BAB
I
Deskripsi
Kehidupan Agraris Dalam Penerapan Fungsi Sosial Hak Atas Tanah Dan Landreform
Dikabupaten Karanganyar
Kabupaten Karanganyar
merupakan salah satu Kabupaten di Jawa Tengah berada pada posisi paling timur
yang berbatasan dengan Kabupaten Magetan, Propinsi Jawa Timur. Adapun luas
tanah pertanian wilayah Karanganyar 22.856,3307 Ha dan luas tanah kering
54.522,3067 Ha. Luas baku lahan menurut jenis lahan tahun 2010 terdiri dari
lahan sawah berupa sawah irigasi dengan
luas 20,523 Ha dan sawah non irigasi 1,754 Ha. Kemudian penyusutan tanah dari
tanah pertanian ke non pertanian di Kabupaten Karanganyar tahun 2010 sebanyak 10,8795 dari
tanah sawah dan sejumlah 10,9983 dari tanah tegal. Keberadaan lahan sawah
inilah diharapkan diproduksi bahan makanan pokok dan makanan tambahan lainnya
bagi penduduk Kabupaten Karanganyar. Bentuk dan jenis tanah di sawah di satu
tempat dan lainnya berbeda-beda disebabkan unsur hara yang terkandung
didalamnya, disamping cuaca dan iklim yang mempengaruhinya. Namun secara
keseluruhan tanah yang tersedia di Kabupaten Karanganyar sangatlah subur,
sehingga berbagai tanaman dan
sayur-sayuran serta buah-buahan dapat dibudidayakan oleh warga masyarakatnya.
Warga masyarakat
Kabupaten Karanganyar dalam mencukupi kebutuhannya sehari-hari menggantungkan
tanah pertanian, hal ini menggambarkan mata pencaharian warga masyarakat
Karanganyar melalui bercocok tanam. Pemerintah Kabupaten Karanganyar sangat
peduli memberikan perhatian di bidang pertanian dalam rangka meningkatkan dan
memajukan kesejahteraannya. Berkaitan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten
Karanganyar melaksanakan kebijakan ketahanan pangan dengan SK Bupati Nomor
521/167/2010 tentang Dewan Ketahanan Pangan yang mengupayakan tiga aspek yaitu
ketersediaan pangan, distribusi pangan, dan konsumsi pangan. Ketersediaan
pangan sampai bulan Desember 2010 telah memproduksi beras = 198.697,193 ton,
sedangkan penduduk Kabupaten Karanganyar sebanyak 865.580 jiwa, kebutuhan beras
per kapita 114 kg/tahun. Maka total kebutuhan beras untuk penduduk Karanganyar=
865.580 X 114 kg = 98.676.120 kg. Perbandingan antara hasil dengan kebutuhan
beras = 198.687,193 ton – 98.676,120 ton
= 100.000,073 ton (Surplus).
Secara kuantitatif
ketersediaaan pangan di Kabupaten Karanganyar dikatakan surplus beras, artinya
penyediaan beras tidak perlu mendatangkan dari daerah lainnya, ketersediaan
pangan bagi warga Karanganyar dapat
dicukupi sendiri. Kondisi ini harus tetap dijaga dan dipertahankan dari masa ke
masa. Untuk mempertahankan kondisi surplus beras dewasa ini tidaklah mudah,
sebab diharapkan adanya perubahan musim yang tidak menentu atau cuaca ekstrim. Cuaca ekstrim yaitu
kondisi ekstrim yang berubah-ubah sangat cepat yang menimbulkan berbagai dampak
dan pengaruh negatif yang sangat hebat. Kalau tahun-tahun sebelumnya perjalanan
musim sangat tertata secara apik dan
ajeg, dimana musim kering dimulai dari bulan April sampai bulan September atau
sebaliknya musim penghujan dimulai bulan Oktober sampai bulan Februari. Siklus
perjalanan iklim ini menentukan pemilihan cara bertanam bagi para petani yang
berdampak pada produktivitasnya.
Namun dewasa ini siklus
iklim tersebut sudah berubah secara total dan tidak menentu yang mempengaruhi
ketahanan pangan di Kabupaten Karanganyar. Perubahan musim yang tidak menentu
salah satu dampak negatif dibidang
pertanian adalah berkembang dan merebaknya
hama dan penyakit yang menyerang komoditas tanaman pertanian yang salah
satunya adalah tanaman padi. Dengan kata lain, Dampak Perubahan Iklim (DPI)
yang terjadi akhir-akhir ini dan menyebabkan cuaca ekstrim telah memicu
perkembangan serangan organisme pengganggu tanaman terutama serangan hama
wereng cokelat, penyakit kresek, dan kredil hama.
Hama wereng cokelat
merupakan hama atau penyakit yang telah mendatangkan kerugian bagi para petani
, artinya berhektar-hektar tanaman padi yang gagal panen yang dikarenakan
serangannya. Dalam pengamatan di lapangan tanaman padi yang terkena hama wereng
yang dimulai penetasan telor seperti taburan tepung berwarna putih yang
menempel di batang padi. Dalam perkembangan selanjutnya anak wereng yang berupa
tepung ini berubah menjadi wereng yang berwarna cokelat yang menggerogoti
batang padi. Pada batang padi yang ditempeli wereng berwarna merah atau hitam
lama kelamaan batangnya akan menjadi busuk. Serangan wereng cokelat berukuran
kecil, panjang 0,1 – 0,4 cm yang mempunyai sayap panjang dengan punggung putih.
