Aktivitas MGMP PKn SMA dan SMK di Surakarta
A.
Tempat Penelitian
Penelitian
dilakukan di 2 sekolah:
1. SMA
Negeri 7 Surakarta
Jl. Muh. Yamin 79 Surakarta. Telp
:718629
2. SMK
Negeri 4 Surakarta
Jl. LU. Adisucipto No. 40 Surakarta.
Telp : 0271 - 714 855
B.
Waktu Penelitian
Penelitian
dilakukan dua kali dalam satu minggu, yaitu:
1. Sabtu
17 September 2011
2. Senin
19 september 2011
C.
Teknik Penelitian
Penelitan
yang dilakukan yaitu dengan cara wawancara dengan ketua MGMP PKn SMA/SMK kota
Surakarta selaku narasumber.
D.
Sumber Data Penelitian
1. Dra.
Sri Hastuti Lastiawati, M.Pd. (Ketua MGMP PKn SMK Kota Surakarta)
2. Drs.
Joko Budi Santoso (Ketua MGMP PKn SMA Kota Surakarta)
E.
Hasil Penelitian
1. Pengertian
MGMP
Musyawarah guru mata pelajaran
(MGMP) adalah forum guru SMP dan SMA yang di bentuk oleh setiap sekolah untuk
mengembangkan mata pelajaran kemudian demi
tercapainya tujuan pendidikan sebagaimana diharapkan/tertuang dalam sistem
pendidikan nasioanal (sisdiknas). MGMP dari masing-masing sekolah itu sendiri
kemudian disatukan melalui suatu organisasi MGMP tingkat Kabupaten/Kota, hal
ini bertujuan untuk menyatukan dan sebagai wahana pengembangan profesionalisme
tenaga pendidik.
2.
Tujuan MGMP
Berdasarkan penelitian yang kami
lakukan di SMA N 7 Surakarta dan SMK N 4 Surakarta maka tujuan di bentuknya
MGMP yaitu:
a.
Untuk memotivasi guru guna meningkatkan
kemampuan dan keterampilan dalam merencanakan, melaksanakan, dan membuat
evaluasi program pembelajaran dalam rangka meningkatkan keyakinan diri sebagai
guru profesional;
b.
Untuk menyatakan kemampuan dan kemahiran
guru dalam melaksanakan pembelajaran sehingga dapat menunjang usaha peningkatan
dan pemerataan mutu pendidikan;
c.
Untuk mendiskusikan permasalahan yang
dihadapi dan dialami oleh guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan mencari
solusi alternatif pemecahannya sesuai dengan karakteristik mata pelajaran
masing-masing, guru, kondisi sekolah, dan lingkungannya;
d.
Untuk membantu guru memperoleh informasi
teknis edukatif yang berkaitan dengan kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi,
kegiatan kurikulum, metodologi, dan sistem pengujian yang sesuai dengan mata
pelajaran yang bersangkutan;
e.
Saling berbagi informasi dan pengalaman
dari hasil lokakarya, simposium, seminar, diklat, classroom action research,
referensi, dan lain-lain kegiatan profesional yang dibahas bersama-sama;
f.
Mampu menjabarkan dan merumuskan agenda
reformasi sekolah (school reform), khususnya focus classroom reform, sehingga
berproses pada reorientasi pembelajaran yang efektif.
3.
Peran MGMP
a.
Reformator, dalam classroom reform,
terutama dalam reorientasi pembelajaran efektif;
b.
Mediator, dalam pengembangan dan
peningkatan kompetensi guru, terutama dalam pengembangan kurikulum dan sistem
pengujian;
c.
Supporting agency, dalam inovasi
manajemen kelas dan manajemen sekolah;
d.
Collaborator, terhadap unit terkait dan
organisasi profesi yang relevan;
e.
Evaluator dan developer school reform
dalam konteks Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS);
4.
Fungsi MGMP
a.
Menyusun program jangka panjang, jangka
menengah, dan jangka pendek serta mengatur jadwal dan tempat kegiatan secara
rutin;
b.
Memotivasi para guru untuk mengikuti
kegiatan MGMP secara rutin, baik di tingkat sekolah, wilayah, maupun kota;
c.
Meningkatkan mutu kompetensi
profesionalisme guru dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengujian/evaluasi
pembelajaran di kelas, sehingga mampu mengupayakan peningkatan dan pemerataan
mutu pendidikan di sekolah;
d.
Mengembangkan program layanan supervisi
akademik klinis yang berkaitan dengan pembelajaran yang efektif;
e.
Mengembangkan silabus dan melakukan
Analisis Materi Pelajaran (AMP), Program Tahunan (Prota), Program Semester
(Prosem), Satuan Pelajaran (Satpel), dan Rencana Pembelajaran (Renpel);
f.
Mengupayakan lokakarya, simposium dan
sejenisnya atas dasar inovasi manajemen kelas, manajemen pembelajaran efektif
(seperti : PAKEM-Pendekatan Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan-, joyful
and quantum learning, hasil classroom action research, hasil studi komparasi
atau berbagai studi informasi dari berbagai nara sumber, dan lain-lain.);
g.
Merumuskan model pembelajaran yang
variatif dan alat-alat peraga praktik pembelajaran program Life Skill, baik
Broad Based Education (BBE) maupun High Based Education (HBE);
h.
