Sabtu, 09 Juni 2012

Hukum Agraria (Penerapan Fungsi Sosial Hak Atas Tanah Dan Landreform Dalam Penguatan Kehidupan Agraris Di Kabupaten Karanganyar)


BAB I

Deskripsi Kehidupan Agraris Dalam Penerapan Fungsi Sosial Hak Atas Tanah Dan Landreform Dikabupaten Karanganyar

Kabupaten Karanganyar merupakan salah satu Kabupaten di Jawa Tengah berada pada posisi paling timur yang berbatasan dengan Kabupaten Magetan, Propinsi Jawa Timur. Adapun luas tanah pertanian wilayah Karanganyar 22.856,3307 Ha dan luas tanah kering 54.522,3067 Ha. Luas baku lahan menurut jenis lahan tahun 2010 terdiri dari lahan sawah  berupa sawah irigasi dengan luas 20,523 Ha dan sawah non irigasi 1,754 Ha. Kemudian penyusutan tanah dari tanah pertanian ke non pertanian di Kabupaten Karanganyar tahun 2010 sebanyak 10,8795 dari tanah sawah dan sejumlah 10,9983 dari tanah tegal. Keberadaan lahan sawah inilah diharapkan diproduksi bahan makanan pokok dan makanan tambahan lainnya bagi penduduk Kabupaten Karanganyar. Bentuk dan jenis tanah di sawah di satu tempat dan lainnya berbeda-beda disebabkan unsur hara yang terkandung didalamnya, disamping cuaca dan iklim yang mempengaruhinya. Namun secara keseluruhan tanah yang tersedia di Kabupaten Karanganyar sangatlah subur, sehingga  berbagai tanaman dan sayur-sayuran serta buah-buahan dapat dibudidayakan oleh warga masyarakatnya.
Warga masyarakat Kabupaten Karanganyar dalam mencukupi kebutuhannya sehari-hari menggantungkan tanah pertanian, hal ini menggambarkan mata pencaharian warga masyarakat Karanganyar melalui bercocok tanam. Pemerintah Kabupaten Karanganyar sangat peduli memberikan perhatian di bidang pertanian dalam rangka meningkatkan dan memajukan kesejahteraannya. Berkaitan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kebijakan ketahanan pangan dengan SK Bupati Nomor 521/167/2010 tentang Dewan Ketahanan Pangan yang mengupayakan tiga aspek yaitu ketersediaan pangan, distribusi pangan, dan konsumsi pangan. Ketersediaan pangan sampai bulan Desember 2010 telah memproduksi beras = 198.697,193 ton, sedangkan penduduk Kabupaten Karanganyar sebanyak 865.580 jiwa, kebutuhan beras per kapita 114 kg/tahun. Maka total kebutuhan beras untuk penduduk Karanganyar= 865.580 X 114 kg = 98.676.120 kg. Perbandingan antara hasil dengan kebutuhan beras = 198.687,193 ton – 98.676,120  ton = 100.000,073 ton (Surplus).
Secara kuantitatif ketersediaaan pangan di Kabupaten Karanganyar dikatakan surplus beras, artinya penyediaan beras tidak perlu mendatangkan dari daerah lainnya, ketersediaan pangan  bagi warga Karanganyar dapat dicukupi sendiri. Kondisi ini harus tetap dijaga dan dipertahankan dari masa ke masa. Untuk mempertahankan kondisi surplus beras dewasa ini tidaklah mudah, sebab diharapkan adanya perubahan musim yang tidak menentu atau cuaca ekstrim. Cuaca ekstrim yaitu kondisi ekstrim yang berubah-ubah sangat cepat yang menimbulkan berbagai dampak dan pengaruh negatif yang sangat hebat. Kalau tahun-tahun sebelumnya perjalanan musim  sangat tertata secara apik dan ajeg, dimana musim kering dimulai dari bulan April sampai bulan September atau sebaliknya musim penghujan dimulai bulan Oktober sampai bulan Februari. Siklus perjalanan iklim ini menentukan pemilihan cara bertanam bagi para petani yang berdampak pada produktivitasnya.
Namun dewasa ini siklus iklim tersebut sudah berubah secara total dan tidak menentu yang mempengaruhi ketahanan pangan di Kabupaten Karanganyar. Perubahan musim yang tidak menentu salah satu dampak negatif  dibidang pertanian adalah berkembang dan merebaknya  hama dan penyakit yang menyerang komoditas tanaman pertanian yang salah satunya adalah tanaman padi. Dengan kata lain, Dampak Perubahan Iklim (DPI) yang terjadi akhir-akhir ini dan menyebabkan cuaca ekstrim telah memicu perkembangan serangan organisme pengganggu tanaman terutama serangan hama wereng cokelat, penyakit kresek, dan kredil hama.
Hama wereng cokelat merupakan hama atau penyakit yang telah mendatangkan kerugian bagi para petani , artinya berhektar-hektar tanaman padi yang gagal panen yang dikarenakan serangannya. Dalam pengamatan di lapangan tanaman padi yang terkena hama wereng yang dimulai penetasan telor seperti taburan tepung berwarna putih yang menempel di batang padi. Dalam perkembangan selanjutnya anak wereng yang berupa tepung ini berubah menjadi wereng yang berwarna cokelat yang menggerogoti batang padi. Pada batang padi yang ditempeli wereng berwarna merah atau hitam lama kelamaan batangnya akan menjadi busuk. Serangan wereng cokelat berukuran kecil, panjang 0,1 – 0,4 cm yang mempunyai sayap panjang dengan punggung putih. Karena wereng bersayap dapat menyebar sampai beratus-ratus kilometer.
Penyerangan wereng cokelat dapat menyebabkan daun berubah kuning oranye sebelumnya menjadi cokelat dan mati. Pemandangan matinya tanaman padi ini laksana hamparan bekas rumput terbakar berwarna merah. Maka tidaklah heran akan dijumpai berbagai hektar tanaman padi yang mati dengan berbagai tingkatan usia tanam padi. Yang lebih menyedihkan, apabila dijumpai tanaman padi yang telah keluar butir padi mati karena wereng. Padahal kondisi yang demikian biaya produksi telah dikeluarkan semuanya, sehingga kerugian petani sangatlah besar. Munculnya serangan hama wereng ini diakibatkan adanya penggunaan pestisida yang kurang tepat dan didorong adanya perubahan iklim yang ekstrim (berubah-ubah setiap saat).