Karena wereng bersayap dapat menyebar sampai beratus-ratus kilometer.
Penyerangan wereng
cokelat dapat menyebabkan daun berubah kuning oranye sebelumnya menjadi cokelat
dan mati. Pemandangan matinya tanaman padi ini laksana hamparan bekas rumput
terbakar berwarna merah. Maka tidaklah heran akan dijumpai berbagai hektar
tanaman padi yang mati dengan berbagai tingkatan usia tanam padi. Yang lebih
menyedihkan, apabila dijumpai tanaman padi yang telah keluar butir padi mati
karena wereng. Padahal kondisi yang demikian biaya produksi telah dikeluarkan
semuanya, sehingga kerugian petani sangatlah besar. Munculnya serangan hama
wereng ini diakibatkan adanya penggunaan pestisida yang kurang tepat dan
didorong adanya perubahan iklim yang ekstrim (berubah-ubah setiap saat).
Tenaga
Kerja
Sesuai
dengan kondisi alam Kabupaten Karanganyar yang agraris, maka sebagian besar
penduduknya mempunyai mata pencaharian di sektor pertanian (petani sendiri dan
buruh tani), yaitu 203.097 orang (27,71%). Kemudian sebagai buruh industri
sebanyak 107.063 orang (14,61%), buruh bangunan 50.349 orang (6,87%) dan pedagang
sebanyak 36.468 orang (4,98%). Selebihnya adalah sebagai pengusaha, disektor
pengangkutan, PNS/TNI/POLRI, pensiunan, jasa-jasa dan lain-lain. Jadi bila dilihat dari prosentase mata pencaharian
diatas maka dapat dikatakan sense of agraris dan kesadaran masyarakat di
kabupaten karanganyar dalam mengusahakan lahan pertanian masih tinggi.
Menurut
data Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karanganyar pada
tahun 2010 jumlah pencari kerja tercatat sebanyak 9.780 orang dengan rincian
laki-laki 4.279 orang dan perempuan 5.534 orang. Dibandingkan tahun 2009, maka
secara total terjadi penurunan pencari kerja dari data yang terdaftar di Dinas
Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karanganyar.
Dari jumlah tersebut,
lulusan SLTA tercatat yang paling besar, yaitu 4.336 orang, sebelumnya mencapai
5.689 orang. Lulusan sarjana menempati posisi berikutnya yakni sebanyak 3.157
orang diikuti oleh Sarjana Muda (D III) 1.404 orang dan yang paling sedikit
adalah lulusan SD, yaitu sebanyak 121 orang. Pencari kerja yang sudah
ditempatkan pada tahun 2010 sebanyak 4.351 orang. Hal ini menunjukkan bahwa
masih ada sekitar 55,51% pencari kerja yang belum mendapatkan pekerjaan atau
belum disalurkan. Jika dibandingkan berdasarkan angka absolute terlihat bahwa
banyak lulusan SMA yang belum terserap, namun berdasarkan presentase hanya
sekitar 51,27% pencari kerja yang belum disalurkan, sedangkan untuk pendidikan
dengan kualifikasi Sarjana muda dan Sarjana masih sekitar 61,97% dan 57,36%
yang belum disalurkan.
BAB II
Identifikasi
Perilaku Warga Negara Dalam Menerapkan Fungsi
Sosial Hak Atas
Tanah Dan Landreform Di Kabupaten
Karanganyar
Responden
: Pawiro (60 tahun) Nayan,
Kebakkramat, Karanganyar
Luas
lahan yang dimiliki adalah 3.5 patok (1,5 ha) dan kesemuanya diusahakan untuk
pertanian (padi). Modal awal setiap pengolahan mulai dari pengolahan tanah
penyemaian benih sampai panen jumlahnya sekitar Rp.1.500.000. dalam kurun waktu
satu tahun mengalami 4x panen dan dari tahun lalu mengalami kenaikan di tahun
ini hal ini disebabkan karena musim penghujan dan tidak adanya hama tanaman.
Akan tetapi di musim kemaraupun tetap diusahakan dengan memanfaatkan air pompa.
Lahan pertanian tersebut diusahakan sendiri oleh pemilik lahan untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari. Beliau mempunyai 3 orang anak dan ketiganya sudah bekerja.
Mengenai keterlibatan anaknya dalam pengolahan lahan pertanian, beliau sengaja
tidak melibatkan dan membiarkan anak-anaknya untuk bekerja di sawah karena ia
masih sanggup mengolahnya sendiri dan anaknya bekerja untuk kebutuhan sendiri
bukan untuk keluarga. Hasil dari pengolahan lahan pertanian lebih dari cukup
untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Responden: Bapak Kromosono (68 tahun), Nangsri,
Kebakkramat, Kra
Memiliki sawah seluas
3,6 ha. Pengerjaan sawah tersebut diolah sendiri tetapi kadang diburuhkan
kepada buruh Tani di desanya. Dari hasil sawahnya tersebut pak Kromosono bisa 3
kali panen selama 4 bulan sekali selama satu tahun.
