BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah
Pancasila
sebagai dasar dan ideologi negara merupakan kesepakatan politik ketika negara
Indonesia didirikan,dan hingga sekarang di era globalisasi, Negara Indonesia
tetap berpegang teguh kepada pancasila sebagai dasar negara.Sebagai dasar
negara tentulah pancasila harus menjadi acuan Negara dalam menghadapi tantangan
global dunia yang terus berkembang.
Akan tetapi
yang menjadi permasalahan saat ini adalah semakin lama pemahaman terhadap nilai
– nila pancasila justru semakin memudar, oleh karena itu sepertinya kita perlu
mempelajari kembali akan nilai yang terkandung didalam pancasila. Pengaruh
masuknya budaya asing di tengah kehidupan masyarakat yang selalu dikuti tanpa
adanya penyaringan kaidah merupakan salah satu penyebab semakin terkikisnya
rasa nasionalisme bangsa Indonesia. Adapun pendapat yang menyatakan “untuk
meningkatkan loyalitas masyarakat terhadap nilai – nilai pancasila pertama kali
perlu dibangun adanya “rasa memiliki” terhadap nilai – nilai pancasila. (
sumaryati, 2005 : 115 ).
Di era
globalisasi ini peran pancasila tentulah sangat penting untuk tetap menjaga
eksistensi kepribadian bangsa indonesia, karena dengan adanya globalisasi
batasan batasan diantara negara seakan tak terlihat, sehingga berbagai kebudayaan
asing dapat masuk dengan mudah ke masyarakat.
Hal ini
dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi bangsa indonesia, jika kita
dapat memfilter dengan baik berbagai hal yang timbul dari dampak globalisasi
tentunya globalisasi itu akan menjadi hal yang positif karena dapat menambah
wawasan dan mempererat hubungan antar bangsa dan negara di dunia. Tapi jika
kita tidak dapat memfilter dengan baik sehingga hal-hal negatif dari dampak
globalisasi dapat merusak moral bangsa dan eksistensi kebudayaan indonesia.
Dari
faktor-faktor tersebutlah di butuhkan peranan pancasila sebagai dasar dan
pedoman negara dalam menghadapi tantangan global yang terus meningkat diera globalisasi.
- Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah yang ada, maka dapat dibuat suatu rumusan masalah yaitu,
Apa saja peran Pancasila dalam menghadapi globalisasi saat ini?
- Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan
ini yaitu, diharapkan pembaca dapat mengambil pedoman dari
nilai-nilai pancasila dalam menghadapi era globalisasi,sehingga bisa mengambil
dampak positif dari globalisasi dan agar tetap bisa menjaga kepribadiaan dan
jatidiri bangsa dalam kehidupan bernegara.
BAB II
PEMBAHASAN
- Fenomena Globalisasi
Globalisasi
adalah fenomena dimana batasan-batasan antar negara seakan memudar karena
terjadinya berbagai perkembangan di segala aspek kehidupan, khususnya di bidang
ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan terjadinya perkembangan berbagai aspek
kehidupan khususnya di bidang iptek maka manusia dapat pergi dan berpindah ke
berbagai negara dengan lebih mudah serta mendapatkan berbagai informasi yang
ada dan yang terjadi di dunia.
Namun
fenomena globalisasi ini tidak selalu memberi dampak positif,berbagai perubahan
yang terjadi akibat dari globalisasi sudah sangat terasa,baik itu di bidang
politik,ekonomi,sosial,budaya,dan teknologi informasi. Berbagai dampak negatif
terjadi dikarenakan manusia kurang bisa memfilter dampak dari globalisasi
sehingga lebih banyak mengambil hal-hal negatif dari pada hal-hal positif yang
sebenarnya bisa lebih banyak kita dapatkan dari fenomena globalisasi ini.
- Pengertian
pancasila
Secara
etimologis istilah Pancasila berasal dari bahasa sansekerta. Dalam bahasa
sansekerta pancasila memiliki arti yaitu Panca artinya lima dan Syila artinya
batu sendi, alas/dasar, Syila artinya peraturan tingkah laku yang baik.
Pancasila adalah dasar filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi
disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan
UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia Tahun II No. 7 tanggal 15
februari 1945 bersama-sama dengan Batang Tubuh UUD 1945.
Pandangan
hidup suatu bangsa adalah masalah pilihan, masalah putusan suatu bangsa
mengenai kehidupan bersama yang dianggap baik. Pancasila sebagai pandangan
hidup bangsa, berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu
dijadikan tuntunan dan pegangan dalam mengatur sikap dan tingkah laku manusia
Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan, masyarakat dan alam semesta.
Pancasila sebagai dasar Negara, ini berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung
dalam Pancasila dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan
bernegara seperti yang diatur dalam UUD.
- Kedudukan Pancasila
1. Pancasila
Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Manusia
sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang Maha Esa dalam perjuangan untuk mencapai
kehidupan yang lebih sempurna senantiasa memerlukan nilai-nilai luhur yang
dijunjungnya sebagai suatu pandangan hidup.
Nilai-nilai
luhur adalah suatu tolok ukur kebaikan yang berkaitan dengan hal-hal yang
bersifat mendasar dan abadi dalam hidup manusia seperti cita-cita yang hendak
dicapainya dalam hidup manusia.
Proses
perumusan pandangan hidup masyarakat dituangkan dan dilembagakan menjadi
pandangan hidup bangsa yang disebut sebagai ideologi bangsa (nasional) dan selanjutnya
pandangan hidup bangsa dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup
Negara yang disebut sebagai ideologi Negara. Transformasi pandangan hidup dasar
Negara juga terjadi pada pandangan hidup Pancasila. Pancasila sebelum
dirumuskan menjadi dasar Negara dan ideologi Negara, nilai-nilainya telah
terdapat pada bangsa Indonesia dalam adat istiadat, budaya serta dalam
agama-agama sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia.
Dengan suatu
pandangan hidup yang jelas maka bangsa Indonesia akan memiliki pandangan dan
pedoman bagaimana mengenal dan memecahkan berbagai masalah politik, sosial
budaya, ekonomi, hukum, hankam, dan persoalan lainnya dalam gerak masyarakat
yang semakin maju.
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa merupakan suatu kristalisasi dari nilai-nilai
yang hidup dalam masyarakat Indonesia, maka pandangan hidup tersebut dijunjung
tinggi oleh warganya karena pandangan hidup Pancasila berakar pada budaya dan
pandangan hidup masyarakat.
2. Pancasila
Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila
dalam kedudukannya ini sering disebut sebagai dasar filsafat atau dasar
filsafat Negara (Philosofische Grondslag) dari Negara, ideologi Negara
(Staatsidee). Dalam pengertian ini Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta
norma untuk mengatur pemerintahan Negara atau dengan kata lain Pancasila
merupakan suatu dasasr untuk mengatur penyelenggaraan Negara.
3. Pancasila
Sebagai Ideologi Bangsa Dan Negara Indonesia
Sebagai
suatu ideologi bangsa dan Negara Indonesia maka Pancasila pada hakikatnya hukum
hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok
orang sebagaimana ideologi-ideologi lain di dunia, namun Pancasila diangkat
dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius
yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia.
- Pancasila Dalam Menghadapi
Globalisasi
Pancasila
sebagai dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri negara
ini haruslah menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan
bernegara,berbagai tantangan dalam menjalankan ideologi pancasila juga tidak
mampu untuk menggantikankan pancasila sebagai ideologi bangsa
Indonesia,pancasila terus dipertahankan oleh segenap bangsa Indonesia sebagai
dasar negara,itu membuktikan bahwa pancasila merupakan ideologi yang sejati
untuk bangsa Indonesia.
Oleh karena
itu tantangan di era globalisasi yang bisa mengancam eksistensi kepribadian
bangsa,dan kini mau tak mau,suka tak suka ,bangsa Indonesia berada di pusaran
arus globalisasi dunia. Tetapi harus diingat bahwa bangsa dan negara Indonesia
tak mesti kehilangan jatidiri,kendati hidup ditengah-tengah pergaulan
dunia.Rakyat yang tumbuh di atas kepribadian bangsa asing mungkin saja
mendatangkan kemajuan, tetapi kemajuan tersebut akan membuat rakyat tersebut
menjadi asing dengan dirinya sendiri. Mereka kehilangan jatidiri yang
sebenarnya sudah jelas tergambar dari nilai-nilai luhur pancasila.
Dalam arus
globalisasi saat ini dimana tidak ada lagi batasan-batasan yang jelas antar
setiap bangsa Indonesia,rakyat dan bangsa Indonesia harus membuka diri. Dahulu,sesuai
dengan tangan terbuka menerima masuknya pengaruh budaya hindu,islam,serta
masuknya kaum barat yang akhirnya melahirkan kolonialisme. Pengalaman pahit
berupa kolonialisme tentu sangat tidak menyenangkan untuk kembali terulang.
Patut diingat bahwa pada zaman modern sekarang ini wajah kolonialisme dan
imperialisme tidak lagi dalam bentuk fisik, tetapi dalam wujud lain seperti
penguasaan politik dan ekonomi. Meski tidak berwujud fisik, tetapi penguasaan
politik dan ekonomi nasional oleh pihak asing akan berdampak sama seperti
penjajahan pada masa lalu, bahkan akan terasa lebih menyakitkan.
Dalam
pergaulan dunia yang kian global, bangsa yang menutup diri rapat-rapat dari
dunia luar bisa dipastikan akan tertinggal oleh kemajuan zaman dan kemajuan
bangsa-bangsa lain. Bahkan, negara sosialis seperti Uni Soviet—yang terkenal
anti dunia luar—tidak bisa bertahan dan terpaksa membuka diri. Maka, kini,
konsep pembangunan modern harus membuat bangsa dan rakyat Indonesia membuka diri.
Dalam upaya untuk meletakan dasar-dasar masyarakat modern, bangsa Indonesia
bukan hanya menyerap masuknya modal, teknologi, ilmu pengetahuan, dan
ketrampilan, tetapi juga terbawa masuk nilai-nilai sosial politik yang berasal
dari kebudayaan bangsa lain. Yang terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat
Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik dan
sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap. Sebaliknya, nilai-nilai
budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional mesti
ditolak dengan tegas. Kunci jawaban dari persoalan tersebut terletak pada
Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bila rakyat dan bangsa
Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa, maka nilai-nilai atau
budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan sendirinya. Cuma,
persoalannya, dalam kondisi yang serba terbuka seperti saat ini justeru jati
diri bangsa Indonesia tengah berada pada titik nadir.
Bangsa dan
rakyat Indonesia kini seakan-akan tidak mengenal dirinya sendiri sehingga
budaya atau nilai-nilai dari luar baik yang sesuai maupun tidak sesuai terserap
bulat-bulat. Nilai-nilai yang datang dari luar serta-merta dinilai bagus,
sedangkan nilai-nilai luhur bangsa yang telah tertanam sejak lama dalam hati sanubari
rakyat dinilai usang. Lihat saja sistem demokrasi yang kini tengah berkembang
di Tanah Air yang mengarah kepada faham liberalisme. Padahal, negara
Indonesia—seperti ditegaskan dalam pidato Bung Karno di depan Sidang Umum
PBB—menganut faham demokrasi Pancasila yang berasaskan gotong royong,
kekeluargaan, serta musyawarah dan mufakat.
Sistem
politik yang berkembang saat ini sangat gandrung dengan faham liberalisme dan
semakin menjauh dari sistem politik berdasarkan Pancasila yang seharusnya
dibangun dan diwujudkan rakyat dan bangsa Indonesia. Terlihat jelas betapa
demokrasi diartikan sebagai kebebasan tanpa batas. Hak asasi manusia (HAM)
dengan keliru diterjemahkan dengan boleh berbuat semaunya dan tak peduli apakah
merugikan atau mengganggu hak orang lain. Budaya dari luar, khususnya faham
liberalisme, telah merubah sudut pandang dan jati diri bangsa dan rakyat
Indonesia. Pergeseran nilai dan tata hidup yang serba liberal memaksa bangsa
dan rakyat Indonesia hidup dalam ketidakpastian. Akibatnya, seperti terlihat
saat ini, konstelasi politik nasional serba tidak jelas. Para elite politik
tampak hanya memikirkan kepentingan dirinya dan kelompoknya semata.
Dalam
kondisi seperti itu—sekali lagi—peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan
dasar negara memegang peranan penting. Pancasila akan menilai nilai-nilai mana
saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri.
Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas
kepribadian bangsa Indonesia. Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat
memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas
arah dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa
mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari
solusi dari persoalan tersebut .
Dalam
pandangan hidup terkandung konsep mengenai dasar kehidupan yang dicita-citakan
suatu bangsa. Juga terkandung pikiran-pikiran terdalam dan gagasan suatu bangsa
mengenai wujud kehidupan yang dicita-citakan. Pada akhirnya pandangan hidup
bisa diterjemahkan sebagai sebuah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki
suatu bangsa yang diyakini kebenarannya serta menimbulkan tekad bagi bangsa
yang bersangkutan untuk mewujudkannya. Karena itu, dalam pergaulan kehidupan
berbangsa dan bernegara, bangsa Indonesia tidak bisa begitu saja mencontoh atau
meniru model yang dilakukan bangsa lain, tanpa menyesuaikan dengan pandangan
hidup dan kebutuhan bangsa Indonesia sendiri.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Jadi
kesimpulan dari makalah ini adalah bangsa dan negara Indonesia tidak bisa
menghindari akan adanya tantangan globalisasi,dengan menjadikan pancasila
sebagai pedoman dalam menghadapi globalisasi bangsa Indonesia akan tetap bisa
menjaga eksistensi dan jatidiri bangsa Indonesia.
B.
Saran
Saran saya
sebagai penulis kepada para pembaca diharapkan bisa tetap menjaga kepribadian
bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi,serta bisa mengambil hal-hal
positif dari efek globalisasi dengan tetap berpegang teguh kepada pancasila
sebagai dasar negara sehingga bisa membantu pembangunan dan perkembangan
negara.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad Muchji,Drs,H.MM.dkk. 2006. Pendidikan
Pancasila .Jakarta: Gunadarma.
Tirtaraharja, Umar dan La Sula. S.L.
2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Rukiyati, dkk. 2008. Pendidikan
Pancasila. Yogyakarta: UNY Press
0 komentar:
Posting Komentar