Tenaga Kerja
            Sesuai dengan kondisi alam Kabupaten Karanganyar yang agraris, maka sebagian besar penduduknya mempunyai mata pencaharian di sektor pertanian (petani sendiri dan buruh tani), yaitu 203.097 orang (27,71%). Kemudian sebagai buruh industri sebanyak 107.063 orang (14,61%), buruh bangunan 50.349 orang (6,87%) dan pedagang sebanyak 36.468 orang (4,98%). Selebihnya adalah sebagai pengusaha, disektor pengangkutan, PNS/TNI/POLRI, pensiunan, jasa-jasa dan lain-lain. Jadi bila dilihat dari prosentase mata pencaharian diatas maka dapat dikatakan sense of agraris dan kesadaran masyarakat di kabupaten karanganyar dalam mengusahakan lahan pertanian masih tinggi.
            Menurut data Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karanganyar pada tahun 2010 jumlah pencari kerja tercatat sebanyak 9.780 orang dengan rincian laki-laki 4.279 orang dan perempuan 5.534 orang. Dibandingkan tahun 2009, maka secara total terjadi penurunan pencari kerja dari data yang terdaftar di Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karanganyar.
Dari jumlah tersebut, lulusan SLTA tercatat yang paling besar, yaitu 4.336 orang, sebelumnya mencapai 5.689 orang. Lulusan sarjana menempati posisi berikutnya yakni sebanyak 3.157 orang diikuti oleh Sarjana Muda (D III) 1.404 orang dan yang paling sedikit adalah lulusan SD, yaitu sebanyak 121 orang. Pencari kerja yang sudah ditempatkan pada tahun 2010 sebanyak 4.351 orang. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada sekitar 55,51% pencari kerja yang belum mendapatkan pekerjaan atau belum disalurkan. Jika dibandingkan berdasarkan angka absolute terlihat bahwa banyak lulusan SMA yang belum terserap, namun berdasarkan presentase hanya sekitar 51,27% pencari kerja yang belum disalurkan, sedangkan untuk pendidikan dengan kualifikasi Sarjana muda dan Sarjana masih sekitar 61,97% dan 57,36% yang belum disalurkan.


















BAB II

Identifikasi Perilaku Warga Negara Dalam Menerapkan Fungsi  Sosial Hak Atas Tanah  Dan Landreform Di Kabupaten Karanganyar