Sistem perburuhan yang
diterapkan oleh bapak Kromosono yaitu sekali menyiangi ( matun ) sehari 40 ribu
dari jam kerja jam 06.00 - jam 15.00 istirahat jam 12.00-13.00. Faktor
penghambat hasil panen yang diterima kalau tanaman padi diserang hama
penghasilannya dapat menurun atau merugi sebesar 50% dan hal tersebut telah
terjadi pada panen tahun kemarin, Namun untuk hasil panen tahun ini mengalami
peningkatan.
Total penghasilan yang
dietrima kadang bisa mencapai 6jt-10jt tetapi kadang saat harga gabah menurun
produktivitas padi juga tidak laku dijual di pasaran. Latar belakang pendidikan
anak bapak Kromosono hanya sebatas lulusan SMK. Namun anak-anak bapak Kromosono
ikut serta membantu dalam mengelola sawahnya.
Peran pemerintah daerah
dalam membantu mewujudakan peningkatan hasil produktivitas yang diterima oleh
bapak Kromosono adalah sebagai berikut :
1.
Diberikannya bantuan
dan subsidi pupuk dari Pemerintah Daerah melalui Petrokimia, dengan ketentuan
bagi petani yang mendapat subsidi dapat membayar dengan mencicil setiap akhir
panen untuk membayar biaya pupuk sebesar 1,5jt
2.
Penyuluhan mengenai
cara pengelolaan tanaman padi yang diberikan oleh Pemerintah Daerah, meskipun
dalam pelaksanaannya sepenuhnya belum terealisasi.
Responden:
Ibu Siti ( 46 tahun ), Nangsri, Kebakkramat, Kra
Tanaman yang diusahakan
adalah tanaman padi. Namun Beliau mengusahakan sendiri segala macam
perlengkapan untuk mengelola sawahnya, mulai dari pupuk hingga modal
keseluruhannya ditanggung dari harta pribadi. Bapak dan Ibu Marno tidak
mempunyai lahan atau sawah sendiri, namun hanya menyewa sawah kepada Kepala
Dusun setempat sebanyak 14 patok atau sekitar lebih dari 14 ha.
Bapak dan Ibu Marno
menyewa dengan sistem penyewaan sebelum masa tanam padi, jadi harga sewa tanah
lebih murah. Pengelolaan tanah sepenuhnya dilakukan oleh buruh, Bapak dan Ibu
Marno menerapkan sistem perburuhan harian dengan ketentuan pukul 07.00- pukul
15.00 bekerja mendapat upah 35ribu+uang rokok+2x makan. Dari hasil panen tahun
kemarin dimana beliau menyewa seluas 11 patok yang menghasilkan 60jt dari bruto
dan dari netto 15jt setahun 3 kali masa panen setiap 4 bulan sekali. Hasil
tersebut lebih menurun dari tahun-tahun sebelumnya karena terserang hama
wereng.
Pendidikan anak
keluarga Bapak dan Ibu Marno memiliki 3 anak , yang pertama berpendidikan
sebagai pascasarjana manajemen Agrobisnis, yang kedua D3 Telkom, dan yang
terakhir sebagai murid SMA Al-Islam 1 Surakarta.
Responden
: Harno, Pandeyan, Kebakkramat, Kra
Bapak Harno memiliki lahan
3000 m2 di desa Pandeyan, Lahan pertanian pak Harno di usahakan orang lain
untuk buruh, membiasanya beliau mempekerjakan satu orang saja dengan gaji Rp
30.000/hari ditambah uang makan dan rokok, sedangkan saat panen beliau juga
mempekerjakan beberapa orang yang berbeda.
Di desa Pandeyan
tersebut juga terdapat kumpulan para petani yang disebut dengan “gapoktan” yang
menjual bibit gratis tapi hanya 10 kg saja, padahal untuk sawah 3000 m2
diperlukan minimal 15 kg benih, jadi yang 5 kg beli sendiri.
Hasil panen terbilang
meningkat karena selain ada pupuk dan benih gratis dari gapoktan juga ada sumur
untuk pengairan jadi pada musim kemarau sawah bisa terairi. Para petani kurang
tahu program dari pemerintah, tetapi Penyuluhan dari pemerintah dulu pernah ada
saat diserang hama wereng, namun hanya dipinggir saja dan hanya satu kali saja Kondisi
kehidupan pak Harno cukup terpenuhi, karena setiap panen rata rata 50 karung
gabah, sekitar 15 jutaan dan tiap tahun bisa panen 3 kali.
Responden
: Istiadi (45 Th), Kaliboto, Mojogedang, Kra
Luas lahan pertanian 2.700 m2
Semua lahan pertanian
diusahakan untuk pertanian, tetapi juga tergantung cuaca, jika musim penghujan
ditanami padi jika musim kemarau ditanami palawija, biasanya pada musim kemarau
yang ekstrim sawah dibiarkan kosong, karena bila ditanami juga tidak bisa
panen.
