BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Mempertahankan
keamanan merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi semua negara baik
negara yang berkembang maupun negara maju agar keamanan dalam negerinya dapat
diciptakan serta membantu dalam menjaga keamanan dunia internasional. Semua itu
difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan.
Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi
tantangan, ancaman dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pembangunan
pertahanan dan keamanan nasional secara keseluruhan harus dikaitkan dengan pembangunan dalam bidang kesejahteraan
sedemikian rupa sehingga merupakan bagian integral dari pembangunan nasional.
Setiap investasi harus menunjukkan kemanfaatan yang nyata dalam hubungannya
dengan pencapaian tujuan atau sasaran, serta harus memiliki waktu kegunaan yang
cukup panjang. Suatu kegunaan tambahan hendaknya diusahakan apabila mungkin. Meskipun pertahanan dan keamanan nasional merupakan suatu upaya yang tidak bisa diabaikan, prioritas pembangunan nasional akan harus diletakkan pada pembangunan bidang kesejahteraan, sehingga alokasi sumber daya nasional juga
akan harus mengutamakan yang terakhir ini. Upaya pertahanan dan keamanan harus
menyesuaikan segenap rencana-rencananya dengan
sumber yang disediakan untuknya, dan kemampuan kemampuan harus dibangun dengan menetapkan sasaran-sasaran yang
harus dicapai secara bertahap.
Prinsip ekonomi
perlu diterapkan sebaik mungkin dalam usaha pertahanan dan keamanan, di samping
itu efektivitas untuk menghadapi
keadaan darurat harus tetap terjamin. Dalam keadaan aman dan damai dipelihara kekuatan pertahanan
dan keamanan yang relatif kecil tetapi
efisien, yang dalam keadaan
darurat harus dapat dikembangkan dengan cepat. Keperluan akan kemampuan pengembangan kekuatan ini menghendaki agar dirumuskan suatu sistem cadangan, yang mencakup kekuatan lapangan beserta segenap unsur, sarana
dan sumber daya yang diperlukan
untuk mendukungnya
Sejak merdeka
Negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan
kelangsungan hidup bangsa. Terutama mempertahankan ketahanan nasional dalam hal
kebutuhan ekonomi yang termasuk didalamnya ketahanan pangan. Ditinjau dari
geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah
serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan
kepentingan dan perebutan pengaruh antar Negara besar. Hal ini, secara langsung
maupun tidak langsung memberikan dampak negative terhadap segenap aspek
kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan
eksistensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus meiliki keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga
berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari
manapun datangnya.
Pangan merupakan
kebutuhan mendasar bagi manusia untuk dapat mempertahankan hidup dan karenanya
kecukupan pangan bagi setiap orang setiap waktu merupakan hak azasi yang layak
dipenuhi. Berdasar kenyataan tersebut masalah pemenuhan kebutuhan pangan bagi
seluruh penduduk setiap saat di suatu wilayah menjadi sasaran utama kebijakan pangan
bagi pemerintahan suatu negara. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk
yang besar menghadapi tantangan yang sangat kompleks dalam memenuhi kebutuhan pangan
penduduknya. Ketahahan pangan merupakan bagian dari ketahahan ekonomi nasional
yang berdampak besar pada seluruh warga negara yang ada dalam Indonesia. Dalam
hal ketahanan pangan, bukan hanya sebatas pada sesuatu
yang dianggap mudah dan ia memiliki pengaruh besar terhadap pertahahanan
keamanan. Pertahanan pangan merupakan salah satu hal yang mendukung dalam
mempertahankan pertahahanan keamanan, bukan hanya sebagai komoditi yang
memiliki fungsi ekonomi, akan tetapi merupakan komoditi yang memiliki fungsi
sosial dan politik, baik nasional maupun global. Untuk itulah, ketahahan pangan
dapat mempunyai pengaruh yang penting pula agar pertahanan keamanan dapat
diciptakan.
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimanankah
kondisi ketahahan pangan di Indonesia saat ini?
2. Bagaimana
hubungan ketahanan pangan dalam rangka menciptakan ketahahanan keamanan
nasional bangsa?