Responden     : Pawiro (60 tahun) Nayan, Kebakkramat, Karanganyar
Luas lahan yang dimiliki adalah 3.5 patok (1,5 ha) dan kesemuanya diusahakan untuk pertanian (padi). Modal awal setiap pengolahan mulai dari pengolahan tanah penyemaian benih sampai panen jumlahnya sekitar Rp.1.500.000. dalam kurun waktu satu tahun mengalami 4x panen dan dari tahun lalu mengalami kenaikan di tahun ini hal ini disebabkan karena musim penghujan dan tidak adanya hama tanaman. Akan tetapi di musim kemaraupun tetap diusahakan dengan memanfaatkan air pompa. Lahan pertanian tersebut diusahakan sendiri oleh pemilik lahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Beliau mempunyai 3 orang anak dan ketiganya sudah bekerja. Mengenai keterlibatan anaknya dalam pengolahan lahan pertanian, beliau sengaja tidak melibatkan dan membiarkan anak-anaknya untuk bekerja di sawah karena ia masih sanggup mengolahnya sendiri dan anaknya bekerja untuk kebutuhan sendiri bukan untuk keluarga. Hasil dari pengolahan lahan pertanian lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Responden:    Bapak Kromosono (68 tahun), Nangsri, Kebakkramat, Kra
Memiliki sawah seluas 3,6 ha. Pengerjaan sawah tersebut diolah sendiri tetapi kadang diburuhkan kepada buruh Tani di desanya. Dari hasil sawahnya tersebut pak Kromosono bisa 3 kali panen selama 4 bulan sekali selama satu tahun.
Sistem perburuhan yang diterapkan oleh bapak Kromosono yaitu sekali menyiangi ( matun ) sehari 40 ribu dari jam kerja jam 06.00 - jam 15.00 istirahat jam 12.00-13.00. Faktor penghambat hasil panen yang diterima kalau tanaman padi diserang hama penghasilannya dapat menurun atau merugi sebesar 50% dan hal tersebut telah terjadi pada panen tahun kemarin, Namun untuk hasil panen tahun ini mengalami peningkatan.
Total penghasilan yang dietrima kadang bisa mencapai 6jt-10jt tetapi kadang saat harga gabah menurun produktivitas padi juga tidak laku dijual di pasaran. Latar belakang pendidikan anak bapak Kromosono hanya sebatas lulusan SMK. Namun anak-anak bapak Kromosono ikut serta membantu dalam mengelola sawahnya.
Peran pemerintah daerah dalam membantu mewujudakan peningkatan hasil produktivitas yang diterima oleh bapak Kromosono adalah sebagai berikut :
1.      Diberikannya bantuan dan subsidi pupuk dari Pemerintah Daerah melalui Petrokimia, dengan ketentuan bagi petani yang mendapat subsidi dapat membayar dengan mencicil setiap akhir panen untuk membayar biaya pupuk sebesar 1,5jt
2.      Penyuluhan mengenai cara pengelolaan tanaman padi yang diberikan oleh Pemerintah Daerah, meskipun dalam pelaksanaannya sepenuhnya belum terealisasi.

Responden: Ibu Siti ( 46 tahun ), Nangsri, Kebakkramat, Kra
Tanaman yang diusahakan adalah tanaman padi. Namun Beliau mengusahakan sendiri segala macam perlengkapan untuk mengelola sawahnya, mulai dari pupuk hingga modal keseluruhannya ditanggung dari harta pribadi. Bapak dan Ibu Marno tidak mempunyai lahan atau sawah sendiri, namun hanya menyewa sawah kepada Kepala Dusun setempat sebanyak 14 patok atau sekitar lebih dari 14 ha.
Bapak dan Ibu Marno menyewa dengan sistem penyewaan sebelum masa tanam padi, jadi harga sewa tanah lebih murah. Pengelolaan tanah sepenuhnya dilakukan oleh buruh, Bapak dan Ibu Marno menerapkan sistem perburuhan harian dengan ketentuan pukul 07.00- pukul 15.00 bekerja mendapat upah 35ribu+uang rokok+2x makan. Dari hasil panen tahun kemarin dimana beliau menyewa seluas 11 patok yang menghasilkan 60jt dari bruto dan dari netto 15jt setahun 3 kali masa panen setiap 4 bulan sekali. Hasil tersebut lebih menurun dari tahun-tahun sebelumnya karena terserang hama wereng.
Pendidikan anak keluarga Bapak dan Ibu Marno memiliki 3 anak , yang pertama berpendidikan sebagai pascasarjana manajemen Agrobisnis, yang kedua D3 Telkom, dan yang terakhir sebagai murid SMA Al-Islam 1 Surakarta.

Responden : Harno, Pandeyan, Kebakkramat, Kra
Bapak Harno memiliki lahan 3000 m2 di desa Pandeyan, Lahan pertanian pak Harno di usahakan orang lain untuk buruh, membiasanya beliau mempekerjakan satu orang saja dengan gaji Rp 30.000/hari ditambah uang makan dan rokok, sedangkan saat panen beliau juga mempekerjakan beberapa orang yang berbeda.
Di desa Pandeyan tersebut juga terdapat kumpulan para petani yang disebut dengan “gapoktan” yang menjual bibit gratis tapi hanya 10 kg saja, padahal untuk sawah 3000 m2 diperlukan minimal 15 kg benih, jadi yang 5 kg beli sendiri.
Hasil panen terbilang meningkat karena selain ada pupuk dan benih gratis dari gapoktan juga ada sumur untuk pengairan jadi pada musim kemarau sawah bisa terairi. Para petani kurang tahu program dari pemerintah, tetapi Penyuluhan dari pemerintah dulu pernah ada saat diserang hama wereng, namun hanya dipinggir saja dan hanya satu kali saja Kondisi kehidupan pak Harno cukup terpenuhi, karena setiap panen rata rata 50 karung gabah, sekitar 15 jutaan dan tiap tahun bisa panen 3 kali.