Hasil panen kali ini
menurun, dulu sebelum ada hama werang bisa panen hingga 15-20 karung gabah,
tapi setelah adanya hama wereng turun menjadi hampir setengahnya kuranglebih 7
karung gabah. Faktor penyebab penurunan, selain hama wereng cuaca juga bisa
mempengaruhi, harga pupuk juga tinggi menyebabkan petani terpaksa memakai pupuk
kandang.
Lahan pertanian
diusahakan sendiri, sebenarnya sawah ini warisan dari orang tua untuk 3 anaknya
tetapi karena saudaranya merantau semua jadi mereka menitipkan sawahnya kepada
bapak Istiadi. Keterlibatan anak dalam pengolahan lahan pertanian, anak tidak
terlibat, saya usahakan sendiri tanpa bantuan anak karena kedua anaknya masih
kuliah dan sekolah. Pendidikan petani SMA dan pendidikan anak belum tamat kuliah dan
SMP. Kondisi kehidupan cukup terpenuhi karena pekerjaan sebagai petani hanya
sebagai sampingan untuk membantu perekonomian keluarga beliau.
Penyuluhan dari pemerintah
tidak ada, bahkan dulu sewaktu ada hama wereng petani di daerah tersebut
dibiarkan sendiri jadi petani menggunakan caranya sendiri-sendiri untuk
membasmi hama dengan cara mengoplos anti wereng. Para petani banyak yang tidak
tahu tentang program pemerintah, biasanya petani hanya membeli pupuk dan benih
di toko setempat. Bahkan tidak ada bantuan pupuk dari pemerintah.
Sutardi
(60thn), Klangon 01/02 Gantiwarno Matesih Karanganyar
Luas lahan garapan yang
dimiliki 4 patok yaitu, lahan sendiri 2 patok dan lahan garapan orang lain 2
patok. Semua lahan ini diusahakan sendiri untuk pertanian, yaitu dengan
ditanami padi dan sebagian ditanami sayuran (ketimun, bayam cabe, terong dll) dengan
pembagian, dalam 1 patok ditanami sayuran dan sisanya yaitu seluas 3 patok
ditanami padi.
Untuk hasil panen,
panen kali ini meningkat dibandingkan panen kemarin. Hasil panen kemaren hanya
cukup untuk dikonsumsi sendiri, sedangkan kali ini bisa dijual karena kemarin
terkena hama. Peningkatan ini dikarenakan adanya bantuan benih jenis baru
(INPARI) yang lebih berkualitas dan memiliki produktifitas tinggi
Semua lahan diusahakan
sendiri. Dan untuk Keterlibatan anak sudah baik karena sudah bekerja dan ada
yang masih sekolah, maka hanya sekedar membantu di waktu luang mereka, tapi
meskipun sudah bekerja anak anak selalu diajarkan cara bertani agar nantinya
ada yang meneruskan usaha tani ini, meskipun nantinya pekerjaan utama anak
bukan petani tapi orang tua berharap anak anak bisa bertani juga
Pendidikan petani tamat
SD, sedangkan anak STM, D3, masih kuliah dan Kondisi kehidupan cukup terpenuhi
dari hasil pertanian karena lahan pertanian diusahakan sendiri maka dapat
menguragi biaya pengeluaran untuk modal usaha. Dulu pernah ada penyuluhan dari
pemerintah (sekitar 1 thn yang lalu) tentang caar bertani, pemberian pupuk Dll.
Tapi sekarang tidak ada lagi. Untuk pupuk atau benih gratis tidak ada tapi
mempunyai sistem kredit. Sedangkan untuk Kelompok tani memang ada tapi kalau
Gapoktan tidak tahu.
Responden:
Ibu Sutinem (55 tahun), Bonosari, Brujul, Jaten, Karanganyar
Luas tanah yang
dimiliki Ibu Sutinem 1 hektar dan
terdiri dari 5000 m2 milik sendiri dan 5000 m2 tanah sewa. Dalam satu kali
panen Ibu Sutinem dapat menghasilkan 2 ton padi dalam 5000 m2 , jadi dalam satu
kali masa panen Ibu Sutinem dapat menghasilkan 4 ton padi dengan mengeluarkan
biaya sebesar Rp3.000.000,-. Dalam menggarap sawahnya Ibu Sutinem
mengusahakanya sendiri, sehingga biaya yang dikeluarkan untuk menggarap
sawahnya tidak terlalu banyak. Dalam satu tahun, masa panen sawah rata-rata 3
sampai 4 kali panen. Hal ini dapat terjadi jika sawah dalam kondisi aman dari
hama dan pengairanya juga lancar.
Agar tanaman
menghasilkan hasil yang maksimal maka ibu sutinem menggunakan beberapa pupuk
untuk membasmi hama dan menyuburkan tanaman seperti Pupuk Dasar, Phonska, ZA,
dan Poradan. Dari pemerintah kabupaten Karanganyar sendiri telah memberikan
bantuan berupa pupuk secara gratis kepada masing-masing petani di kecamatan
Jaten yang memiliki lahan seluas 3000 m2 dengan dua sack pupuk. Jadi untuk
petani yang hanya memiliki lahan kurang dari 1500 m2, mereka tidak mendapakan
bantuan pupuk secara gratis.
Dalam proses penanaman
padi jika terjadi musibah merebaknya hama wereng maka tidak ada tindakan
pemerintah untuk membantu atau memberikan solusi terhadap petani dalam
pemberantasan hama wereng tersebut,
sehingga banyak petani yang kesulitan mencari solusi yang tepat. Hal
ini mengakibatkan petani mengalami kerugian yang besar, bahkan ada banyak dari
petani yang gagal panen. Pada musim penghujan Ibu Sutinem hanya mengandalkan air dari air hujan, akan tetapi
ketika musim kemarau ia menggunakan sedot sumur.
Sebagai seorang petani
yang tidak memiliki pekerjaan sampingan lain, Ibu Sutinem hanya mampu
menyekolahkan anak-ananya sampai pada tingkat SMA. Ketiga putranya kini telah
menikah dan bekerja. Mereka tidak berprofesi sama seperti orang tuanya, 2
putranya bekerja di Kalimantan Timur sedangkan 1 lagi menjadi buruh pabrik.
Walaupun profesi mereka bukan sebagai petani akan tetapi ketiganya memberikan
kontribusi baik, dalam arti mau membantu orang tuanya menggarap sawah jika
memang mereka sedang tidak di sibukkan dengan pekerjaan masing-masing.
Kesimpulan :
Dari
beberapa responden yang telah kami wawancarai berkaitan dengan fungsi sosial
hak atas tanah, maka sebagian besar dari mereka sudah mengusahakan tanahnya
secara maksimal dengan tidak membiarkan lahan dimilikinya terbengkalai dan
tidak digunakan untuk non pertanian.
Mereka mengusahakan tanahnya sendiri untuk pertanian, dengan tujuan
untuk memperoleh hasil dari pertanian tersebut. Dari penelitian yang kami
lakukan, rata-rata dalam setahun petani di karanganyar bisa panen sebanyak 3-4
kali tergantung dari keadaan atau musim. Musim penghujan dan kemarau tetap
diusahakan / digarap dengan mengandalkan sumur pompa, tetapi musim penghujan
lebih banyak hasilnya.
Berkaitan
dengan landreform, sebagian petani yang menjadi responden kami sudah memiliki sertifikat
sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah. Sedangkan sebagian petani yang belum
memiliki sertifikat tanah adalah petani yang hanya menyewa tanah dari orang
lain. Jadi setiap tanah di kabupaten Karanganyar sudah bersertifikat, untuk
tanah yang tidak memiliki hak milik maka
tanah tersebut adalah tanah milik pemerintah daerah Karanganyar.
Untuk
mengusahakan sawah yang bukan miliknya sendiri, maka antara pemilik sawah
dengan penggarap sawah dapat menerapkan bagi hasil sesuai perjanjian yang telah
ditetapkan oleh kedua belah pihak. Hal ini merupakan salah satu bentuk penerapan
landreform dalam kehidupan agraris di kabupaten Karanganyar.
BAB III
Faktor-Faktor
Yang Berpengaruh Dalam Menguatkan Kehidupan Agraris Menerapkan Fungsi Warga
Negara
Faktor-faktor
yang menunjang kehidupan agraris dalam menerapkan fungsi warga negara terdiri
dari beberapa hal, yakni:
a. Pendidikan
Dalam
hal ini, pendidikan yang dimaksud adalah jenjang sekolah formal dimana
warganegara mendapatkan pendidikan dasar dan ketrampilan. Pendidikan dasar bagi
setiap orang berbeda dan tentunya akan menunjang cara berpikir seseorang dimana
apabila dasar pendidikan seseorang itu rendah maka cara berpikir dan wawasannya
pun juga akan sempit.
Selain
itu pendidikan dasar juga menunjang ketrampilan dan keahlian seseorang dalam
menerapkan kehidupan terutama kehidupan agraris termasuk juga dalam pengelolaan
tanah.
Pendidikan
akan memacu seseorang untuk lebih terampil dan ahli dalam memahami apa saja
yang dapat ia lakukan untuk mengelola tanahnya sehingga dapat disimpulkan bahwa
pendidikan bagi seseorang saat berpengaruh terhadap kondisi ketrampilannya,
semakin rendah pendidikan maka semakin sulit ia akan mengelola kehidupan
agrarisnya. Begitu juga sebaliknya semakin tinggi pendidikan seseorang, maka ia
akan cukup terampil dalam mengelola kehidupan agrarisnya.
b. Orang
Tua
Orang
Tua merupakan salah satu faktor penunjang dalam menguatkan kehidupan agraris
karena dari orang tua seseorang tersebut dapat belajar, orang tua menjadi
mediator dalam mengajarkan hal-hal yang berkenaan dengan segala sesuatu termasuk
belajar untuk bertani dan cara mengelola tanah. Biasanya didalam suatu keluarga
yang orang tuanya bermata pencaharian sebagai petani maka kemampuan bertani
dari orang tuanya akan diwariskan kepada anaknya, sehingga kebanyakan terjadi
proses turun temurun didalam mewariskan mata pencaharian yaitu sebagai petani.
c. Ekonomi
Faktor
ekonomi juga sangat berpengaruh dalam menunjang dalam menguatkan kehidupan
agraris. Hal ini dikarenakan banyak orang yang memilih pekerjaan dalam bidang
agraris untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Sebab dengan mengadakan kegiatan
ekonomi seseorang dapat memperoleh uang. Selain itu ekonomi juga bertujuan
untuk mencapai suatu kemakmuran dalam hidup seseorang. Kehidupan agraris ini
biasanya diwujudkan dalam bidang pertanian, perkebunan dan lain sebagainya.
Melalui pekerjaan-pekerjaan inilah seseorang memperoleh hasil kegiatan
pertanian dan kemudian dijual lalu untuk mendapat uang. melalui kegiatan
tersebutlah terjadi suatu kegiatan ekonomi. Maka dengan adanya kegiatan ekonomi
dalam bidang pertanian ini dapat menguatkan kehidupan agraris sebab ketika
kebutuhan ekonomi suatu masyarakat dapat terpenuhi melalui kegiatan ekonomi
maka akan semakin banyak orang yang melakukan kegiatan-kegiatan dibidang
agraris.
d. Sosial
Salah
satu faktor yang memperkuat kehidupan agraris dalam masyarakat adalah kondisi
sosial masyarakat. Kondisi ini merupakan kondisi dimana ada hubungan antara
petani dengan masyarakat di lingkungan sekitarnya. Biasanya petani dapat
mengembangkan usahanya dengan bantuan dari sebagian masyarakat, jadi dalam
masyarakat tersebut terdapat kerjasama dalam mengolah lahan pertanian. Hal ini
dimungkinkan karena sebagian besar petani memiliki lahan yang luas namun mereka
tidak memiliki tenaga sendiri untuk mengolah lahannya.
Dengan
demikian maka terjalin hubungan sosial antara warga negara. Di samping itu juga
untuk mendorong perkembangan pertanian itu sendiri, karena dengan adanya kerja
sama maka usaha pertanian dapat ditingkatkan dan dikembangkan untuk mencapai
hasil yang maksimal.
Adanya
pengaruh dalam bidang sosial ini dibuktikan dengan banyaknya petani yang berada di wilayah
karanganyar karena sebagian besar wilayahnya didominasi area
persawahan. Dalam kehidupan sosial petani memiliki wadah semacam paguyuban
petani-petani yang saling berkumpul. Hal ini dimaksudkan agar ada suatu wadah sebagai paguyuban para tani sehingga
dapat saling bertukar pendapat untuk memecahkan
persoalan-persoalan yang dihadapi, termasuk jika sawah mereka terkena hama yang
kemudian dapat mengurangi hasil panenan mereka.
e. Teknologi
dan Informasi
Teknologi
dan inforamasi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kuatnya kehidupan
agraris. Dengan adanya teknologi maka masyarakat dapat mengembangkan
pertaniannya lebih efektif dan efisien. Misalnya saja dengan adanya mesin-mesin
seperti traktor pengganti kerbau untuk membajak sawah dan mesin pemotong padi yang
digunakan saat panen. Sedangkan untuk informasi sendiri masyarakat dapat
mengetahuinya melalui media elektronik maupun media massa.
BAB IV
Peran
Pemerintah Dalam Menerapkan Fungsi Sosial Hak Atas Tanah Dan Landreform Untuk
Penguatan Kehidupan Agraris Di Kabupaten Karanganyar
Jenis tanah di
Kabupaten Karanganyar dikategorikan dalam beberapa jenis, diantaranya yaitu
tanah berpengairan, tanah tegal, lahan pekarangan, tanah hutan, tanah
perkebunan, dan lain-lain (yang digunakan untuk jalan, pemakaman, lapangan,
dsb). Keadaan tanah di Kabupaten Karanganyar sangat berakneka ragam sehingga
terdapat bermacam-macam komoditas pertanian di baerbagai tempat. Misalnya saja
lahan yang digunakan untuk pertanian padi terdapat di Kecamatan Tasikmadu,
Jaten, Colomadu, Karanganyar, Kebakkramat, dan Mojogedang. Sedangkan tanah yang
digunakan untuk perkebunan dengan komoditas palawija terdapat di Kecamatan
Jumantono, Jumapolo, Jenawi, Kerjo. Selain untuk pertanian dengan komoditas
padi dan palawija, lahann di Kabipaten Karanganyar ada yang digunakan untuk
menanam sayuran. Daerah dengan komditas sayuran di Kabupaten Karanganyar
terdapat di Kecamatan Jenawi, Ngargoyoso, Tawangmangu, Matesih, Jatiyoso.
Dari keterangan di atas
terdapat kesimpulan bahwa sebagian besar lahan di Kabupaten Karanganyar
digunakan untuk menanam padi. Selain itu, lahan/sawah pertanian di Kabupaten
Karanganyar juga digolongkan menjadi empat jenis yaitu :
- Sawah
berpengairan teknis. Sawah ini dalam setahun dapat mencapai tiga kali
panen padi.
