutan. Identitas-identitas yang disepakati dan diterima oleh
bangsa menjadi identitas nasional bangsa.
Negara
bangsa ialah satu konsep atau bentuk kenegaraan yang memperoleh pengesahan
politiknya dengan menjadi sebuah entitas berdaulat bagi bangsa menjadi sebagai
sebuah unit wilayah yang berdaulat. “Negara” (atau negeri) adalah entitas
politik dan geopolitik, manakala “bangsa” adalah entitas budaya dan/atau etnik.
Istilah negara bangsa menandakan bahwa keduanya adalah sama, dan ini
membedakannya dengan bentuk kenegaraan yang lain, yang telah ada sebelumnya.
Pengertian negara bangsa ini menandakan bahwa rakyatnya bersatu untuk satu
bahasa, budaya, dan nilai. Ciri-ciri ini bukan merupakan ciri-ciri negara yang
telah ada sebelumnya. Sebuah dunia dengan negara-negara bangsa juga akan
melaksanakan tuntutan terhadap penentuan nasib sendiri dan otonomi bagi setiap
bangsa, yang menjadi fokus utama paham nasionalisme.
Unsur Terbentuknya Bangsa:
Ø HANS
KOHN :
Kebanyakan
bangsa terbentuk karena adanya faktor - obyektif tertentu yang membedakan dengan
bangsa lain :
- Kesamaan
Keturunan
- Wilayah
- Bahasa
- Adat
Istiadat
- Kesamaan
Politik
- Perasaan
- Agama
Ø FREDERIK HERTZ –
JERMAN
Dalam buku
Nationality In History And Poltics .
Ada 4 unsur yang berpengaruh dalam terbentuknya suatu negara
:
1. Keinginan untuk mencapai
kesatuan Nasional.
2. Keinginan
untuk mencapai kemerdekaan Nasional bebas dari dominasi dan campur tangan
bangsa asing
3. Keinginan
akan kemandirian, Keunggulan, Indifidualitas, Keaslian atau Kekhasan - menjadi
tinggi Bahasa Nasional
4. Keinginan
untuk menonjol diantara bangsa - bangsa dalam mengejar kehormatan pengaruh
prestise
Unsur
Terbentuknya Bangsa :
Ø
OOPENHEIMER & LAUTHER PACHT
Negara harus memenuhi syarat :
·
Rakyat yang bersatu
·
Daerah – wilayah
·
Pemerintahan yang berdaulat
·
Pengakuan dari Negara lain
Ø
KONVENSI MONTEVIDEO 1933
Unsur - unsur berdirinya suatu Negara :
·
Rakyat ( Penghuni )
·
Wilayah yang permanen
·
Penguasa yang berdaulat
·
Kesanggupan berhubungan dengan Negara
·
Pengakuan Deklaratif
0 komentar:
Posting Komentar