Responden : Istiadi (45 Th), Kaliboto, Mojogedang, Kra
Luas lahan pertanian  2.700 m2
Semua lahan pertanian diusahakan untuk pertanian, tetapi juga tergantung cuaca, jika musim penghujan ditanami padi jika musim kemarau ditanami palawija, biasanya pada musim kemarau yang ekstrim sawah dibiarkan kosong, karena bila ditanami juga tidak bisa panen.
Hasil panen kali ini menurun, dulu sebelum ada hama werang bisa panen hingga 15-20 karung gabah, tapi setelah adanya hama wereng turun menjadi hampir setengahnya kuranglebih 7 karung gabah. Faktor penyebab penurunan, selain hama wereng cuaca juga bisa mempengaruhi, harga pupuk juga tinggi menyebabkan petani terpaksa memakai pupuk kandang.
Lahan pertanian diusahakan sendiri, sebenarnya sawah ini warisan dari orang tua untuk 3 anaknya tetapi karena saudaranya merantau semua jadi mereka menitipkan sawahnya kepada bapak Istiadi. Keterlibatan anak dalam pengolahan lahan pertanian, anak tidak terlibat, saya usahakan sendiri tanpa bantuan anak karena kedua anaknya masih kuliah dan sekolah. Pendidikan petani SMA dan pendidikan anak belum tamat kuliah dan SMP. Kondisi kehidupan cukup terpenuhi karena pekerjaan sebagai petani hanya sebagai sampingan untuk membantu perekonomian keluarga beliau.
Penyuluhan dari pemerintah tidak ada, bahkan dulu sewaktu ada hama wereng petani di daerah tersebut dibiarkan sendiri jadi petani menggunakan caranya sendiri-sendiri untuk membasmi hama dengan cara mengoplos anti wereng. Para petani banyak yang tidak tahu tentang program pemerintah, biasanya petani hanya membeli pupuk dan benih di toko setempat. Bahkan tidak ada bantuan pupuk dari pemerintah.

Sutardi (60thn), Klangon 01/02 Gantiwarno Matesih Karanganyar
Luas lahan garapan yang dimiliki 4 patok yaitu, lahan sendiri 2 patok dan lahan garapan orang lain 2 patok. Semua lahan ini diusahakan sendiri untuk pertanian, yaitu dengan ditanami padi dan sebagian ditanami sayuran (ketimun, bayam cabe, terong dll) dengan pembagian, dalam 1 patok ditanami sayuran dan sisanya yaitu seluas 3 patok ditanami padi.
Untuk hasil panen, panen kali ini meningkat dibandingkan panen kemarin. Hasil panen kemaren hanya cukup untuk dikonsumsi sendiri, sedangkan kali ini bisa dijual karena kemarin terkena hama. Peningkatan ini dikarenakan adanya bantuan benih jenis baru (INPARI) yang lebih berkualitas dan memiliki produktifitas tinggi
Semua lahan diusahakan sendiri. Dan untuk Keterlibatan anak sudah baik karena sudah bekerja dan ada yang masih sekolah, maka hanya sekedar membantu di waktu luang mereka, tapi meskipun sudah bekerja anak anak selalu diajarkan cara bertani agar nantinya ada yang meneruskan usaha tani ini, meskipun nantinya pekerjaan utama anak bukan petani tapi orang tua berharap anak anak bisa bertani juga
Pendidikan petani tamat SD, sedangkan anak STM, D3, masih kuliah dan Kondisi kehidupan cukup terpenuhi dari hasil pertanian karena lahan pertanian diusahakan sendiri maka dapat menguragi biaya pengeluaran untuk modal usaha. Dulu pernah ada penyuluhan dari pemerintah (sekitar 1 thn yang lalu) tentang caar bertani, pemberian pupuk Dll. Tapi sekarang tidak ada lagi. Untuk pupuk atau benih gratis tidak ada tapi mempunyai sistem kredit. Sedangkan untuk Kelompok tani memang ada tapi kalau Gapoktan tidak tahu.