Berpartisipasi aktif dalam kegiatan MGMP
Propinsi dan AGMP nasional serta berkolaborasi dengan MKKS dan sejenisnya
secara kooperatif; Kesembilan, melaporkan hasi kegiatan MGMP secara rutin
setiap semester kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung;
i.
Memprakarsai pembentukan Asosiasi Guru Mata
Pelajaran (AGMP) dan menyusun AD/ART MGMP Kota Bandung.
5.
Pembagian MGMP
MGMP Pkn di Kota Surakarta dibagi
menjadi dua tingkat, yaitu MGMP PKn tingkat Kota dan MGMP tingkat Sekolah.
Keduanya memiliki fungsi dan tugas yang berbeda. MGMP Kota anggotanya terdiri
dari seluruh guru PKn di Kota Surakarta dan MGMP Sekolah anggotanya terdiri
dari seluruh guru PKn di sekolah masing-masing. Selain itu MGMP juga dibedakan
antara MGMP Pkn SMA (Negeri & Swasta) dan MGMP PKn SMK (Negeri &
Swasta)
6.
Tugas MGMP
a.
Tugas MGMP PKn SMA:
1)
Menggabungkan materi bahan ajar dan
segala sesuatu untuk memperdalam mata pelajaran tersebut.
2)
Memprofesionalkan guru agar guru-guru
PKn bisa berkembang, misalnya dengan memfasilitasi pertemuan/rapat.
3)
Mengkoordinasi organisasi MGMP PKn
tingkat Sekolah
b.
Tugas MGMP PKn SMK
1)
Menggabungkan materi bahan ajar dan
segala sesuatu untuk memperdalam mata pelajaran tersebut.
2)
Memprofesionalkan guru agar guru-guru
PKn bisa berkembang, misalnya dengan memfasilitasi pertemuan/rapat.
3)
Mengkoordinasi organisasi MGMP PKn
tingkat Sekolah
7.
Aktivitas MGMP
Sebagai suatu organisasi, MGMP PKn Kota
Surakarta memiliki beberapa aktivitas yang dilakuakan untuk menunjang kemajuan
organisasi, misalnya mengadakan Diklat pembuatan peta konsep, diklat PTK
kerjasama dengan UNS dan UNISRI. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh MGMP ini
bertujuan untuk meningkatkan potensi guru PKN dalam mengembangkan pembelajaran
baik dari sisi substansi maupun teknisnya. Dana MGMP diperoleh dari pemerintah
dan dari pembuatan modul LKS. Modul ini dapat digunakan oleh setiap sekolah
sebagai panduan dalam pembelajaran. Akan tetapi jika setiap sekolah menghendaki
adanya perubahan dalam indikatornya maka hal tersebut menjadi wewenang setiap
sekoplah untuk menganti indikator sesuai perkembangan dan keadaan sekolah masing-masing Namun dalam membuat modul LKS
yang dibuat bersama sama itu memiliki kendala. Kendala karena modul dibuat
sendiri oleh anggota tim MGMP sehingga dalam pemasarannya kurang menyeluruh.
a.
Intensitas Rapat
Rapat
atau pertemuan biasa dilaksanakan minimal 2x awal dan akhir semester.
b.
Hasil MGMP
-
Modul LKS
-
Pembuatan silabus bersama
-
Penyesuaian kalender akademik dengan KBM
tiap – tiap sekolah
-
Pembuatan RPP bersama
Analisis
Berdasarkan penelitian yang kami
lakukan di SMA N 7 Surakarta dan SMK N 4 Surakarta maka Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP) PKn SMA/SMK Kota Surakarta memiliki tugas, fungsi dan peranan
yang hampir sama. Namun antara MGMP PKn SMA dan SMK memiliki karakteristik yang
berbeda sehingga mempengaruhi tugas fungsi dan peran dalam mengambil suatu
kebijakan untuk menentukan program masing masing MGMP. Di SMK lebih
mengutamakan ketrampilan sehingga pelaksanaan program program MGMP di utamakan,
sedangkan di SMA program PKn hampir sebanding dengan mata pelajaran yang lain
walaupun alokasi waktu lebih sedikit disbanding mata pelajaran yang lain.
Di kota Surakarta sendiri MGMP
PKn baik SMK maupun SMA belum berjalan secara efektif karena ada sebagian
sekolah yang tidak ikut serta atau berperan aktif dalam pelaksanaan MGMP. Hal
ini ditandai dengan tidak antusiasnya anggota MGMP dalam mengikuti setiap rapat
yang diadakan, itu menunjukkan kurangnya kesadaran guru akan pentingnya
pelajaran PKn bagi pembentukan karakter siswa di sekolah. Ini membuktikan bahwa
forum MGMP yang dibentuk dengan tujuan memprofesionalkan guru masih belum bisa
mengakomodasi setiap guru PKn untuk meningkatkan kualitas mengajar yang
mengakibatkan murid menjadi mudah bosan dalam mengikuti pelajaran PKn
dikarenakan kurang profesionalitas guru dalam mengajar. Walaupun demikian forum
MGMP ini tetap memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan PKn dalam
melaksanakan program pendidikan yang tetuang dalam Sisdiknas.
0 komentar:
Posting Komentar