- Sawah
berpengairan setengah teknis. Sawah jenis ini dalam setahun dapat
digunakan untuk dua kali panen padi dan satu kali panen palawija.
- Sawah
sederhana. Sawah jenis ini dapat digunakan untuk satu kali panen padi dan
dua kali panen palawija
- Sawah
tadah hujan. Sawah ini dapat digunakan untuk satu kali panen padi
(khususnya padi gogo) dan lainnya palawija. Lahan tegal termasuk dalam
jenis sawah ini.
Walaupun keadaan tanah
di Kabupaten Karanganyar sangat beraneka ragam namun tetap saja ada kendala
dalam pertanian di Kabupaten Karanganyar, mulai dari cuaca yang tidak menentu,
adanya hama pengganggu tanaman, dan kurangnya penanganan mulai dari awal panen
sampai pasca panen. Namun untuk mengatasi hal tersebut pemerintah Kabupaten
Karanganyar mengambil beberapa langkah penyelesaian yaitu :
- Melakukan
pengamatan perkembangan OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) sejak awal
persemaian dan apabila serangannya telah melampaui ambang ekonomi segera dilakukan pengendallian
untuk membatasi penyebaran serangan dan meminimalkan kehilangan hasil yang
dicapainya.
- Untuk
mengantisipasi adanya serangan virus kerdil rumput dan kerdil hampa
dilakukan eradikasi/pemusnahan singgang/sisa tanaman yang terserang
wereng.
- Melakukan
pemusnahan/eradikasiselektif pada tanaman yang terkena virus hama kerdil
hampa.
- Melakukan
pengawalan dengan mengoptimalkan peran petugas lapangan (mantri tani, PPL,
dan pengendalian OPT)
- Melakukan
gerakan penyuluhan dan gerakan operasional pengendalian OPT yang tetap
berpegang pada prinsip penerapan teknologi pengendalian hama terpadu (PHT)
- Mensosialisasikan
kepada petani untuk pola tanaman padi-padi polowijo guna memutuskan siklus
hama wereng batang coklat
- Pemerintah
kabupaten karanganyar terlah mengambil langkah-langkah dengan mengupayakan
pemberian pestisida kepada petani yang lahanya terkena serangan wereng untuk meringankan beban petani.
Langkah-langkah
antisipasi dan penyelesaian dampak perubahan cuaca ekstrim ini telah disiarkan
di RSPD karanganyar dalam acara Bupati karanganyar menyapa yang telah mendapat
perhatian secara positif dari warga masyarakatnya khususnya kaum tani.
Langkah dan kebijakan
telah diprogramkan oleh pemerintah kabupaten karanganyar begitu apik dan
tertata untuk menciptakan ketahanan pangan yang handal , namun semua langkah
ini harus dibarengi niat dan itikat nyata dari petani sendiri sebagai pelaku
secara langsung dilapangan. Jadi pemerintah dalam hal ini sebagai fasilitator
dan penyedia prasarana dengan berbagai program bantuan dan kebijakan dalam
penenganan cuaca ekstrim. Namun disisi lain yang sangat menetukan
keikurtsertaan petani secara aktif sangat dibutuhkan . dengan kata lain
kebersamaan antara pemerintah dengan warga masyarakat / petani akan menentukan
keberhasilan penanganan dampak negative pengaruh cuaca ekstrim tersebut.
Peran Pemerintah dalam
penguatan kehidupan Agraris di kabupaten karanganyar Salah satunya dengan
dibahasnya Rancangan peraturan daerah yaitu; Penetapan Lahan Pangan
Berkelanjutan dalam Rencana Tata Ruang Dan
Tata Wilayah (RTRW) di Kabupaten Karanganyar.
Bapak suprapto (Kepala
Bidang Tanaman Pangan Dan Holtikultura Dinas Pertanian Kabupaten Karanganyar)
menegaskan seandainya Peraturan Daerah ini dapat dilaksanakan dampaknya akan
sangat luar biasa bagi pertanian di Kabupaten Karanganyar. Melalui penetapan
lahan pangan berkelanjutan ini dengan
tujuan untuk melindungi Hak dan Fungsi lahan pertanian agar dapat digunakan
terus menerus untuk usaha pertanian, sehingga lahan pertanian tidak mudah
dialihfungsikan atau dijual untuk non pertanian.
Sesuai dengan amanat UU
No 41 tahun 2009 pada tingkat provinsi telah disahkan Peraturan Daerah No 6
tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah Provinsi Jawa Tengah,
dalam perda tersebut untuk wilayah pertanian jawa tengah seluas 23.618 ha.
Sedangkan untuk
Peraturan daerah di karanganyar sedang dibahas, dan diharapkan dari peraturan
daerah ini dapat mengamankan lahan pertanian yang ada sekarang sehingga
terciptanya stabilitas pangan dikaranganyar maupun pada tingkat nasional.
Dan melalui dinas
pertanian pemerintah mempunyai sejumlah program, salah satunnya yaitu adanya
sekolah lapang bagi petani. Selain itu pemerintah melalui dinas pertanian juga
memberikan bantuan kepada para petani untuk digunakan dalam mengusahakan tanah
pertaniannya mulai dari bercocok tanam sampai denan penannganan pasca panen
agar hasil panen yang diperoleh petani dapat maksimal. Bantuan berupa benih
padi (sebanyak 25kg/hektar) dan mesin traktor diberikan kepada para petani
ketika masa tanam. Kemudian dalam tahap pemeliharaan, pemerintah memberikan
bantuan berupa pupuk, pestisida, dan sprayer. Selanjutnya untuk pasca panen
berupa sabit bergerigi, alas panen, mesin traser (perontok padi), alat potong
padi, gardan. Namun baru sebagian wilayah yang diberikan bantuan tersebut, itu
pun yang sudah ada Gapoktan.
Selain peran pemerintah
dalam bentuk barang pertanian, ada pula peran pemerintah kabupaten karanganyar
melalui dinas pertanian dalam bentuk sosialisasi kepada para petani pemilik
lahan yang tergabung dalam Gapoktan. Tetapi yang menjadi permasaalahan adalah
bahwa ada sebagian pemilik tanah yang menyerahkan tanahnya kepada orang lain
untuk diusahakan, sedangkan orang yang diserahi untuk mengusahakan tanah
tersebut tidak mengikuti sosialisasi yang dilakukan pemerintah. Sehingga disini
tidak terdapat sinkronisasi antara pemilik dan penggarap lahan pertanian.
Berkaitan dengan landreform
yaitu untuk meningkatkan sistem pemilikan dan atau penguasaaan tanah peran pemerintah melalui Badan Pertanahan
Nasional melakukan redistribusi tanah di Kecamatan Ngargoyoso sejumlah 3.130
bidang dengan luas 199,1560 Ha dan Kecamatan Jenawi Sejumlah 253 bidang dengan
luas 14,0062 Ha. Sampai dengan tahun 2007 pemerintah Kabupaten Karanganyar
melalui BPN telah melakukan penguatan hak milik atas tanah sejumlah 4205 bidang
dengan luas total 259,1169 Ha.
BAB V
Analisis
Partisipasi Warga Negara Dalam Menerapkan Fungsi Sosial Hak Atas Tanah Dan
Landreform Untuk Penguatan Kehidupan Agraris
Dalam menerapkan fungsi sosial hak atas tanah di wilayah Kabupaten Karanganyar yang merupakan sebagian
besar wilayahnya didominasi oleh lahan pertanian sehingga banyak ditemukan
masyarakat dengan bermata pencaharian petani. Dalam pengelolaan tanah pertanian
dalam kehidupan agraris). Berkaitan dengan
fungsi sosial hak atas tanah dan landreform partisipasi masyarakat diwujudkan
dalam :
- Jika dilihat dari jumlah mata
pencaharian di sektor pertanian (petani sendiri dan buruh tani), yaitu
203.097 orang dan Adapun
luas tanah pertanian wilayah Karanganyar 22.856,3307 Ha serta Perbandingan
antara hasil dengan kebutuhan beras = 198.687,193 ton – 98.676,120 ton = 100.000,073 ton (Surplus), ini menunjukan kuatnya kehidupan agraris di
kabupaten karanganyar dan jika dikaitkan dengan fungsi sosial hak atas
tanah berarti lahan – lahan pertanian yang ada sudah siusahakan dengan
baik dan tidak dibiarkan terbengkalai.
b. Tanah pertanian dikerjakan oleh pemiliknya yang
terkadang pemilik dibantu oleh buruh-buruh tani. Sistem perburuhan setiap
pemilik sawah saling berbeda-beda biasanya diterapkan system perburuhan harian.
Dilaksanakannya hal tersebut menunjukan adanya kesadaran
untuk bertani dan tidak membiarkan lahan pertanian yang ada tidak terbengkalai
atau kuatnya sense of agraris yaitu
pertanian harus diusahakan secara aktif oleh pemiliknya sendiri tanpa adanya unsur pemaksaan,
kemudian
c. Kesadaran
untuk mengikuti sosialisasi dari pemerintah baik melalui dinas pertanian, badan
pertanahan nasional dll yang diikuti pemilik tanah dan penggarap selain itu
para petani di kabupaten karanganyar memiliki antusias dan kesadaran untuk
bergabung dalam organisasi yang bergerak di bidang pertanian atau kelompok
tani.
d. Berkaitan
dengan landreform, sebagian petani yang menjadi responden kami sudah memiliki
sertifikat sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah. Sedangkan sebagian petani
yang belum memiliki sertifikat tanah adalah petani yang hanya menyewa tanah
dari orang lain. Jadi setiap tanah di kabupaten Karanganyar sudah
bersertifikat, untuk tanah yang tidak memiliki hak milik maka tanah tersebut adalah tanah milik
pemerintah daerah Karanganyar.
TUGAS HUKUM AGRARIA
Penerapan Fungsi Sosial Hak Atas Tanah Dan Landreform
Dalam Penguatan Kehidupan Agraris Di Kabupaten Karanganyar
mantap
BalasHapus