Responden: Ibu Sutinem (55 tahun), Bonosari, Brujul, Jaten, Karanganyar
Luas tanah yang dimiliki Ibu Sutinem  1 hektar dan terdiri dari 5000 m2 milik sendiri dan 5000 m2 tanah sewa. Dalam satu kali panen Ibu Sutinem dapat menghasilkan 2 ton padi dalam 5000 m2 , jadi dalam satu kali masa panen Ibu Sutinem dapat menghasilkan 4 ton padi dengan mengeluarkan biaya sebesar Rp3.000.000,-. Dalam menggarap sawahnya Ibu Sutinem mengusahakanya sendiri, sehingga biaya yang dikeluarkan untuk menggarap sawahnya tidak terlalu banyak. Dalam satu tahun, masa panen sawah rata-rata 3 sampai 4 kali panen. Hal ini dapat terjadi jika sawah dalam kondisi aman dari hama dan pengairanya juga lancar.
Agar tanaman menghasilkan hasil yang maksimal maka ibu sutinem menggunakan beberapa pupuk untuk membasmi hama dan menyuburkan tanaman seperti Pupuk Dasar, Phonska, ZA, dan Poradan. Dari pemerintah kabupaten Karanganyar sendiri telah memberikan bantuan berupa pupuk secara gratis kepada masing-masing petani di kecamatan Jaten yang memiliki lahan seluas 3000 m2 dengan dua sack pupuk. Jadi untuk petani yang hanya memiliki lahan kurang dari 1500 m2, mereka tidak mendapakan bantuan pupuk secara gratis.
Dalam proses penanaman padi jika terjadi musibah merebaknya hama wereng maka tidak ada tindakan pemerintah untuk membantu atau memberikan solusi terhadap petani dalam pemberantasan  hama wereng tersebut, sehingga banyak  petani  yang kesulitan mencari solusi yang tepat. Hal ini mengakibatkan petani mengalami kerugian yang besar, bahkan ada banyak dari petani yang gagal panen. Pada musim penghujan Ibu Sutinem hanya  mengandalkan air dari air hujan, akan tetapi ketika musim kemarau ia menggunakan sedot sumur.
Sebagai seorang petani yang tidak memiliki pekerjaan sampingan lain, Ibu Sutinem hanya mampu menyekolahkan anak-ananya sampai pada tingkat SMA. Ketiga putranya kini telah menikah dan bekerja. Mereka tidak berprofesi sama seperti orang tuanya, 2 putranya bekerja di Kalimantan Timur sedangkan 1 lagi menjadi buruh pabrik. Walaupun profesi mereka bukan sebagai petani akan tetapi ketiganya memberikan kontribusi baik, dalam arti mau membantu orang tuanya menggarap sawah jika memang mereka sedang tidak di sibukkan dengan pekerjaan masing-masing.

Kesimpulan    :
Dari beberapa responden yang telah kami wawancarai berkaitan dengan fungsi sosial hak atas tanah, maka sebagian besar dari mereka sudah mengusahakan tanahnya secara maksimal dengan tidak membiarkan lahan dimilikinya terbengkalai dan tidak digunakan untuk non pertanian.  Mereka mengusahakan tanahnya sendiri untuk pertanian, dengan tujuan untuk memperoleh hasil dari pertanian tersebut. Dari penelitian yang kami lakukan, rata-rata dalam setahun petani di karanganyar bisa panen sebanyak 3-4 kali tergantung dari keadaan atau musim. Musim penghujan dan kemarau tetap diusahakan / digarap dengan mengandalkan sumur pompa, tetapi musim penghujan lebih banyak hasilnya.
Berkaitan dengan landreform, sebagian petani yang menjadi responden kami sudah memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah. Sedangkan sebagian petani yang belum memiliki sertifikat tanah adalah petani yang hanya menyewa tanah dari orang lain. Jadi setiap tanah di kabupaten Karanganyar sudah bersertifikat, untuk tanah yang tidak memiliki hak  milik maka tanah tersebut adalah tanah milik pemerintah daerah Karanganyar.
Untuk mengusahakan sawah yang bukan miliknya sendiri, maka antara pemilik sawah dengan penggarap sawah dapat menerapkan bagi hasil sesuai perjanjian yang telah ditetapkan oleh kedua belah pihak. Hal ini merupakan salah satu bentuk penerapan landreform dalam kehidupan agraris di kabupaten Karanganyar.
























BAB III

Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Dalam Menguatkan Kehidupan Agraris Menerapkan Fungsi Warga Negara

Faktor-faktor yang menunjang kehidupan agraris dalam menerapkan fungsi warga negara terdiri dari beberapa hal, yakni:
a.       Pendidikan
Dalam hal ini, pendidikan yang dimaksud adalah jenjang sekolah formal dimana warganegara mendapatkan pendidikan dasar dan ketrampilan. Pendidikan dasar bagi setiap orang berbeda dan tentunya akan menunjang cara berpikir seseorang dimana apabila dasar pendidikan seseorang itu rendah maka cara berpikir dan wawasannya pun juga akan sempit.
Selain itu pendidikan dasar juga menunjang ketrampilan dan keahlian seseorang dalam menerapkan kehidupan terutama kehidupan agraris termasuk juga dalam pengelolaan tanah.
Pendidikan akan memacu seseorang untuk lebih terampil dan ahli dalam memahami apa saja yang dapat ia lakukan untuk mengelola tanahnya sehingga dapat disimpulkan bahwa pendidikan bagi seseorang saat berpengaruh terhadap kondisi ketrampilannya, semakin rendah pendidikan maka semakin sulit ia akan mengelola kehidupan agrarisnya. Begitu juga sebaliknya semakin tinggi pendidikan seseorang, maka ia akan cukup terampil dalam mengelola kehidupan agrarisnya.

b.      Orang Tua
Orang Tua merupakan salah satu faktor penunjang dalam menguatkan kehidupan agraris karena dari orang tua seseorang tersebut dapat belajar, orang tua menjadi mediator dalam mengajarkan hal-hal yang berkenaan dengan segala sesuatu termasuk belajar untuk bertani dan cara mengelola tanah. Biasanya didalam suatu keluarga yang orang tuanya bermata pencaharian sebagai petani maka kemampuan bertani dari orang tuanya akan diwariskan kepada anaknya, sehingga kebanyakan terjadi proses turun temurun didalam mewariskan mata pencaharian yaitu sebagai petani.