3.
Analisis Dampak
Lemahnya Ketahanan Pangan Terhadap Pertahanan dan Keamanan
4. Peran
apa yang dilakukan Pemerintah dalam
memperkuat pertahanan pangan nasional?
BAB II
PEMBAHASAN
Tujuan nasional
menjadi pokok pikiran ketahanan ekonomi nasional karena sesuatu organisasi
dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan
masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi.
Ketahanan ekonomi nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang
terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar, secara
langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan dalam
mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Konsepsi ketahanan
ekonomi nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh yang
berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wawasan Nusantara. Termasuk didialamnya
dalam hal memajukan pertahanan keamanan yang didukung dari adanya upaya untuk
memajukan pertahanan pangan.
Ketahanan pangan
seringkali diidentikkan dengan suatu keadaan dimana pangan tersedia bagi setiap
individu setiap saat dimana saja baik secara fisik, maupun ekonomi. Ada tiga
aspek yang menjadi indikator ketahanan pangan suatu wilayah, yaitu sektor
ketersediaan pangan, stabilitas ekonomi (harga) pangan, dan akses fisik maupun
ekonomi bagi setiap individu untuk mendapatkan pangan . Ketahanan pangan
mencerminkan ketersediaan bahan makanan yang cukup, sama dalam jumlah maupun
kualitas dan berbagai bahan makanan yang dapat digunakan. Menurut World Food
Confrence on Human Right (1993) dan World Food Summit (1996) ketahanan pangan
adalah kondisi terpenuhinya keperluan zat setiap individu dalam jumlah dan
kualitas, agar dapat hidup aktif dan selalu sehat serta sesuai dengan kondisi
budaya tempat tinggal. Bertitik tolak dari definisi diatas, persoalan jaminan
ketahanan pangan tidak hanya sebatas bagaimana pencapaian pengeluaran pertanian
oleh suatu negara atau daerah secara kuantitas mampu mencukupi keperluan
masyarakat, namun yang lebih penting adalah merupakan persoalan yang lebih
kompleks, yang memiliki perspektif pembangunan dan ekonomi politik.
Ketahanan pangan dipandang sebagai hal
yang sangat penting dalam rangka Pembangunan nasional untuk membentuk manusia
Indonesia berkualitas, mandiri, dan sejahtera. Untuk mencapai tujuan tersebut
perlu diwujudkan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi dan
beragam serta tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia dan terjangkau oleh
daya beli masyarakat (Dewan Ketahanan Pangan, 2002). Ketahanan pangan menurut
Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996, diartikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan
bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik
jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Pangan adalah segala
sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak
diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia,
termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang
digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau
minuman.
Ketahanan pangan
sesungguhnya sangat erat kaitannya dan berpengaruh besar terhadap sektor
produksi suatu negara, yang kemudian berpengaruh pada devisa suatu negara, yang
akan dimanfaatkan dalam sektor ekspornya, dan akan berdampak pada pertumbuhan
ekonomi suatu negara. Selain itu, ketahanan pangan pun sangat erat kaitannya
dengan kebijakan-kebijakan politik suatu negara, tentang persetujuan kerja sama
antar aktor dalam sektor pangan, kebijakan-kebijakan pembangunan, dan
pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan dalam suatu sistem. Berangkat dari
pemahaman tersebut, sehingga ketahanan pangan menjadi salah satu wacana yang
cukup berpengaruh dalam bidang ekonomi politik.
B. Kondisi
Ketahanan Pangan di Indonesia
Program ketahanan pangan telah dilakukan
sejak zaman Presiden Soekarno dengan Program Berdikari, begitu pula zaman
Presiden Soeharto dikenal dengan Program Swasembada Pangan. Sehingga dapat
dikatakan bahwa ada usaha yang cukup berperan dalam meningkatkan upaya
ketahanan pangan di Indonesia. Indonesia sempat dikenal sebagai negara dunia
ketiga yang sukses dalam swasembada pangan, dan bahkan pernah mendapatkan
penghargaan dari FAO. Di penghujung tahun 1980-an, Bank Dunia memuji
keberhasilan Indonesia dalam mengurangi angka kemiskinan yang patut menjadi
contoh bagi negara-negara sedang berkembang (World Bank,1990). Namun prestasi
ini tidak berlangsung lama dapat dipertahankan.
Kondisi saat ini, pemenuhan pangan
sebagai hak dasar masih merupakan salah satu permasalahan mendasar dari
permasalahan kemiskinan di Indoensia. Rencana Pembangunan Jangka Menengah
(RPJM) 2004-2009 menggambarkan masih terbatasnya kecukupan dan mutu pangan,
yaitu belum terpenuhinya pangan yang layak dan memenuhi syarat gizi bagi
masyarakat miskin, rendahnya kemampuan daya beli, masih rentannya stabilitas
ketersediaan pangan secara merata dan harga yang terjangkau, masih
ketergantungan yang tinggi terhadap makanan pokok beras, kurangnya
diversifikasi pangan, belum efisiensiennya proses produksi pangan serta
rendahnya harga jual yang diterima petani, masih ketergantungan terhadap import
pangan..
Padahal ketahanan pangan bukan hanya
sebagai komoditi yang memiliki fungsi ekonomi, akan tetapi merupakan komoditi
yang memiliki fungsi sosial dan politik, baik nasional maupun global. Permasalahan
utama yang dihadapi dalam mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia saat ini
adalah bahwa pertumbuhan permintaan pangan yang lebih cepat dari pertumbuhan
penyediaan. Permintaan yang meningkat merupakan resultante dari peningkatan
jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya beli masyarakat, dan
perubahan selera. Sementara itu, pertumbuhan kapasitas produksi pangan nasional
cukup lambat dan stagnan, karena: (a) adanya kompetisi dalam pemanfaatan
sumberdaya lahan dan air, serta (b) stagnansi pertumbuhan produktivitas lahan
dan tenaga kerja pertanian. Ketidak seimbangan pertumbuhan permintaan dan
pertumbuhan kapasitas produksi nasional mengakibatkan kecenderungan pangan
nasional dari impor meningkat, dan kondisi ini diterjemahkan sebagai ketidak
mandirian penyediaan pangan nasional. Dengan kata lain hal ini dapat diartikan
pula penyediaan pangan nasional (dari produksi domestik) yang tidak stabil.
Selain itu, saat ini di Indonesia
sendiri Kendala dan tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan ketahanan pangan
nasional antara lain adalah: Berlanjutnya konversi lahan pertanian untuk
kegiatan nonpertanian, khususnya pada lahan pertanian kelas satu di Jawa menyebabkan
semakin sempitnya basis produksi pertanian, sedangkan lahan bukaan baru di luar
Jawa mempunyai kesuburan yang relatif rendah. Demikian pula, ketersediaan
sumber daya air untuk pertanian juga telah semakin langka. Dalam kaitan ini
sektor pertanian menghadapi tantangan untuk meningkatkan efisiensi dan
optimalisasi pemanfaatan sumber daya lahan dan air secara lestari dan
mengantisipasi persaingan dengan aktifitas perekonomian dan pemukiman yang
terkonsentrasi. Selain itu Terbatasnya kemampuan kelembagaan produksi petani
karena terbatasnya dukungan teknologi tepat guna, akses kepada sarana produksi,
serta kemampuan pemasarannya. Adalah tantangan bagi institusi pelayanan yang
bertugas memberikan kemudahan bagi petani dalam menerapkan iptek, memperoleh
sarana produksi secara tepat, dan membina kemampuan manajemen agribisnis serta
pemasaran, untuk meningkatkan kinerjanya memfasilitasi pengembangan usaha dan pendapatan
petani secara lebih berhasil guna.
C. Analisis
Pentinganya Pertahanan Pangan Terhadap Pertahanan Keamanan
Masalah
ketahanan pangan merupakan salah satu sub dari unsur ketahanan nasional, yang
dapat dikaitkan dengan ketahanan ekonomi maupun ketahanan sosial budaya, bahkan
dapat masuk dalam ketahanan dalam bidang pertahanan dan keamanan bila kita
melihat bahwa kualitas dan kuantitas pangan akan berpengaruh juga terhadap
kualitas sumber daya manusia Indonesia yang merupakan salah satu sumber daya
nasional utama bagi sistim pertahanan negara. Selain itu, Ketahanan pangan
nasional merupakan modal besar bagi suatu bangsa untuk menstabilkan proses
pembangunannya karena berkaitan langsung dengan eksistensi kehidupan rakyat.
Rentannya kondisi ketahanan pangan akhir-akhir ini, telah memperlambat proses
pembangunan nasional.
Ancaman
terhadap ketahanan pangan telah mengakibatkan Indonesia harus sering mengimpor
produk-produk pangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dalam keadaan
jumlah penduduk yang masih terus meningkat jumlahnya, ancaman-ancaman terhadap
produksi pangan telah memunculkan kerisauan akan terjadi keadaan rawan pangan
pada masa yang akan datang. Akibatnya dalam waktu yang akan datang Indonesia
membutuhkan tambahan ketersediaan pangan dan lahan pangan.
Masalah
ketahanan pangan ini harus serius ditangani oleh pemerintah karena menanyangkut
keberlangsungan suatu negara dan untuk kehidupan generasi penerus bangsa. Jika
masalah krisi pangan ini tidak segera diatasi akan merusak stabilitas negara
dengan adanya masalah kelaparan nasional. Kelaparan, kemiskinan, kurangnya gizi
ini akan berpengaruh pada masyarakat indonesia terutama genersi muda. Padahal
generasi muda akan akan memimpin bangsa ini. Untuk memimpin bangsa ini
dibutuhkan generasi muda yang kuat dan cerdas. Bagaimana bisa membentuk
generasimuda yang kuat dan cerdas jika gizi mereka tidak terpenuhi. Kembali
lagi bahwa dalam ketahanan dalam bidang pertahanan dan keamanan bila kita
melihat bahwa kualitas dan kuantitas pangan akan berpengaruh juga terhadap
kualitas sumber daya manusia Indonesia yang merupakan salah satu sumber daya
nasional utama bagi sistim pertahanan negara. Jika generasi penerus bangsa ini
dilanda krisi pangan akan berdampak pada tubuh mereka. Dan akan melemahkan
pertahanan keamanan indonesia. Karena kita tahu sendiri, Indonesia adalah
negara yang luas. Untuk menjaga pertahanan keamanan di indonesia baik dari luar
maupun dalam diperlukan sumber daya manusia yang kuat dan cerdas. Untuk itu pentingnya menangani masalah
ketahanan pangan, karena dampak yang ditimbulkan sangat kompleks bagi kehidupan
manusia.
D. Analisis Dampak Lemahnya Ketahanan Pangan Terhadap
Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pangan merupakan suatu sistem yang terdiri
dari subsistem ketersediaan, distribusi, dan konsumsi. Subsistem ketersediaan
pangan berfungsi menjamin pasokan pangan untuk memenuhi kebutuhan seluruh
penduduk, baik dari segi kuantitas, kualitas, keragaman dan keamanannya.
Subsistem distribusi berfungsi mewujudkan sistem distribusi yang efektif dan
efisien untuk menjamin agar seluruh rumah tangga dapat memperoleh pangan dalam
jumlah dan kualitas yang cukup sepanjang waktu dengan harga yang terjangkau.
Sedangkan subsistem konsumsi berfungsi mengarahkan agar pola pemanfaatan pangan
secara nasional memenuhi kaidah mutu, keragaman, kandungan gizi, kemananan dan
kehalalannya. Situasi ketahanan pangan di negara kita masih lemah. Hal ini
ditunjukkan antara lain oleh: (a) jumlah penduduk rawan pangan (tingkat konsumsi
< 90% dari rekomendasi 2.000 kkal/kap/hari) dan sangat rawan pangan (tingkat
konsumsi <70 % dari rekomendasi) masih cukup besar, yaitu masing-masing
36,85 juta dan 15,48 juta jiwa untuk tahun 2002; (b) anak-anak balita kurang
gizi masih cukup besar, yaitu 5,02 juta dan 5,12 juta jiwa untuk tahun 2002 dan
2003 (Ali Khomsan, 2003)
Menurut Bustanul Arifin (2005) ketahanan pangan
merupakan tantangan yang mendapatkan prioritas untuk mencapai kesejahteraan
bangsa pada abad milenium ini. Apabila melihat Penjelasan PP 68/2002 tersebut,
upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional harus bertumpu pada sumber daya
pangan lokal yang mengandung keragaman antar daerah. Sejak tahun 1798 ketika
Thomas Malthus memberi peringatan bahwa jumlah manusia meningkat secara
eksponensial, sedangkan usaha pertambahan persediaan pangan hanya dapat
meningkat secara aritmatika. Dalam perjalanan sejarah dapat dicatat berbagai
peristiwa kelaparan lokal yang kadang-kadang meluas menjadi kelaparan nasional
yang sangat parah diberbagai Negara. Permasalahan diatas adalah ciri sebuah
Negara yang belum mandiri dalam hal ketahanan pangan (Nasoetion, 2008)
Kebutuhan pangan di dunia semakin meningkat seiring
dengan bertambahnya jumlah penduduk di dunia. Pada tahun 1930, penduduk dunia
hanya 2 miliar dan 30 tahun kemudian pada tahun 1960 baru mencapai 3 miliar.
Lonjakan penduduk dunia mencapai peningkatan yang tinggi setelah tahun 1960,
hal ini dapat kita lihat dari jumlah penduduk tahun 2000an yang mencapai kurang
lebih 6 miliar orang, tentu saja dengan pertumbuhan penduduk ini akan
mengkibatkan berbagai permasalahan diantaranya kerawanan pangan. Di Indonesia
sendiri, permasalah pangan tidak dapat kita hindari, walaupun kita sering
disebut sebagai negara agararis yang sebagian besar penduduknya adalah petani.
Kenyataannya masih banyak kekurangan pangan yang melanda Indonesia, hal ini
seiring dengan meningkatnya penduduk. Bahkan dua peneliti AS pernah
menyampaikan bahwa pada tahun 2100, penduduk dunia akan mengahadapi krisis
pangan (Nasoetion, 2008) .Bertambahnya penduduk bukan hanya menjadi
satu-satunya permasalahan yang menghambat untuk menuju ketahanan pangan
nasional. Berkurangnya lahan pertanian yang dikonversi menjadi pemukiman dan
lahan industri, telah menjadi ancaman dan tantangan tersendiri bagi bangsa
Indonesia untuk menjadi bangsa yang mandiri dalam bidang pangan.
Permasalahan yang menghambat dalam mencapai ketahanan
pangan dan menjauhkan Indonesia dari keadaan rawan pangan adalah konversi lahan
pertanian menjadi daerah industri. Menurut Tambunan (2003) dengan semakin
sempitnya lahan pertanian ini, maka sulit untuk mengharapkan petani kita
berproduksi secara optimum. Roosita (2002) dalam Tambunan (2003) memperkirakan
bahwa konversi lahan pertanian ke nonpertanian di Indonesia akan semakin
meningkat dengan rata-rata 30.000-50.000 ha per tahun, yang diperkirakan jumlah
petani kecil telah mencapai sekitar 12 juta orang.
E. Peran
Pemerintah Dalam Upaya Memajukan Pertahanan Pangan
1. Memperkuat
struktur ekonomi masyarakat berbasis agribisnis dan meningkatkan peranan serta
swadaya masyarakat lokal.
Strategi
umum pembangunan pertahanan pangan misal dalam hal pertanian adalah memajukan agribisnis,
yaitu membangun secara sinergis dan harmonis aspek-aspek: (1) industri hulu
pertanian yang meliputi perbenihan, input produksi lainnya dan alat mesin
pertanian; (2) pertanian primer (on-farm); (3) industri hilir pertanian
(pengolahan hasil); dan (4) jasa-jasa penunjang yang terkait. Mengingat bahwa
pelaku utama agribisnis adalah petani dan pengusaha, dan tanpa adanya insentif
pendapatan mereka akan enggan menekuni agribisnis, maka kata kunci dalam
meningkatkan kinerja sektor ini adalah menciptakan insentif ekonomi yang
menunjang daya tarik agribisnis.
2. Membuat
kebijakan yang dapat memperkuat pertahan pangan
Upaya
mewujudkan ketahanan pangan nasional tidak terlepas dengan kebijakan umum
pembangunan pertanian dalam mendukung penyediaan pangan terutama dari produksi
domestik. Dalam kerangka demikian upaya mewujudkan ketahanan pangan dan
stabilitasnya (penyediaan dari produksi domestik) identik pula dengan upaya meningkatkan
kapasitas produksi pangan nasional dalam pembangunan pertanian beserta
kebijakan pendukung lain yang terkait.
Dengan
memperhatikan beberapa azas kebijakan ketahanan pangan di daerah tersebut,
beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah tersebut diantaranya
meliputi:
· Pemerintah
daerah perlu menyadari akan pentingnya memperhatikan masalah ketahanan pangan
di wilayahnya.
· Perlunya
apresiasi tentang biaya, manfaat, dan dampak terhadap pembangunan wilayah dan
nasional program peningkatan ketahanan pangan di daerah kepada para penentu
kebijakan di daerah.
· Pemerintah
daerah perlu menyusun perencanaan dan strategi untuk menangani masalah
ketahanan pangan di daerah.
· Perlu
dikembangkan suatu wahana untuk saling tukar menukar informasi dan pengalaman
dalam menangani masalah ketahanan pangan antar pemerintah daerah.
3. pengembangan
inovasi teknologi seperti pengembangan Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT)
Pengembangan
teknologi guna meningkatkan efisiensi akan mencakup spektrum teknologi yang
sangat luas dari teknologi yang terkait dengan teknologi pengembangan sarana
produksi (benih, pupuk dan insektisida), teknologi pengolahan lahan (traktor),
teknologi pengelolaan air (irigasi gravitasi, irigasi pompa, efisiensi dan
konservasi air), teknologi budidaya (cara tanam, jarak tanam, pemupukan
berimbang, pola tanam, pergiliran varietas), teknologi pengendalian hama
terpadu (PHT).
4. Diversifikasi
Produksi Pangan
Diversifikasi
produksi pangan merupakan aspek yang sangat penting dalam ketahanan pangan.
Diversifikasi produksi pangan bermanfaat bagi upaya peningkatan pendapatan
petani dan memperkecil resiko berusaha. Diversifikasi produksi secara langsung
ataupun tidak juga akan mendukung upaya penganekaragaman pangan (diversifikasi
konsumsi pangan) yang merupakan salah satu aspek penting dalam ketahanan
pangan.
5. Pemerintah
harus lebih memberikan dukungan dan kontribusi terhadap komoditas lokal. Kebijakan pemerintah harus mengacu pada
produksi dan konsumen dalam negri serta suplai pangan dalam negri harus rutin.
Harus ada teknologi yang mendukung seperti pengaturan curah ujan, dll.
6. Menghimbau kelompok tani yang ada di daerah
memanfaatkan lumbung pangan untuk menabung hasil panen mereka.
Lumbung pangan yang dibangun
pemerintah tersebut berfungsi untuk menyimpan hasil panen padi petani, caranya
hasil panen mereka ditabung di lumbung pangan ini, keamanan dan mutu padi atau
berasnya akan terjamin. Pembangunan lumbung pangan di setiap kecamatan di
daerah .
7. Perlindungan
lahan pertanian pangan
Adanya
alih fungsi lahan-lahan pertanian subur selama ini kurang diimbangi oleh
upaya-upaya terpadu mengembangkan lahan pertanian melalui pencetakan lahan
pertanian baru yang potensial. Oleh karena itu, pengendalian alih fungsi lahan
pertanian pangan melalui perlindungan lahan pertanian pangan merupakan salah
satu upaya untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan, dalam rangka
meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan petani dan masyarakat pada
umumnya.perlu dilakukan dengan menetapkan kawasan-kawasan pertanian pangan yang
perlu dilindungi. Kawasan pertanian pangan merupakan bagian dari penataan
kawasan perdesaan pada wilayah kabupaten. Dalam kenyataannya lahan-lahan
pertanian pangan berlokasi di wilayah kota juga perlu mendapat perlindungan.
8. Melakukan
pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Adalah
menjamin tersedianya pendanaan dalam penyelenggaraan Perlindungan Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah
Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Kebijakan Pembiayaan Perlindungan
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan mengatur Pembiayaan pada keseluruhan
sistem dan proses Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, meliputi:
perencanaan dan penetapan, pengembangan, penelitian, pemanfaatan, pembinaan,
pengendalian, pengawasan, sistem informasi, serta perlindungan dan pemberdayaan
Petani. Untuk memenuhi Pembiayaan sistem dan proses Perlindungan Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan tersebut, ada 3 (tiga) hal utama yang perlu diatur
dalam kebijakan Pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Yaitu:
(i) kegiatan-kegiatan yang perlu dibiayai terkait dengan perencanaan dan
penetapan, pengembangan, penelitian, pemanfaatan, pembinaan, pengendalian,
pengawasan, sistem informasi, serta perlindungan dan pemberdayaan Petani, yang
merupakan bagian Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; (ii)
sumber-sumber dan bentuk Pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi, serta Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah kabupaten/kota terhadap kegiatan-kegiatan yang perlu dibiayai
berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (iii) penyelenggaraan
Pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Konsepsi
ketahanan ekonomi nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan
nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh yang
berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wawasan Nusantara. Termasuk didialamnya
dalam hal memajukan pertahanan keamanan yang didukung dari adanya upaya untuk
memajukan pertahanan pangan.
Program ketahanan pangan telah dilakukan
sejak zaman Presiden Soekarno dengan Program Berdikari, begitu pula zaman
Presiden Soeharto dikenal dengan Program Swasembada Pangan. Kondisi saat ini,
pemenuhan pangan sebagai hak dasar masih merupakan salah satu permasalahan
mendasar dari permasalahan kemiskinan di Indoensia. Rencana Pembangunan Jangka
Menengah (RPJM) 2004-2009 menggambarkan masih terbatasnya kecukupan dan mutu
pangan, selain itu pada saat ini di Indonesia
sendiri banyak mengalami Kendala dan tantangan yang
dihadapi dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Situasi ketahanan pangan di
negara kita masih lemah. Hal ini ditunjukkan antara lain oleh: (a) jumlah
penduduk rawan pangan (tingkat konsumsi < 90% dari rekomendasi 2.000
kkal/kap/hari) dan sangat rawan pangan (tingkat konsumsi <70 % dari
rekomendasi) masih cukup besar, yaitu masing-masing 36,85 juta dan 15,48 juta
jiwa untuk tahun 2002; (b) anak-anak balita kurang gizi masih cukup besar,
yaitu 5,02 juta dan 5,12 juta jiwa untuk tahun 2002 dan 2003 (Ali Khomsan,
2003), Di Indonesia sendiri, permasalah pangan tidak dapat kita hindari,
walaupun kita sering disebut sebagai negara agraris yang sebagian besar
penduduknya adalah petani. Kenyataannya masih banyak kekurangan pangan yang
melanda Indonesia, hal ini seiring dengan meningkatnya penduduk. Ketahanan
pangan merupakan tantangan yang mendapatkan prioritas untuk mencapai
kesejahteraan bangsa pada abad milenium ini.
Peran Pemerintah Dalam Upaya Memajukan
Pertahanan Pangan dilakukan
dengan berbagai cara seperti memperkuat struktur ekonomi masyarakat berbasis
agribisnis dan meningkatkan peranan serta swadaya masyarakat local, membuat
kebijakan yang dapat memperkuat pertahan pangan, pengembangan
inovasi teknologi seperti pengembangan Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT), Diversifikasi Produksi
Pangan, Pemerintah harus lebih
memberikan dukungan dan kontribusi terhadap komoditas lokal, Menghimbau
kelompok tani yang ada di daerah memanfaatkan lumbung pangan untuk menabung
hasil panen mereka, Perlindungan lahan
pertanian pangan dan Melakukan
pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
B. Saran
Ketahanan pangan merupakan basis utama dalam
wewujudkan ketahanan ekonomi, ketahanan nasional yang berkelanjutan. Ketahanan pangan merupakan sinergi dan
interaksi utama dari subsistem ketersediaan, distribusi dan konsumsi, dimana
dalam mencapai ketahanan pangan dapat dilakukan alternatif pilihan apakah
swasembada atau kecukupan. Dalam
pencapaian swasembada perlu difokuskan pada terwujudnya ketahanan pangan.
DAFTAR PUSTAKA
- Suryana, Achmad. 2005. Seminar “Kebijakan
Pertahanan Pangan”. Bogor : Faberta, IPB
- ……..2008.
“Ketahanan pangan dan keamanan energi untuk kebangkitan Indonesia”. Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia
- Anonymous, 2001. Program
Kerja Pengembangan Kewaspadaan Pangan.
Pusat Kewaspadaan Pangan 2001-2004. Pusat Kewaspadaan Pangan. Badan
Bimas Ketahanan Pangan. Departemen
Pertanian. Jakarta.
- Barichello,
Rick, 2000. Evaluating Government
Policy for Food Security: Indonesia.
University of British Columbia.
Berlin
- Muhilal, Fasli Jalal dan Hardinsyah, 1998. Angka Kecukupan Gizi yang
Dianjurkan. Prosiding Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi VII. Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Jakarta.
- Napitupulu, Tom Edward Marasi, 2000.
Pembangunan Pertanian dan pengembangan Agroindustri. Wibowo, R.
(Editor). Pertanian dan pangan.
Pustaka Sinar Harapan. Jakarta.
- http://petikdua.wordpress.com/
- http://warta.dephan.go.id/index1.asp?vnomor=33&mnorutisi=7
- http://www.rmexpose.com/detail_list_marketreview_baru.php?page=91&id=626
- http://sosbud.kompasiana.com/2010/01/09/tantangan-menuju-ketahanan-pangan/
thanks for KTI nya
BalasHapus
BalasHapusLEGENDAQQ.NET
Kami Hadirkan Permainan Baru 100% FAIR PLAY Dari Legendaqq.Net. :) 1 ID Untuk 8 Games :
- Domino99
- BandarQ
- Poker
- AduQ
- Capsa Susun
- Bandar Poker
- Sakong Online
- Bandar 66
Nikmati Bonus-Bonus Menarik Yang Bisa Anda Dapatkan Di Situs Kami LegendaQQ.Net. info Situs Resmi, Aman Dan Terpercaya ^^ Keunggulan LegendaQQ.Net :
- Tingkat Persentase Kemenangan Yang Besar
- Kartu Anda Akan Lebih Bagus
- Bonus TurnOver Atau Cashback Di Bagikan Setiap 5 Hari
- Bonus Referral Dan Extra Refferal Seumur Hidup
- Minimal Deposit & Withdraw Hanya 20.000,-
- Tidak Ada Batas Untuk Melakukan Withdraw/Penarikan Dana
- Pelayanan Yang Ramah Dan Memuaskan
- Dengan Server Poker-V Yang Besar Beserta Ribuan pemain Di Seluruh Indonesia,
- LegendaQQ.Net Pasti Selalu Ramai Selama 24 Jam Setiap Harinya.
- Permainan Menyenangkan Dengan Dilayani Oleh CS cantik, Sopan, Dan Ramah.
Fasilitas BANK yang di sediakan :
- BCA
- Mandiri
- BNI
- BRI
- Danamon
Tunggu Apa Lagi Guyss..
Let's Join With Us At LegendaQQ.Net ^^
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami :
- BBM : 2AE190C9
- Facebook : LegendaqqPoker
Link Alternatif :
- www.legendaqq(dot)net
- www.legendapelangi(dot)com
NB : untuk login android / iphone tidak menggunakan www dan spasi ya boss ^_^