c.       Ekonomi
Faktor ekonomi juga sangat berpengaruh dalam menunjang dalam menguatkan kehidupan agraris. Hal ini dikarenakan banyak orang yang memilih pekerjaan dalam bidang agraris untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Sebab dengan mengadakan kegiatan ekonomi seseorang dapat memperoleh uang. Selain itu ekonomi juga bertujuan untuk mencapai suatu kemakmuran dalam hidup seseorang. Kehidupan agraris ini biasanya diwujudkan dalam bidang pertanian, perkebunan dan lain sebagainya. Melalui pekerjaan-pekerjaan inilah seseorang memperoleh hasil kegiatan pertanian dan kemudian dijual lalu untuk mendapat uang. melalui kegiatan tersebutlah terjadi suatu kegiatan ekonomi. Maka dengan adanya kegiatan ekonomi dalam bidang pertanian ini dapat menguatkan kehidupan agraris sebab ketika kebutuhan ekonomi suatu masyarakat dapat terpenuhi melalui kegiatan ekonomi maka akan semakin banyak orang yang melakukan kegiatan-kegiatan dibidang agraris.

d.      Sosial
Salah satu faktor yang memperkuat kehidupan agraris dalam masyarakat adalah kondisi sosial masyarakat. Kondisi ini merupakan kondisi dimana ada hubungan antara petani dengan masyarakat di lingkungan sekitarnya. Biasanya petani dapat mengembangkan usahanya dengan bantuan dari sebagian masyarakat, jadi dalam masyarakat tersebut terdapat kerjasama dalam mengolah lahan pertanian. Hal ini dimungkinkan karena sebagian besar petani memiliki lahan yang luas namun mereka tidak memiliki tenaga sendiri untuk mengolah lahannya.
Dengan demikian maka terjalin hubungan sosial antara warga negara. Di samping itu juga untuk mendorong perkembangan pertanian itu sendiri, karena dengan adanya kerja sama maka usaha pertanian dapat ditingkatkan dan dikembangkan untuk mencapai hasil yang maksimal.
Adanya pengaruh dalam bidang sosial ini dibuktikan dengan banyaknya petani yang berada di wilayah karanganyar karena sebagian besar wilayahnya didominasi area persawahan. Dalam kehidupan sosial petani memiliki wadah semacam paguyuban petani-petani yang saling berkumpul. Hal ini dimaksudkan agar ada  suatu wadah sebagai paguyuban para tani sehingga dapat saling bertukar pendapat untuk memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi, termasuk jika sawah mereka terkena hama yang kemudian dapat mengurangi hasil panenan mereka.

e.       Teknologi dan Informasi
Teknologi dan inforamasi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kuatnya kehidupan agraris. Dengan adanya teknologi maka masyarakat dapat mengembangkan pertaniannya lebih efektif dan efisien. Misalnya saja dengan adanya mesin-mesin seperti traktor pengganti kerbau untuk membajak sawah dan mesin pemotong padi yang digunakan saat panen. Sedangkan untuk informasi sendiri masyarakat dapat mengetahuinya melalui media elektronik maupun media massa.









BAB IV

Peran Pemerintah Dalam Menerapkan Fungsi Sosial Hak Atas Tanah Dan Landreform Untuk Penguatan Kehidupan Agraris Di Kabupaten Karanganyar

Jenis tanah di Kabupaten Karanganyar dikategorikan dalam beberapa jenis, diantaranya yaitu tanah berpengairan, tanah tegal, lahan pekarangan, tanah hutan, tanah perkebunan, dan lain-lain (yang digunakan untuk jalan, pemakaman, lapangan, dsb). Keadaan tanah di Kabupaten Karanganyar sangat berakneka ragam sehingga terdapat bermacam-macam komoditas pertanian di baerbagai tempat. Misalnya saja lahan yang digunakan untuk pertanian padi terdapat di Kecamatan Tasikmadu, Jaten, Colomadu, Karanganyar, Kebakkramat, dan Mojogedang. Sedangkan tanah yang digunakan untuk perkebunan dengan komoditas palawija terdapat di Kecamatan Jumantono, Jumapolo, Jenawi, Kerjo. Selain untuk pertanian dengan komoditas padi dan palawija, lahann di Kabipaten Karanganyar ada yang digunakan untuk menanam sayuran. Daerah dengan komditas sayuran di Kabupaten Karanganyar terdapat di Kecamatan Jenawi, Ngargoyoso, Tawangmangu, Matesih, Jatiyoso.
Dari keterangan di atas terdapat kesimpulan bahwa sebagian besar lahan di Kabupaten Karanganyar digunakan untuk menanam padi. Selain itu, lahan/sawah pertanian di Kabupaten Karanganyar juga digolongkan menjadi empat jenis yaitu :
  1. Sawah berpengairan teknis. Sawah ini dalam setahun dapat mencapai tiga kali panen padi.
  2. Sawah berpengairan setengah teknis. Sawah jenis ini dalam setahun dapat digunakan untuk dua kali panen padi dan satu kali panen palawija.
  3. Sawah sederhana. Sawah jenis ini dapat digunakan untuk satu kali panen padi dan dua kali panen palawija
  4. Sawah tadah hujan. Sawah ini dapat digunakan untuk satu kali panen padi (khususnya padi gogo) dan lainnya palawija. Lahan tegal termasuk dalam jenis sawah ini.
Walaupun keadaan tanah di Kabupaten Karanganyar sangat beraneka ragam namun tetap saja ada kendala dalam pertanian di Kabupaten Karanganyar, mulai dari cuaca yang tidak menentu, adanya hama pengganggu tanaman, dan kurangnya penanganan mulai dari awal panen sampai pasca panen. Namun untuk mengatasi hal tersebut pemerintah Kabupaten Karanganyar mengambil beberapa langkah penyelesaian yaitu :
  1. Melakukan pengamatan perkembangan OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) sejak awal persemaian dan apabila serangannya telah melampaui ambang  ekonomi segera dilakukan pengendallian untuk membatasi penyebaran serangan dan meminimalkan kehilangan hasil yang dicapainya.
  2. Untuk mengantisipasi adanya serangan virus kerdil rumput dan kerdil hampa dilakukan eradikasi/pemusnahan singgang/sisa tanaman yang terserang wereng.
  3. Melakukan pemusnahan/eradikasiselektif pada tanaman yang terkena virus hama kerdil hampa.
  4. Melakukan pengawalan dengan mengoptimalkan peran petugas lapangan (mantri tani, PPL, dan pengendalian OPT)
  5. Melakukan gerakan penyuluhan dan gerakan operasional pengendalian OPT yang tetap berpegang pada prinsip penerapan teknologi pengendalian hama terpadu (PHT)
  6. Mensosialisasikan kepada petani untuk pola tanaman padi-padi polowijo guna memutuskan siklus hama wereng batang coklat
  7. Pemerintah kabupaten karanganyar terlah mengambil langkah-langkah dengan mengupayakan pemberian pestisida kepada petani yang lahanya terkena serangan wereng  untuk meringankan beban petani.
Langkah-langkah antisipasi dan penyelesaian dampak perubahan cuaca ekstrim ini telah disiarkan di RSPD karanganyar dalam acara Bupati karanganyar menyapa yang telah mendapat perhatian secara positif dari warga masyarakatnya khususnya kaum tani.
Langkah dan kebijakan telah diprogramkan oleh pemerintah kabupaten karanganyar begitu apik dan tertata untuk menciptakan ketahanan pangan yang handal , namun semua langkah ini harus dibarengi niat dan itikat nyata dari petani sendiri sebagai pelaku secara langsung dilapangan. Jadi pemerintah dalam hal ini sebagai fasilitator dan penyedia prasarana dengan berbagai program bantuan dan kebijakan dalam penenganan cuaca ekstrim. Namun disisi lain yang sangat menetukan keikurtsertaan petani secara aktif sangat dibutuhkan . dengan kata lain kebersamaan antara pemerintah dengan warga masyarakat / petani akan menentukan keberhasilan penanganan dampak negative pengaruh cuaca ekstrim tersebut.   
Peran Pemerintah dalam penguatan kehidupan Agraris di kabupaten karanganyar Salah satunya dengan dibahasnya Rancangan peraturan daerah yaitu; Penetapan Lahan Pangan Berkelanjutan dalam Rencana Tata Ruang Dan  Tata Wilayah (RTRW) di Kabupaten Karanganyar.
Bapak suprapto (Kepala Bidang Tanaman Pangan Dan Holtikultura Dinas Pertanian Kabupaten Karanganyar) menegaskan seandainya Peraturan Daerah ini dapat dilaksanakan dampaknya akan sangat luar biasa bagi pertanian di Kabupaten Karanganyar. Melalui penetapan lahan  pangan berkelanjutan ini dengan tujuan untuk melindungi Hak dan Fungsi lahan pertanian agar dapat digunakan terus menerus untuk usaha pertanian, sehingga lahan pertanian tidak mudah dialihfungsikan atau dijual untuk non pertanian.
Sesuai dengan amanat UU No 41 tahun 2009 pada tingkat provinsi telah disahkan Peraturan Daerah No 6 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah Provinsi Jawa Tengah, dalam perda tersebut untuk wilayah pertanian jawa tengah seluas 23.618 ha.
Sedangkan untuk Peraturan daerah di karanganyar sedang dibahas, dan diharapkan dari peraturan daerah ini dapat mengamankan lahan pertanian yang ada sekarang sehingga terciptanya stabilitas pangan dikaranganyar maupun pada tingkat nasional.
Dan melalui dinas pertanian pemerintah mempunyai sejumlah program, salah satunnya yaitu adanya sekolah lapang bagi petani. Selain itu pemerintah melalui dinas pertanian juga memberikan bantuan kepada para petani untuk digunakan dalam mengusahakan tanah pertaniannya mulai dari bercocok tanam sampai denan penannganan pasca panen agar hasil panen yang diperoleh petani dapat maksimal. Bantuan berupa benih padi (sebanyak 25kg/hektar) dan mesin traktor diberikan kepada para petani ketika masa tanam. Kemudian dalam tahap pemeliharaan, pemerintah memberikan bantuan berupa pupuk, pestisida, dan sprayer. Selanjutnya untuk pasca panen berupa sabit bergerigi, alas panen, mesin traser (perontok padi), alat potong padi, gardan. Namun baru sebagian wilayah yang diberikan bantuan tersebut, itu pun yang sudah ada Gapoktan.
Selain peran pemerintah dalam bentuk barang pertanian, ada pula peran pemerintah kabupaten karanganyar melalui dinas pertanian dalam bentuk sosialisasi kepada para petani pemilik lahan yang tergabung dalam Gapoktan. Tetapi yang menjadi permasaalahan adalah bahwa ada sebagian pemilik tanah yang menyerahkan tanahnya kepada orang lain untuk diusahakan, sedangkan orang yang diserahi untuk mengusahakan tanah tersebut tidak mengikuti sosialisasi yang dilakukan pemerintah. Sehingga disini tidak terdapat sinkronisasi antara pemilik dan penggarap lahan pertanian.
Berkaitan dengan landreform yaitu untuk meningkatkan sistem pemilikan dan atau penguasaaan tanah  peran pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional melakukan redistribusi tanah di Kecamatan Ngargoyoso sejumlah 3.130 bidang dengan luas 199,1560 Ha dan Kecamatan Jenawi Sejumlah 253 bidang dengan luas 14,0062 Ha. Sampai dengan tahun 2007 pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui BPN telah melakukan penguatan hak milik atas tanah sejumlah 4205 bidang dengan luas total 259,1169 Ha.







BAB V

Analisis Partisipasi Warga Negara Dalam Menerapkan Fungsi Sosial Hak Atas Tanah Dan Landreform Untuk Penguatan Kehidupan Agraris

Dalam menerapkan fungsi sosial hak atas tanah di wilayah Kabupaten Karanganyar yang merupakan sebagian besar wilayahnya didominasi oleh lahan pertanian sehingga banyak ditemukan masyarakat dengan bermata pencaharian petani. Dalam pengelolaan tanah pertanian dalam kehidupan agraris). Berkaitan dengan fungsi sosial hak atas tanah dan landreform partisipasi masyarakat diwujudkan dalam :
  1. Jika dilihat dari jumlah mata pencaharian di sektor pertanian (petani sendiri dan buruh tani), yaitu 203.097 orang dan Adapun luas tanah pertanian wilayah Karanganyar 22.856,3307 Ha serta Perbandingan antara hasil dengan kebutuhan beras = 198.687,193 ton – 98.676,120  ton = 100.000,073 ton (Surplus), ini menunjukan kuatnya kehidupan agraris di kabupaten karanganyar dan jika dikaitkan dengan fungsi sosial hak atas tanah berarti lahan – lahan pertanian yang ada sudah siusahakan dengan baik dan tidak dibiarkan terbengkalai.
b.      Tanah pertanian dikerjakan oleh pemiliknya yang terkadang pemilik dibantu oleh buruh-buruh tani. Sistem perburuhan setiap pemilik sawah saling berbeda-beda biasanya diterapkan system perburuhan harian. Dilaksanakannya hal tersebut menunjukan adanya kesadaran untuk bertani dan tidak membiarkan lahan pertanian yang ada tidak terbengkalai atau kuatnya sense of agraris yaitu pertanian harus diusahakan secara aktif oleh pemiliknya sendiri tanpa adanya unsur pemaksaan, kemudian
c.       Kesadaran untuk mengikuti sosialisasi dari pemerintah baik melalui dinas pertanian, badan pertanahan nasional dll yang diikuti pemilik tanah dan penggarap selain itu para petani di kabupaten karanganyar memiliki antusias dan kesadaran untuk bergabung dalam organisasi yang bergerak di bidang pertanian atau kelompok tani.
d.      Berkaitan dengan landreform, sebagian petani yang menjadi responden kami sudah memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah. Sedangkan sebagian petani yang belum memiliki sertifikat tanah adalah petani yang hanya menyewa tanah dari orang lain. Jadi setiap tanah di kabupaten Karanganyar sudah bersertifikat, untuk tanah yang tidak memiliki hak  milik maka tanah tersebut adalah tanah milik pemerintah daerah Karanganyar.
























TUGAS HUKUM AGRARIA
Penerapan Fungsi Sosial Hak Atas Tanah Dan Landreform Dalam Penguatan Kehidupan Agraris Di Kabupaten Karanganyar

1 komentar: