Sabtu, 09 Juni 2012

filsafat politik



FILSAFAT POLITIK SEBAGAI DISIPLIN AKADEMIK



            Dua cara nampaknya bisa dibayangkan ketika kita harus menggambarkan ‘state of the play’ dari filsafat politik.[1] Cara pertama, filsafat politik bisa dijelaskan dengan mengatakan sesuatu tentang usaha filsafat politik itu sendiri. Dengan cara ini, kita mungkin diharapkan dapat membuat definisi tentang apa itu filsafat politik. Cara ini tidak mudah dilakukan, mengingat bukan hanya bahwa rumusan dalam bentuk kalimat pendek tidak pernah mencukupi untuk menggambarkan keseluruhan maksud filsafat politik, tetapi juga karena filsafat politik pada hakikatnya bukan sesuatu yang tidak berubah. It is not an essence with eternal nature! Filsafat politik adalah ”kegiatan yang kompleks yang hanya dapat dipahami dengan baik melalui analisis terhadap banyak sekali cara yang dilakukan oleh mereka yang telah mengembangkannya” (Wolin 2004: 3).
            Cara kedua, yang akan kita coba tempuh, adalah dengan melihatnya sebagai tradisi wacana khusus. Dengan ini kita dapat mendiskusikan ciri-ciri umum tradisi tersebut, juga berbagai minat atau keprihatinan yang telah melatarbelakangi mereka yang mengembangkannya, dan pergeseran yang menandai garis-garis penting dalam perkembangannya. Dengan kata lain, filsafat politik dapat dijelaskan dengan anggapan bahwa telah ada orang-orang yang mengajarkan tema ini di berbagai universitas. Cara ini juga menyarankan kita untuk memanfaatkan pencapaian bidang ilmu lain yang relevan dalam mendeskripsikan pokok masalah dan pendekatan yang mungkin dapat dikembangkan. Apa yang mereka kerjakan dan apa yang telah mereka capai? Hal ini berhubungan dengan dua pertanyaan:
  1. Apa pokok masalah (subject-matter) filsafat politik yang semestinya menjadi pegangan kita dalam bekerja?
  2. Metode dan pendekatan apa yang mungkin membantu untuk mengembangkan pokok masalahnya, dan bagaimana mereka yang mempelajari filsafat politik memilih metode dan berbagai pendekatan itu?

Jawaban terhadap beberapa butir pertanyaan itu akan saya berikan secara ringkas, tidak dalam bentuk argumen tetapi dalam bentuk paparan, karena tujuan saya adalah sekedar memberikan deskripsi umum tentang filsafat politik sebagai disiplin akademik, yaitu mengungkapkan pandangan umum (general point of view) tentang filsafat politik, sesuatu yang diharapkan dapat menjadi bahan kajian lebih jauh bagi siapa saja yang berminat mengembangkannya. Saya akan menutup uraian ini dengan catatan akhir bagi mereka yang tertarik dengan bidang ilmu ini untuk membantu mengembangkan filsafat politik di Universitas dan menarik manfaatnya dalam kehidupan masyarakat.


POKOK MASALAH (SUBJECT-MATTER) FILSAFAT POLITIK

Apa pokok masalah filsafat politik? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita agaknya harus menelusuri sejak kapan filsafat politik muncul dan mulai berkembang. Menurut sebuah penilaian, filsafat politik ada sejak manusia menyadari dapat hidup satu sama lain dengan cara yang lebih bermanfaat.[2] Dengan ini, kerjasama di antara manusia dimungkinkan, dan usaha mengembangkan atau menata kehidupan bersama yang ideal melalui rasionalitas (dan ini berarti menggantikan naluri), mulai dikembangkan. Dengan rasionalitas manusia menyadari bahwa berbagai pilihan terbuka untuk mengatur dan mengembangkan kehidupan bersama, meskipun tidak selalu jelas mana diantara berbagai pilihan itu yang dapat dianggap paling baik, bahkan pertimbangan yang relevan untuk menentukan berbagai pilihan itu juga sering kabur.[3]
Pada titik itulah pertanyaan filsafat politik dimulai. Dengan rasionalitasnya manusia mencoba mempertanyakan apa hakikat dari organisasi masyarakat yang baik (good) dan tepat (right)[4] atau “bagaimana cara hidup yang terbaik dan paling tepat bagi manusia, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok” (Brown, 1986, p. 11; Kymlicka, 1990, p. 1). Pandangan semacam ini memang merujuk pada pengertian modern atau kontemporer tentang filsafat politik, sebuah tradisi yang berbeda dengan tradisi filsafat politik pada masa klasik dan abad pertengahan, dan mengesampingkan pengaruh filsafat bahasa dan filsafat analitik yang merupakan tradisi tersendiri.[5]
Kecenderungan filsafat politik klasik, seperti yang nampak dalam pemikiran Plato, adalah tidak membedakan filsafat politik dan filsafat pada umumnya, karena penyelidikan tentang hakikat kehidupan individu yang baik (the nature of the good life of individual) diasosiasikan dengan penyelidikan yang mempertemukan (meskipun tidak sejajar) dengan hakikat masyarakat yang baik (the nature of the good community). Banyak filsuf klasik lain yang terkenal memberikan sumbangan pada perkembangan ide-ide politik, dengan menawarkan metode analisis dan kriteria penilaian, dan karena itu secara historis perbedaan utama antara filsafat dan filsafat politik sering dianggap sebagai masalah spesialisasi, bukan sebagai masalah metode atau pembawaan (Wolin, 2004: 4). Persekutuan yang erat antara filsafat dan filsafat politik ini menjelaskan mengapa para filsuf politik menerima dorongan untuk mengejar pengetahuan yang sistematis seperti yang dilakukan para filsuf pada umumnya.
Namun, ada pengertian lain yang lebih fundamental tentang keterkaitan yang erat antara filsafat politik dengan filsafat pada umumnya. Filsafat dipahami sebagai usaha mengejar kebenaran hingga ke akar-akarnya, meskipun kualitas esensial tentang apa yang ”politis” (political) mulai mendapat perhatian di kalangan para ahli teori politik dan pokok masalah (subject matter) filsafat politik mulai terbentuk dengan menentukan keterkaitannya dengan apa yang dianggap ”publik” (Wolin, 2004: 4). Akan tetapi, karena filsafat digambarkan sebagai usaha sistematis untuk memahami prinsip yang mendasari semua hal, penyelidikan tentang apa yang ’politis’ (political) dianggap harus membentuk bagian dari usaha berfilsafat secara umum (McBride, 1994: 1). Cicero menunjukkan pokok perhatian filsafat politik ketika menyebut Commonwealth sebagai ”res publica”, yang artinya ’benda publik’ (public thing), atau ’milik rakyat’ (property of a people). Dengan ini, tatanan politik (political arrangement) dipahami sebagai sesuatu yang unik, yang berhubungan dengan sesuatu yang umum (common) dalam masyarakat. Satu-satunya institusi yang menyaingi otoritas tatanan politik ini adalah Gereja abad pertengahan, meskipun hal ini terjadi karena Gereja, dalam mengontrol ciri-ciri regim politik, telah menjadi sesuatu yang berbeda dengan badan keagamaan.
Karena itu, filsafat politik dapat dilihat sebagai usaha para filsuf dalam memberikan panduan dan jawaban untuk menanggapi masalah yang menjadi perhatian masyarakat secara keseluruhan, yaitu masalah publik atau politik. Dalam bahasa Robert N. Beck filsafat sosial (atau politik) adalah ”kritik kefilsafatan terhadap prinsip-prinsip yang mendasari proses sosial (atau politik) dengan cara mengembangkan argumen yang dapat membenarkan institusi-institusi sosial dan politik, baik sebagaimana adanya (as they actually are), atau sebagaimana yang dibayangkan (as they imagined)” (Beck, 1967: 3). Saya berpendapat bahwa filsafat politik sebaiknya memang dikembangkan sebagai studi tentang penilaian dan kritik moral terhadap proses yang melandasi kehidupan sosial, politik dan ekonomi yang diarahkan pada penciptaan susunan organisasi masyarakat yang baik dan tepat. Ada dua keunggulan yang terdapat dalam rumusan demikian itu: di satu pihak, karena ia menggarisbawahi, dan menurut saya beralasan, bahwa ada hubungan yang erat antara filsafat politik dengan praktek aktual, dan di pihak lain, karena ia mengakui bahwa filsafat politik bukan sekedar hasil refleksi pasif atau citra bayangan (mirror images) tentang masyarakat. Sebab, jauh sebelum manusia mulai berefleksi atau berfilsafat tentang masyarakat, institusi politik dan struktur sosial sudah ada lebih dahulu sehingga ”batas dan substansi dari subject matter filsafat politik sebagian besar ditentukan oleh praktek-praktek yang sudah ada dalam masyarakat” (Wolin, 2004:7). Akan tetapi, sebagian besar temuan penting dalam studi filsafat politik juga terjadi dalam masa krisis, yaitu sebuah masa ketika kerusakan institusional melepaskan fenomena politik menjadi tidak lagi terintegrasi secara efektif, sehingga ”filsafat politik selalu mengandung aspek aktif dan kreatif, yang terpisah atau berbeda dengan keadaan yang sedang berlaku, dan secara demikian juga mengimplikasikan kritik terhadap keadaan yang ada sekarang” (McBride, 1994: 3)
Filsafat politik juga memiliki sejumlah karakteristik yang lain. Salah satu yang utama adalah studi filsafat politik pada dasarnya merupakan cabang dari filsafat praktis (practical philosophy), yaitu cabang filsafat yang, terkait erat dengan etika atau filsafat moral, menangani pertanyaan moral dari kehidupan publik. Para ahli mengakui adanya kontinuitas yang fundamental antara moralitas dan filsafat politik. Robert Nozick, misalnya, mengatakan bahwa “filsafat moral menentukan latar-belakang dan batas bagi filsafat politik“[6]. Namun, ada pandangan yang berbeda di antara para filsuf politik menyangkut pembagian bidang moralitas dan filsafat politik dan tentang kriteria untuk argumen yang dianggap paling berhasil (Kymlicka, 1990, p. 6). Filsafat politik berbeda dengan etika: etika berhubungan dengan dimensi moral pribadi, misalnya bagaimana seseorang seharusnya hidup, nilai atau gagasan ideal apa yang seharusnya dipegang dan aturan hidup macam apa yang hendaknya diperhatikan. Karena itu, sebagai cabang filsafat praktis, filsafat politik berhubungan dengan sisi atau aspek sosial dari etika atau lebih tepat berhubungan dengan pertanyaan tentang bagaimana pengaturan dan pengorganisasian kehidupan masyarakat yang seharusnya (Brown, 1986, p. 11).
Namun, perbedaan antara moralitas pribadi (privat morality) dan filsafat politik yang menekankan etika bersama tidak mudah ditentukan. Aristoteles misalnya menyatakan dalam halaman pertama Politics-nya bahwa negarawan (politikos) tidak boleh dikacaukan dengan pemilik budak atau kepala rumah tangga: negawaran menyangkut sesuatu yang ’politis’, sedangkan pemilik budak atau kepala rumah tangga tidak bersangkut paut dengan yang ’politis’. Di sini, Aristoteles menyinggung kesulitan yang dialami para filsuf politik dalam memisahkan subject-matter yang dalam realitasnya tidak bisa dipisahkan. Kenyataannya, tanggungjawab moral yang ada pada seseorang kepada orang lain kadang menjadi sesuatu yang pribadi, hanya melibatkan peraturan perilaku personal, namun kadang juga menjadi masalah publik yaitu harus dipaksakan melalui lembaga-lembaga politik. Misalnya, ketika seorang wanita mengatakan bahwa ”yang pribadi adalah politis” (the personal is political), ia mulai menyadari bahwa apa yang dianggap sebagai masalah privat, domestik dan individual, dalam kenyataannya adalah publik dan struktural.[7] Jadi, salah satu persoalan yang dihadapi filsafat politik dalam hubungannya dengan etika nampaknya terkait dengan pertanyaan mana yang lebih penting antara moralitas pribadi dan moralitas publik dan juga tentang konflik yang dapat ditolerir dari nilai-nilai moral politik dan personal.
Karakteristik lain filsafat politik yang tak kalah penting adalah sebagai pengetahuan normatif, yaitu bahwa filsafat politik mencoba membentuk norma (aturan atau standar ideal), yang dapat dibedakan dari pengetahuan deskriptif, yaitu mencoba menguraikan bagaimana sesuatu secara apa adanya (Wolf, 2006: 2). Studi normatif mencari tahu bagaimana sesuatu seharusnya: apa yang benar, adil dan secara moral tepat, sementara studi politik deskriptif dilakukan oleh ilmuwan politik, sosiolog, dan ahli sejarah. Maka, meskipun filsuf politik memiliki perhatian yang sama seperti halnya ilmuwan politik yang mempertanyakan distribusi barang-barang dalam sebuah masyarakat, misalnya, seorang filsuf politik (berbeda dengan ilmuwan politik) akan memusatkan perhatiannya pada aturan atau prinsip apa yang menentukan distribusi barang-barang tersebut. Seorang filsuf politik tidak bertanya ’bagaimana properti didistribusikan’, tetapi ’distribusi properti semacam apa yang adil dan fair’, ia tidak bertanya ’hak dan kebebasan apa yang sesungguhnya dimiliki rakyat’ tetapi ’ hak dan kebebasan apa yang seharusnya dimiliki rakyat’. Tentu saja, pembagian antara studi normatif dan studi deskriptif tidak selalu sejelas seperti yang mungkin disangka karena masalah perilaku manusia seringkali berada di antara dua titik pembagian deskriptif dan normatif. 
Cara lain yang kadang dilakukan untuk lebih memahami subject matter filsafat politik adalah dengan membedakannya dari ilmu politik dan teori politik. Menurut Brown (1986, p.14), pokok perhatian ilmu politik adalah realitas atau peristiwa politik seperti perebutan kekuasaan, kecenderungan memilih, hubungan antara kelas sosial dalam masyarakat dengan partai politik dan teori yang menjelaskan realitas dari berbagai peristiwa politik itu. Sebagai pengetahuan deskriptif, ilmu politik, tidak berkepentingan dengan pertanyaan tentang nilai, yaitu pertanyaan benar dan salah dalam pengertian etis, jadi nilai dianggap sebagai sesuatu yang dapat diabaikan atau setidaknya hanya dilihat sebagai gagasan ideal. Akan tetapi, karena pertanyaan tentang nilai harus dipertimbangkan, maka diperlukan disiplin ilmu yang menangani pertanyaan ini. Disinilah teori politik dan filsafat politik muncul sebagai disiplin ilmu pengetahuan yang dianggap relevan menangani pertanyaan tentang nilai, meskipun ada perbedaan diantara keduanya:
Teori politik, di satu pihak, merupakan kumpulan doktrin-doktrin tentang organisasi masyarakat politik yang diinginkan, seperti liberalisme, sosialisme atau anarkisme. Doktrin teori politik adalah deskripsi tentang kemungkinan bentuk masyarakat yang dianggap baik dan tepat dan didalamnya juga terkandung berbagai rencana dan program politik, dan karena itu sering diistilahkan sebagai ideologi.[8] Filsafat politik, di pihak lain, juga menaruh perhatian terhadap doktrin-doktrin politik, namun berbeda dengan teori politik, filsafat politik berkepentingan untuk memberikan landasan kefilsafatan terhadap doktrin-doktrin normatif tersebut. Asumsinya adalah bahwa teori politik (dan sebenarnya juga teori-teori ekonomi dan sosial) bisa saja tidak memiliki justifikasi rasional, atau hanya merupakan bentuk rasionalisasi praktek politik, ekonomi dan sosial yang dikembangkan berdasarkan kepercayaan semata melalui otoritas tertentu seperti agama. Karena itu, perhatian filsafat politik diarahkan pada usaha memberikan kritik atau justifikasi terhadap doktrin-doktrin atau teori-teori itu. Jadi, minat filsafat politik dapat dibedakan dari teori politik dalam hal bahwa ada kebutuhan untuk memberikan landasan rasional atas nilai-nilai, ideal-ideal dan prinsip-prinsip yang memberikan bentuk pada teori atau doktrin itu.
Pada tempatnyalah sekarang memberikan gambaran tentang sejumlah perkembangan filsafat politik. Pertama, ada perbedaan yang signifikan dalam hal perhatian filsafat politik pada masa lalu (sekitar duapuluh lima tahun yang lalu) dengan perhatian filsafat politik dewasa ini di sebagian negara Barat. Buku-buku teks filsafat politik kontemporer umumnya memusatkan perhatian pada tema yang berbeda dengan perhatian studi filsafat politik di masa lalu, dan sejumlah isu yang dulu pernah dianggap penting seperti tokoh-tokoh sejarah[9], analisis konsep kekuasaan, kedaulatan negara dan hakikat hukum tidak lagi mendapat porsi pembahasan yang ekstentif (cf. Kymlicka, 1990; Brown, 1996; Murray, 1953). Hal ini kemungkinan besar juga mencerminkan perubahan dan orientasi wawasan politik di dunia internasional dan dalam negeri di banyak negara dewasa ini. Satu implikasi yang penting adalah bahwa anggapan tentang prinsip politik yang kerap menjadi haluan politik seseorang, kelompok masyarakat atau negara dapat dibedakan dengan cara menggambarkannya seolah menyerupai garis tunggal yang membentang dari kiri ke kanan sudah mulai diabaikan (Kymlicka, 1990: 1-4). Sering digambarkan bahwa mereka yang ada di kiri dikategorikan sebagai penganut sosialisme dan karena itu mempercayai pentingnya persamaan (equality) dan yang di kanan dikategorikan sebagai penganut kapitalisme dan karena itu mempercayai pentingnya kebebasan individu. Di tengah-tengah adalah mereka yang menganut campuran antara kebebasan dan persamaan dan menganut kebijaksanaan kapitalisme negara kesejahteraan (welfare state capitalism). Tetapi, dalam kenyataannya realitas politik modern tidak lagi sesederhana seperti yang digambarkan tersebut. Studi filsafat politik menunjukkan bahwa ada banyak posisi di antara ketiga titik itu dan banyak orang menerima bagian yang berbeda dari berbagai teori yang berbeda. Jelas bahwa pembedaan prinsip dan haluan politik sebagai sebuah garis yang membentang antara kiri dan kanan semakin tidak memadai. Munculnya aliran teori seperti feminisme atau komunitarianisme, misalnya, dapat menjadi petunjuk yang menjelaskan kesalahan menyederhanakan kompleksitas kehidupan politik. Maka, mahasiswa filsafat politik memang ditantang untuk lebih kritis dalam melihat berbagai prinsip atau haluan politik yang dianut seseorang, sekelompok masyarakat atau sebuah negara.
Kedua, studi filsafat politik kontemporer juga menunjukkan implikasi lebih jauh dari penyederhanaan garis politik antara kiri dan kanan. Misalnya, jika seseorang mendukung persamaan (equality) maka orang itu pasti dianggap menganut sosialisme, atau jika seseorang mendukung kebebasan, maka orang itu pasti menganut kapitalisme. Pandangan semacam ini muncul karena anggapan bahwa tiap-tiap teori atau prinsip politik selalu memiliki landasan nilai (foundational values) yang bertentangan, saling menolak dan tidak dapat dipadukan. Jadi, pandangan ini mengatakan bahwa karena orang menganut nilai-nilai dasar (fundamental values) yang berbeda, maka perbedaan prinsip-prinsip dan haluan politik mereka tidak akan mungkin bisa diselesaikan. Hal ini berarti tidak ada jalan yang bisa dilakukan seseorang untuk mendukung persamaan diatas kebebasan atau mendukung kebebasan di atas persamaan, karena masing-masing merupakan landasan nilai, dan tidak ada nilai atau premis lain yang lebih tinggi tempat keduanya memungkinkan mencapai titik temu.
Studi filsafat politik kontemporer membuktikan bahwa landasan nilai dalam kehidupan politik justru lebih kompleks daripada apa yang semula disangka itu. Dengan kata lain, landasan nilai utama dalam kehidupan politik mengalami pertumbuhan yang sangat pesat, seperti yang terlihat dalam karya filsuf-filsuf kontemporer seperti John Rawls (kesepakatan kontrak), kaum komunitarian (kebaikan bersama), kaum utilitarian (kemanfaatan), Ronarld Dworkin (hak) atau kaum Feminisme (androgini). Kenyataan ini menjelaskan bahwa mahasiswa filsafat politik harus menerima keharusan memadukan berbagai teori yang paling relevan, ketimbang mengharapkan suatu teori dapat memberikan petunjuk yang komprehensif. Mahasiswa bisa mencoba memeriksa kebenaran pandangan tentang apakah landasan nilai yang lebih dalam yang dapat menyelesaikan pertentangan di antara berbagai teori yang ada bisa ditemukan, seperti yang misalnya telah dimulai oleh Ronald Dworkin.[10]


METODE DAN PENDEKATAN DALAM STUDI FILSAFAT POLITIK
           
Sejauh ini kita telah memahami bahwa filsafat politik bukanlah disiplin akademik yang berdiri sendiri.[11] Pertama, sebagai cabang dari filsafat praktis, filsafat politik berhubungan erat dengan etika atau filsafat moral, yaitu studi yang menangani pertanyaan tentang apa yang baik dan yang buruk dan mengapa sesuatu dianggap baik atau buruk. Tetapi, berbeda dengan studi etika pada umumnya, perhatian filsafat politik diarahkan pada sisi sosial dari pertanyaan-pertanyaan etis. Kedua, sebagai studi normatif, filsafat politik tidak bisa mengabaikan begitu saja pertanyaan faktual; pertanyaan faktual tentang perilaku manusia adalah sama relevannya dengan isu-isu normatif, karena ”studying how things are helps to explain how things can be, and studying how they can be is indispensable for assessing how they ought to be” (Wolf, 2006: 3).
Maka, dari segi metode, pertanyaannya adalah bagaimana cara menjawab pertanyaan normatif: bagaimana kita dapat menjawab pertanyaan tentang sesuatu seharusnya? Berbeda dengan pertanyaan deskripsi yang mudah dibayangkan dalam menjawabnya, yaitu dengan cara mencari dan melihat fenomenanya, pertanyaan normatif hanya bisa didekati dengan cara mempelajari dan masuk secara langsung kedalam pemikiran para filsuf atau ahli filsafat politik yang telah bekerja dan memberi kontribusi pada perkembangan filsafat politik. Karena itu, memilih di antara bahan yang relevan dan pantas dipelajari dan memperhatikan bagaimana mereka yang telah mengerjakan filsafat politik bernalar tentang politik akan menentukan cara kita menguasai metode dalam studi filsafat politik: kita harus memperhatikan bagaimana para filsuf politik membedakan konsep satu dengan konsep yang lain, mengamati apakah proposisi satu bertentangan dengan proposisi yang lain, atau apakah proposisi itu konsisten secara logis dan mereka mencoba membuktikan bahwa tesis-tesis yang sangat mengejutkan dapat diajukan berdasarkan tesis yang sudah dianggap jelas.
Masih ada banyak tantangan untuk membuat metode filsafat politik menjadi lebih jelas dan sistematis dan dapat membantu mengembangkannya. Seperti halnya ilmu politik, ilmu ekonomi dan ilmu-ilmu pengetahuan sosial pada umumnya, yang penemuannya harus dipertimbangkan oleh studi filsafat politik, ada berbagai pendekatan yang mungkin dapat dikembangkan dalam studi filsafat politik.

Pendekatan Sebagian vs Sistematis (Piecemal vs Sistematic Approach)
Salah satu problematik yang muncul dalam studi filsafat politik adalah apakah filsafat politik harus dikembangkan melalui pendekatan sebagian atau pendekatan sistematis. Sejumlah buku filsafat politik kontemporer telah disusun dengan orientasi pada sejumlah konsep, seperti legitimasi, otoritas, otonomi, demokrasi, pemilikan, hak-hak asasi, kebebasan dan persamaan.[12] Mengembangkan pembahasan atas konsep-konsep tersebut barangkali bermanfaat untuk membantu memahami hakikat kekuasaan negara, dan dapat memberikan inspirasi untuk membangkitkan pemikiran alternatif tentang bentuk ideal dari organisasi masyarakat manusia. Namun, benarkah analisis konseptual merupakan pendekatan yang paling sesuai dalam studi filsafat politik dan harus dikembangkan oleh para mahasiswa kita?
Berbeda dengan apa yang terjadi sekitar duapuluh lima tahun yang lalu, tekanan studi filsafat politik di negara-negara Barat telah mengalami pergeseran, yaitu dari sekadar memberikan analisis konseptual terhadap makna kekuasaan, kedaulatan negara atau hakikat hukum kepada gagasan yang lebih ideal tentang keadilan, kebebasan dan komunitas untuk memberikan evaluasi bagi kebijaksanaan dan institusi politik (Kymlicka 1990, 1). Lagipula, dalam kenyataannya, aktivitas para filsuf selama ini memang tidak hanya terbatas pada analisis konseptual, yaitu mengembangkan kejelasan makna atas berbagai konsep dasar, tetapi juga mencakup aktivitas spekulatif, aktivitas deskriptif atau fenomenologi  dan aktivitas normatif atau evaluasi.[13] Alan Brown juga mengatakan bahwa analisis konseptual tidak dapat menuntaskan filsafat politik;  analisis konseptual hanya merupakan bentuk penerapan suatu pendekatan dari sekian banyak konsep kefilsafatan, sesuatu yang tidak mencukupi untuk dipergunakan dalam menyelesaikan tugas yang harus dijalankan oleh studi filsafat politik.
Karena itu, menurut Brown (1986: 15), analisis konseptual hanya merupakan salah satu bentuk pendekatan sebagian dalam studi filsafat politik. Menurut Brown, disamping analisis konseptual (project of conceptual analysis), pendekatan sebagian dalam studi filsafat politik juga dapat mengambil bentuk berupa pencarian konsep-konsep normatif (project of normative inquiry). Dalam pencarian konsep-konsep normatif, kajian tentang demokrasi, misalnya, dikembangkan dengan memeriksa apakah demokrasi dapat diterima sebagai sesuatu yang bernilai atau tidak bernilai.
Berbeda dengan pendekatan sebagian, pendekatan sistematis berusaha "mengembangkan proyek yang sistematis dan bersifat mencakup semua filsafat praktis tentang politik" (Brown, 1986, p. 15). Dengan ini, pertama, filsafat politik melangkah jauh dari sekadar "proyek analisis konseptual", yaitu memberikan perhatian terhadap masalah yang muncul dalam kehidupan politik dengan memberikan petunjuk tentang prinsip keadilan atau bentuk pemerintahan. Kedua, dengan pendekatan sistematis, filsafat politik juga dibedakan dari sekadar usaha terlibat dalam pencarian secara sebagian atas premis nilai yang bersifat normatif (piecemal normative inquire). Kajian tentang konsep demokrasi misalnya akan gagal jika dilihat hanya sebagai nilai (untuk ditolak atau disetujui) tanpa usaha mengkaitkannya dengan keseluruhan nilai yang mendasari sebuah masyarakat. Begitu juga, jika seseorang berpendapat, misalnya, bahwa kebebasan (freedom) atau persamaan (equality) merupakan nilai-nilai yang penting, harus dilihat penting dalam arti apa dan dibandingkan dengan apa. Secara demikian, pendekatan sistematis menyarankan bahwa filsafat politik perlu terlibat dalam totalitas citra politik, yaitu dengan terus menerus menemukan konsistensi pandangan politik satu sama lain, dan karena itu mengharuskan bentuk kajian yang bersifat perbandingan (interdisciplinary) atau memperhatikan antar hubungan dari berbagai pandangan politik. Dengan pendekatan sistematis, filsafat politik berarti melihat “kebenaran sebagai terletak pada keseluruhan”. Asumsinya adalah politik mengatur keseluruhan bidang kehidupan dan banyak hal yang merupakan perhatian utama individu ternyata juga harus mengalah dan diatur oleh kehidupan politik. Pendekatan sistematis, pendek kata akan mendorong filsafat politik terlibat untuk menangani baik aspek teoritis[14] maupun aspek praktis dari pokok masalahnya.
Aspek teoritis dari pokok masalah filsafat politik akan mencakup pembahasan sebagai berikut (Brown 1986, p. ), 
  • logika atau analisa yang difokuskan pada makna atau fungsi konsep-konsep seperti "baik", "benar", dan "seharusnya". Jadi analisa diarahkan pada apa yang dimaksud jika suatu masyarakat dikatakan tertib dan baik, misalnya.
  • metode, yaitu bagaimana menentukan jenis-jenis pertimbangan yang dianggap relevan dan dengan cara apa dapat dilakukan evaluasi atas berbagai pilihan praktis yang saling bersaing; dengan ini kita harus dapat memberikan alasan bagi argumentasi yang kita dipergunakan dan bukti-bukti yang kita pilih.        
  • pertanyaan metafisik yaitu menyangkut pengujian terhadap pranggapan atas pemikiran-pemikiran dan diskursus praktis, dan memeriksa konsistensinya atau jika tidak dengan membandingkan atas dasar penemuan ilmu pengetahuan faktual atau agama.

Sedangkan aspek praktis dari pokok masalah filsafat politik menunjuk pada penerapan (aplikasi) yaitu pengambilan keputusan atas suatu pilihan atau kebijakan. Masalah yang diperhatikan adalah "tindakan-tindakan atau bentuk-bentuk organisasi apa yang baik dan tepat". Disini mengambil keputusan tentang bagaimana menjawab pertanyaan tidak sama dengan menjawab pertanyaan yang diajukan, karena hal ini akan menyangkut penerapan sebuah metode dan penggunaan sebuah teori dalam kehidupan praktis.
            Meskipun demikian, sejumlah pemikir lain seperti Virginia Held mengajukan gagasan yang berbeda, mengatakan bahwa “adanya beragam teori terpisah bagi beragam konteks terpisah layak kita terima“.[15] Held dalam konteks ini memang tidak secara khusus membicarakan pendekatan filsafat politik, tetapi berbicara tentang pendekatan studi etika atau filsafat moral. Namun, pandangannya menarik dipertimbangkan mengingat, seperti yang sudah diuraikan, filsafat politik berhubungan erat dengan studi tentang etika atau filsafat moral. Salah satu argumentasi Held adalah bahwa usaha mencari sebuah teori moral ilmiah tunggal yang benar untuk menjelaskan segala sesuatu yang terjadi dalam bidang apa saja, merupakan suatu langkah keliru yang sangat serius yang telah dilakukan oleh para ahli teori moral di masa lalu. Dengan ini ia mengkritik pendekatan-pendekatan yang telah dilakukan antara lain oleh John Rawls (A Theory of Justice), Imannuel Kant (Imperative Catagories) dan juga penganut utilitarianisme (utility), yang dinilainya sebagai telah mengajukan teori moral yang bersifat ideal. Menurut Held, semua pandangan itu menyajikan teori tentang apa keadilan, hak moral dan kepentingan umum dalam sebuah masyarakat yang ideal, tetapi dalam kenyataannya masyarakat yang kita hadapi saat ini masih sangat tidak ideal, kita bahkan belum memiliki “komunitas manusia bebas“ seperti yang dimaksudkan oleh berbagai teori ideal. Sebaliknya, yang kita miliki hanya masyarakat aktual, yaitu masyarakat yang merupakan produk dari peperangan, imperialisme, eksploitasi, rasisme, patriarki,  dan pemaksaan kehendak oleh yang kuat kepada yang dikuasi. Maka, Held menganjurkan agar kita berpegang pada teori moral yang berhubungan dengan konteks spesifik, yaitu dengan situasi aktual kita. Berbeda dengan pendekatan sistematis, yang berusaha mengembangkan teori moralitas politik yang tunggal dan ideal, Held menyarankan dikembangkannya teori moralitas bagi beragam konteks. Pendekatan semacam ini disebut Held sebagai metode moralitas eksperimental.
Saya berpendapat, pendekatan sebagian dan pendekatan sistematis menyajikan teknik yang berbeda dan memberikan kemungkinan hasil yang berbeda dalam usaha kita mengembangkan filsafat politik, namun kita tidak dapat begitu saja mengabaikan pendekatan yang satu demi pendekatan yang lain. Pendekatan sebagian dapat mendorong munculnya penemuan yang lebih mendalam dan kritis mengenai konsep atau isu penting tertentu dalam filsafat politik dan akan membantu menjelaskan relevansinya dengan situasi aktual yang kita hadapi, sementara pendekatan sistematis memungkinkan lahirnya sintesis yang kreatif dari ide-ide besar dalam teori filsafat politik. Hal yang lain adalah baik pendekatan sebagian maupun pendekatan sistematis memerlukan kemampuan berspekulasi, berimaginasi, sekaligus berdialog dengan ide-ide besar dalam sejarah pemikiran manusia dan untuk pada akhirnya menghubungkannya dengan realitas kehidupan aktual.

B. Pendekatan Pemecahan Masalah vs  Pendekatan Kritis (Problem Solving vs Critical Approach)

            Pembedaan lain yang barangkali cukup penting dan dapat membantu dalam memahami berbagai pandangan dan strategi dalam pendekatan studi filsafat politik adalah pendekatan pemecahan masalah (problem solving approach) dan pendekatan kritis (critical approach) seperti yang diajukan oleh Robert Cox[16], seorang ilmuwan terkemuka dalam studi hubungan internasional. Menurut Cox, pendekatan pemecahan masalah adalah,
“menerima dunia seperti apa adanya, dengan keseluruhan institusi dan hubungan kekuasaan dan sosial yang berlaku, tempat semuanya diorganisasi, sebagai kerangka kerja pasti untuk menentukan tindakan. Tujuan umum pemecahan masalah adalah untuk menjadikan berbagai institusi dan hubungan itu bekerja secara lancar, dengan menangani secara efektif sumber masalah tertentu“

Maka, pendekatan pemecahan masalah bukan saja menerima tetapi juga membantu memperkuat paradigma pandangan politik yang dominan. Dengan pendekatan ini, sistem ekonomi yang didasarkan pada paham kapitalisme atau sosialisme, misalnya, akan diterima sebagai sesuatu yang dalam dirinya sendiri tanpa cacat ; berbagai masalah yang timbul didalamnya hanya dilihat sebagai masalah teknis atau managerial semata sehingga memungkinkan sistem itu bekerja secara lebih efektif dan efisien. Begitu juga, sebuah sistem dari kepemerintahan internasional (international governance) yang berlandaskan pada kedaulatan negara, jika diterima sebagai “kenyataan“ juga akan memungkinkan munculnya anggapan bahwa tidak realistik untuk mengharapkan apalagi mengajukan perubahan ekstensif terhadap sistem itu.
Dalam kajian ideologi berkembang apa yang dinamakan konsepsi netral (neutral conception) tentang ideologi, yaitu ketika ideologi dikembangkan oleh berbagai penulis dalam pengertian yang murni deskriptif ; orang berbicara tentang sistem pemikiran, tentang sistem kepercayaan atau tentang praktek simbolis untuk mempertahankan proyek politik atau tindakan sosial.[17] Di Indonesia, karya kebanyakan ahli ideologi Pancasila dalam masa Orde Baru mungkin memberikan contoh yang jelas mengenai bagaimana pendekatan semacam ini dikembangkan.[18]
            Tentu saja pendekatan semacam itu tidak sesuai dengan cita rasa filsafat politik. Sifat dasar filsafat politik adalah kritis,  dan teori kritis, sebagaimana dijelaskan Robert Cox adalah,
berdiri terpisah dari tata dunia yang berlaku…(teori kritis) tidak menerima begitu saja berbagai institusi dan hubungan sosial dan kekuasaan, tetapi mempertanyakannya dengan memusatkan perhatian pada asal-usulnya, pada bagaimana, dan apakah tata dunia itu berada pada proses perubahan. Teori kritis diarahkan untuk menilai setiap kerangka kerja bagi tindakan atau masalah yang oleh teori pemecahan masalah diambil sebagai ukurannya.

Pendekatan kritis, menurut Cox, juga ”diarahkan pada kompleksitas sosial dan politik sebagai keseluruhan daripada pada bagian yang terpisah” (1986, p. 208). Teori yang berkembang dalam filsafat politik karena itu juga mencerminkan kecenderungan untuk menyajikan formula yang dapat dipergunakan dalam menjawab kompleksitas sosial, politik dan ekonomi sebagai keseluruhan, dan bukan menangani bagian tertentu dari isu sosial, politik atau ekonomi. Teori-teori filsafat politik yang berkembang baik yang mewakili kubu utilitarianisme, persamaan liberal, libertarianisme, marxisme hingga feminisme pada awalnya merupakan teori yang radikal karena  menentang kerangka berpikir dan perilaku politik yang mapan, meskipun pada perkembangan selanjutnya teori-teori itu bisa menjadi ortodoxi dan dogma. Ketika mahasiswa menerima paradigma berpikir atau kumpulan teori tertentu dalam aliran filsafat politik dan kemudian mempertahankan aliran teori itu atau bekerja didalamnya untuk memberi pembenaran terhadap tata sosial politik tertentu, maka mahasiswa telah menjauh dari pendekatan kritis ini dan mulai memeluk pendekatan pemecahan masalah.


C. Keterikatan (Commitment) Vs Pengambilan Jarak (Detachment) dalam Filsafat Politik   
            Mahasiswa yang sedang mengerjakan filsafat politik sering terdorong untuk menunjukkan keterikatannya terhadap sebuah teori dan berusaha menerapkannya untuk menjawab atau menjelaskan berbagai masalah politik, ekonomi atau sosial yang menarik perhatiannya. Kecenderungan ini muncul karena pandangan bahwa dalam mengerjakan filsafat politik mahasiswa harus menunjukkan komitmen secara politik.  Dalam ilmu politik, termasuk filsafat politik, kecenderungan semacam ini sering dianggap negatif karena mengancam studi filsafat politik yang sungguh-sungguh (genuine), dan mahasiswa perlu disarankan untuk selalu mengambil jarak terhadap seluruh pandangan atau teori dalam filsafat politik.[19] Ini berarti, mahasiswa harus dapat melepaskan diri dari hegemoni sebuah teori, dan mencoba  mencapai objektifitas politik sebagai tujuan dalam mengembangkan filsafat politik, jika bukan sebagai sesuatu yang memang hendak dicapai.
            Memang tidak selalu mudah memisahkan preferensi pribadi terhadap sebuah pandangan atau teori politik. Apalagi, apa yang dinamakan ”bebas nilai” dalam filsafat politik dan juga dalam ilmu-ilmu sosial dan ilmu kemanusiaan sering dianggap sebagai ilusi. Mengambil jarak, karena itu, bukan berarti mengesampingkan keyakinan pribadi atau nilai yang dianut, tetapi menyadari asumsi nilai sebuah teori atau aliran filsafat politik, yaitu dengan mengungkapkan secara terbuka asumsi nilai itu dalam mengembangkan argumen menurut sebuah teori atau aliran filsafat politik. Ini adalah ungkapan lain tentang perlunya bersikap kritis terhadap semua aliran teori, yaitu dengan memperlakukan nilai yang mendasari setiap teori itu sebagai sesuatu yang juga harus diteliti.
            Karena mempelajari filsafat politik berarti juga memahami dan memberikan penilaian terhadap berbagai pemikiran para filsuf politik, maka ini akan berhasil dilakukan jika orang memperhatikan konteks umum dari pemikiran filsuf politik itu dan memperhatikan masalah yang dicoba dipecahkanya. Dengan kata lain, adalah penting menghayati kondisi ketika para filsuf politik itu menuliskan karyanya dan menghayati tujuan mereka dalam menuliskan pemikirannya. Dalam situasi nyata, mahasiswa memang perlu mengungkapkan “apa yang sebenarnya dimaksudkan oleh  John Stuart Mill“, misalnya, tetapi dalam melakukan hal ini, mahasiswa juga perlu mempertimbangan interpretasi yang berbeda dari sumber-sumber lain yang penting yang berhubungan dengan pandangan utama John Stuart Mill. 
            Pilihan antara keterikatan (commitment) dan pengambilan jarak (detachment) hanya menunjuk pada perilaku atau sikap ilmuwan dalam menangani pokok masalah filsafat politik dan bukan pada keyakinan filsofis yang dianut. Pendekatan dengan mengambil jarak barangkali dapat dilakukan baik oleh mereka yang menganut paham relativisme maupun paham absolutisme dalam ilmu pengetahuan.[20] Orang tetap dapat menjadi absolutis atau relativis meskipun ia menunjukkan keterikatan tertentu atau ia mengambil jarak dengan sebuah teori atau aliran dalam rangka menjelaskan dan menangani masalah filsafat politik.
            Memang tidak dapat dikatakan bahwa pendekatan keterikatan selalu buruk dan tidak sesuai dengan cita rasa studi filsafat politik, sebab kadangkala terjadi justru ketika seorang mahasiswa menunjukkan komitmennya terhadap konflik politik tertentu dalam kehidupan politik maka ia berhasil mengungkapkan kedalaman sisi lain dari karakter fenomena politik, dimana jika dilakukan dengan mengambil jarak, hal semacam itu kecil kemungkinan akan diperoleh. Akan tetapi, komitmen secara politik dapat membahayakan studi filsafat politik jika ini kemudian meniadakan dorongan untuk mempertanyakan premis-premis nilai yang dianut oleh mahasiswa sendiri. Akibatnya karya-karya filsafat politik hanya menjadi alat propaganda dan polemik dan bukan sebagai sarana untuk menguji secara kritis setiap pandangan intelektual dengan suatu kerangka moral dan politik yang lebih luas.          
             
          
CATATAN AKHIR

Peranan apa yang dapat dimainkan oleh ilmuwan, termasuk mahasiswa, yang menekuni filsafat politik baik dalam kehidupan akademik maupun dalam kehidupan masyarakat? Saya telah mencoba menunjukkan bahwa pokok masalah filsafat berhubungan dengan bidang yang sangat luas, ia berhubungan dengan disiplin ilmu lain seperti etika, teori politik, ilmu politik, ilmu sosial dan ilmu ekonomi, maupun dengan realitas faktual dalam kehidupan sosial, politik dan ekonomi itu. Dengan demikian, filsafat politik mencoba menangani susunan organisasi masyarakat atau bentuk kehidupan bersama yang baik, bebas dan adil. Pokok perhatian semacam ini menyarankan bahwa mahasiswa harus ditantang untuk selalu berpikir alternatif dan imaginatif tentang bentuk dan susunan organisasi kehidupan masyarakat bersama. Disamping itu, meskipun mahasiswa filsafat politik juga harus mempertimbangkan berbagai penemuan aktual dari disiplin ilmu yang lain, filsafat politik tidak dapat diarahkan untuk menangani fakta atau peristiwa politik politik yang berlangsung sehari-hari.
Dalam menekuni filsafat politik, mahasiswa dianjurkan untuk memberikan perhatian terhadap berbagai topik yang dimunculkan, misalnya, oleh media massa. Namun, hal itu tidak berarti bahwa mereka harus tenggelam dalam kesibukkan memberikan kritik terhadap berbagai peristiwa yang terjadi sehari-hari. Perhatian filsafat politik, sebaliknya, harus diarahkan pada tema sosial, politik dan ekonomi yang lebih mendasar dan bukan kejadian atau peristiwa sehari-hari. Sebab, jika mahasiswa selalu memberi komentar terhadap kejadian yang muncul kapanpun dan dimanapun, filsafat politik sebagai disiplin ilmu akan dengan sendirinya lenyap. Sebaliknya mahasiswa harus juga mempertimbangkan berbagai temuan yang dihasilkan oleh studi ilmu politik dan teori politik (dan sebenarnya juga oleh ilmu ekonomi, terutama teori-teori ekonomi politik dan teori sosial pada umumnya) dalam usaha mereka berfilsafat. Belajar filsafat politik adalah memupuk kemampuan untuk mengembangkan argumen yang menolak atau membenarkan institusi sosial, politik dan ekonomi, baik yang bersifat nyata (real) maupun yang dibayangkan (imagined). Jelas bahwa studi filsafat politik tidak dapat dipisahkan dari perkembangan dunia empiris dan interpretasi kebudayaan tertentu, dan harus memanfaatkan semua perkembangan itu untuk menatanya kembali dengan membentuk saling hubungan antar disiplin ilmu, mempertimbangkan konteks yang lebih umum dan menyajikannya dalam bentuk yang sistematis.
Karena itu, peran mahasiswa yang menekuni filsafat politik adalah untuk mengembangkan kedalaman teori dan untuk memberikan sumbangan pemikiran tentang bentuk yang lebih ideal dari organisasi masyarakat atau kehidupan bersama. Disini mahasiswa hendaknya didorong untuk tidak hanya mengulang atau menelan begitu saja berbagai pendirian dan teori tentang bentuk kehidupan masyarakat, nilai, arah dan tujuannya, apalagi hanya memberikan komentar instan dan terbatas terhadap kebijaksanaan sosial, politik dan ekonomi. Sifat studi filsafat politik adalah kritis, dan meskipun mahasiswa dapat mendekati masalahnya baik melalui pendekatan sebagian maupun melalui pendekatan sistematis, mahasiswa juga perlu mengembangkan sikap yang lebih mengambil jarak, yaitu mengembangkan skeptisisme yang keras dan tidak diskriminatif terhadap teori-teori atau pendirian politik dalam usaha mereka menangani pokok masalah filsafat politik. 
Sebagian tambahan, keahlian dalam filsafat politik juga tidak sepantasnya hanya diabdikan kepada pemerintah atau agen kelompok politik, atau partai politik, apalagi dimaksudkan sebagai pelayan atau juru bicara mereka. Sebagaimana dikemukakan Hedley Bull bahwa karena tanggungjawab kaum akademisi adalah untuk “membicarakan kebenaran dan menguak kebohongan“ (to speak the truth and expose lies)[21], maka mereka perlu memahami pola hubungan yang ideal antara tugas dirinya dengan pemerintah dan agen kelompok politik. Hubungan yang terlalu jauh akan mengurangi peluang yang diperlukan dalam memberikan saling masukan oleh karena bagaimanapun pertukaran gagasan antara kaum akademisi, termasuk ahli filsafat politik, dengan pemerintah dan berbagai agen kelompok politik adalah penting. Hubungan yang terlalu dekat, sebaliknya, juga kurang baik, karena seperti dalam kasus perkembangan ideologi Pancasila selama masa Orde Baru di Indonesia, ketika institusi pendidikan menjadi alat pemerintah untuk menangani program penataran P4 seperti BP7, maka yang dihasilkan adalah lingkungan akademis yang cenderung mengembangkan kesimbukan non akademis. Karena itu, para mahasiswa dan ahli filsafat politik tetap dapat berhubungan dengan pemerintah atau agen kelompok politik manapun, namun mereka harus tetap mengambil jarak dengan kekuasaan pemerintah, sebab hanya dengan inilah dapat diharapkan munculnya sumbangan intelektual yang lebih jelas dan hanya dengan ini pula agaknya integritas filsafat politik sebagai sebuah cabang ilmu filsafat dapat ditegakkan. ***














References


Beck, Robert N. ed., Perspective in Social Philosophy; Reading in Philosophic Sources of Social Thought (Holt, Rinehart and Winston, Inc. New York) 1967

Bull, Hedley, “International Relations as an Academic Pursuit”, in Australian Outlook, Vol. 26, 3 December 1972

Cahn, Steven M. Political Philosophy, The Essential Texts, Oxford University Press, New York, 2005

Cox, Robert W., ’’Social Forces, States and World Order : Beyond International Relations Theory “ in Robert O. Keohane (ed.),  NeoRealism and its Critics, New York, Columbia University Press, 1986

Brown, Alan, Modern Political Philosophy. Penguin Books, Middlesex, 1986

Ebenstein, William, Modern Political Thought: The Great Issues, Rinehart & Company, Inc. New York, 1959

Flew, Antony, A Dictionary of Philosophy, Pan Books, London, 1981

Goodin, Robert E. and Philip Pettit (eds.), A Companion to Contemporary Political Philosophy, Blackwell, Victoria, 2004

Goddin, Robert E. and Philip Pettit (eds.), Contemporary Political Philosophy: An Anthology, Blackwell Publisher Ltd, Oxford, 1997

Held, Virginia, Etika Moral: Pembenaran Tindakan Sosial, Penterjemah Drs. Y. Ardy Handoko, Erlangga, Jakarta, 1989

King, J. Charles and James A. McGilvray, Political and Social Philosophy: Traditional and Contemporary Readings, McGraw-Hill, New York, 1973

Kymlicka, Will, Contemporary Political Philosophy: An Introduction. Oxford University Press, Oxford, 1990

Matravers, Derek and Jon Pike, Debates in Contemporary Political Philosophy An Anthology, Routledge, London, 2003

McBride, William L., Social and Political Philosophy, Paragon House, New York, 1994

Murray, A.R.M., An Introduction to Political Philosophy, Cohen and West, London, 1953

Stewart, Robert M., Readings in Social and Political Philosophy, Oxford University Press, New York, 1996.

Thompson, John B., Studies in the Theory of Ideology, University of California Press, Berkeley, 1984

Wolf, Jonathan, An Introduction to Political Philosophy, Revised Edition, Oxford University Press, Oxford, 2006

Wolin, Sheldon S., Politics and Vision, Expanded Edition. New Jersey, Princeton University Press, 2004

Nozick, Robert, Anarchy, State and Utopia, Basic Books, New York, 1974


[1] Mahasiswa sering bertanya apakah perbedaan antara filsafat sosial dan filsafat politik. Dalam diskusi ini istilah filsafat politik, filsafat sosial, atau filsafat sosial politik akan dipergunakan secara bergantian dan menunjuk arti yang sama. Buku Robert N. Beck menyinggung sedikit masalah ini dalam catatan kaki no. 1 dalam bukunya: Lihat Robert N. Beck ed., Perspective in Social Philosophy; Reading in Philosophic Sources of Social Thought (Holt, Rinehart and Winston, Inc. New York) 1967, p. 1; William McBride juga mengatakan bahwa membedakan filsafat politik dengan filsafat sosial sebenarnya tidak perlu dan merupakan usaha yang terlalu di buat-buat, lihat McBride, William L., Social and Political Philosophy (Paragon House, New York) 1994, p. 2
[2] Lihat, Alan Brown, Modern Political Philosophy (Penguin Books, Middlesex) 1986, p. 11
[3] Dalam kata-kata Alan Brown:  “It was obvious that there was a variety of possible ends, values or ideals which were relevant to how a man ought to live and act and how a community ought to be organized. It was less obvious, on reflection, which of these values, if any, was correct”  (ibid.)
[4] Dua pertanyaan ini menjadi perdebatan penting dalam studi filsafat politik, yaitu antara paham teoleogi dan deontologi. Pertanyaannya adalah mana yang lebih utama, apakah prinsip kebaikan harus mengalah pada prinsip ketepatan, ataukah prinsip ketetapan harus diletakkan di bawah prinsip kebaikan. Sebuah buku yang banyak didiskusikan yang mengembangkan filsafat politik dengan pendekatan deontologis, jadi berbeda dengan tradisi utilitarianism, atau liberalisme yang dikembangkan oleh Immanuel Kant, dan John Stuart Mill dapat dilihat, misalnya, John Rawls, Political Liberalism, With A New Introduction and the Reply to Habermas (Columbia University Press, New York) 1993. Untuk diskusi mengenai teori kebaikan dan teori kebenaran lihat misalnya Richard B. Brand, Theory of the Good and The Right (Oxford University Press, Oxford), 1979, lihat juga Pettit Philip, “The Contribution of Analytical Philosophy”, in A Companion to Contemporary Political Philosophy, Robert E. Goodin and Philip Pettit (eds) (Blackwell, Victoria), 2004.
[5] Uraian ringkas tentang hal ini lihat Antony Flew, “Political Philosophy, in A Dictionary of Philosophy  (Pan Books, London) 1981, pp. 279-281

[6] Dikutip dari Kymlicka, 1990: Lihat juga Robert Nozick, Anarchy, State and Utopia (Basic Books, New York) 1974, p. 6

[7] Lihat, Jane Masbridge dan Susan Moller Okin, “Feminism”, dalam A Companion to Contemporary Political Philosophy, Robert E. Goodin and Philip Pettit Eds. (Blackwell, Victoria), 2004, pp. 269-290

[8] Bandingkan dengan diskusi tentang Major Ideologies yang mencakup tema-tema khusus seperti Anarkhism, Conservatism, Feminism, Liberalism, Marxisme, dan Socialism dalam  Goodin, Robert E. and Philip Pettit (eds.), Ibid.
[9] Contoh teks yang memusatkan perhatian pada tokoh lihat, J. Charles King and James A. McGilvray, Political and Social Philosophy: Traditional and Contemporary Readings (McGraw-Hill, New York) 1973; Steven M. Cahn, Political Philosophy, The Essential Texts  (Oxford University Press, New York) 2005
[10] Menurut Dworkin, semua teori politik sesungguhnya memiliki landasan nilai yang sama yaitu persamaan (equality), jadi semuanya merupakan teori egalitarian. Dengan teori egalitarian yang dimaksudkan adalah bukan teori yang mendukung distribusi pendapat secara merata, tetapi merupakan gagasan untuk memperlakukan orang secara sama. Misalnya, kaum kiri mempercayai persamaan pendapatan atau kesejahteraan sebagai prakondisi untuk memperlakukan orang secara sama, dan kaum kanan percaya pada hak individu yang sama atas pemilikan dan pekerjaan juga merupakan prakondisi untuk memperlakukan orang secara sama. (Untuk pembahasan tentang masalah ini lihat Will Kymlicka, 1990, op cit, 4; lihat juga Ronald Dworkin, Taking Rights Seriously. (Duckworth, London) 1977, p. 179-83; Ronald Dworkin, Law’s Empire (Harvard University Press, London) 1986, pp. 296-301 ; Ronald Dworkin, “What is Equality?; Part III: The Place of Liberty”, Iowa Law Review, 1987, 73/1, pp. 7-8; lihat juga Nagel T., Mortal Questions (Cambridge University Press, Cambridge), 1979, p. 111)
[11] Buku Robert E. Goodin dan Philip Pettit antara lain juga mencantumkan diskusi yang mendalam dari masing-masing kontribusi penulis  yang mewakili berbagai latar belakang disiplin ilmu dalam kaitannya dengan studi filsafat politik,  mencakup filsafat analitik, filsafat kontinental, sejarah, sosiologi, ekonomi, ilmu politik dan studi hukum. Lihat, A Companion to Contemporary Political Philosophy, Robert E. Goodin and Philip Pettit (eds) (Blackwell, Victoria), 2004
[12] Bandingkan, silabus kuliah filsafat politik Christopher Bertram, 199l (dalam internet); lihat pula sejumlah buku filsafat sosial politik dalam bahasa Inggris seperti Robert E Goddin and Philip Pettit, (eds) Contemporary Political Philosophy: An Anthology (Blackwell Publisher Ltd, Oxford) 1997; Robert M. Stewart, Readings in Social and Political Philosophy (Oxford University Press, New York) 1996; lihat juga Derek Matravers and Jon Pike, Debates in Contemporary Political Philosophy An Anthology (Routledge, London) 2003
[13] Menurut Robert N. Beck, aktivitas spekulatif, merupakan pengembangan visi yang komprehensif tentang alam dengan merujuk pada penemuan ilmu pengetahuan lain termasuk seni tetapi dengan mengatasi disiplin ilmu pengetahuan itu;  aktivitas deskriptif atau fenomenologi  adalah mencoba memberikan deskripsi yang lengkap dan tidak bias tentang pengalaman; dan aktivitas normatif atau evaluasi adalah dengan mencoba memberikan kritik dengan ukuran-ukuran untuk memberikan penilaian dan petunjuk terhadap perilaku sosial dan individu. Sementara, mahasiswa dapat memperlakukan keempat pendekatan itu sebagai bagian yang saling berhubungan dan membentuk aktivitas kefilsafatan yang inklusif, masing-masing juga dapat dipilih sebagai aktivitas kefilsafatan yang berdiri sendiri. Lihat dalam Robert N. Beck, ed.,  Perspective in Social Philosophy; Reading in Philosophic Sources of Social Thought (Holt, Rinehart and Winston, Inc. New York) 1967, p. 2
[14] Pengertian teori dalam filsafat politik barangkali dapat didefinisikan sebagai kumpulan proposisi umum yang dikembangkan mengenai masyarakat politik yang baik, bebas dan adil
[15] Virginia Held, Etika Moral: Pembenaran Tindakan Sosial, Penterjemah Drs. Y. Ardy Handoko, Erlangga, Jakarta, 1989, p. 4
[16] Cox, Robert W., ’’Social Forces, States and World Order : Beyond International Relations Theory “ in Robert O. Keohane (ed.),  NeoRealism and its Critics, New York, Columbia University Press, 1986
[17] Untuk uraian mengenai hal ini lihat John B. Thompson, Studies in the Theory of Ideology, University of California Press, Berkeley, 1984, p. 4
[18] Namun, tulisan-tulisan tentang ideologi Pancasila yang menggunakan pendekatan pemecahan masalah tidak hanya ditemui dalam masa Orde Baru, meskipun mungkin era orde Baru Indonesia memberikan lahan yang subur untuk perkembangan tulisan tentang ideologi Pancasila dengan pendekatan pemecahan masalah dan kecenderungan kearah perfeksionis.
[19] Pendapat Hedley Bull, seorang pakar studi hubungan Internasional  dalam “International Relations as an Academic Pursuit”, Australian Outlook, Vol. 26, 3 December 1972
[20] Absolutisme pada intinya adalah paham yang mempercayai ada realitas absolut yaitu realitas yang berdiri sendiri terlepas dari pengetahuan dan pengalaman manusia. Fungsi pengetahuan, menurut kaum absolutis adalah merefleksikan realitas objektif secara pasif yaitu sebagai ‘’benda dalam dirinya sendiri’’ (things in themselves). Relativisme, sebaliknya, mengatakan hanya nilai yang relatif yang dapat dikenali oleh pengetahuan manusia, karena manusialah yang membentuk dunianya sendiri dengan pengetahuan yang ada dalam diri manusia. (lihat dalam William Ebenstein, Modern Political Thought: The Great Issues, Rinehart & Company, Inc. New York, 1959, p. 6-7)
[21] Bull, op cit.,  mengutip pendapat Noam Chomsky dalam American Power and the New Mandarin, Vintage Books, 1967, p. 325 
FILSAFAT POLITIK SEBAGAI DISIPLIN AKADEMIK



            Dua cara nampaknya bisa dibayangkan ketika kita harus menggambarkan ‘state of the play’ dari filsafat politik.[1] Cara pertama, filsafat politik bisa dijelaskan dengan mengatakan sesuatu tentang usaha filsafat politik itu sendiri. Dengan cara ini, kita mungkin diharapkan dapat membuat definisi tentang apa itu filsafat politik. Cara ini tidak mudah dilakukan, mengingat bukan hanya bahwa rumusan dalam bentuk kalimat pendek tidak pernah mencukupi untuk menggambarkan keseluruhan maksud filsafat politik, tetapi juga karena filsafat politik pada hakikatnya bukan sesuatu yang tidak berubah. It is not an essence with eternal nature! Filsafat politik adalah ”kegiatan yang kompleks yang hanya dapat dipahami dengan baik melalui analisis terhadap banyak sekali cara yang dilakukan oleh mereka yang telah mengembangkannya” (Wolin 2004: 3).
            Cara kedua, yang akan kita coba tempuh, adalah dengan melihatnya sebagai tradisi wacana khusus. Dengan ini kita dapat mendiskusikan ciri-ciri umum tradisi tersebut, juga berbagai minat atau keprihatinan yang telah melatarbelakangi mereka yang mengembangkannya, dan pergeseran yang menandai garis-garis penting dalam perkembangannya. Dengan kata lain, filsafat politik dapat dijelaskan dengan anggapan bahwa telah ada orang-orang yang mengajarkan tema ini di berbagai universitas. Cara ini juga menyarankan kita untuk memanfaatkan pencapaian bidang ilmu lain yang relevan dalam mendeskripsikan pokok masalah dan pendekatan yang mungkin dapat dikembangkan. Apa yang mereka kerjakan dan apa yang telah mereka capai? Hal ini berhubungan dengan dua pertanyaan:
  1. Apa pokok masalah (subject-matter) filsafat politik yang semestinya menjadi pegangan kita dalam bekerja?
  2. Metode dan pendekatan apa yang mungkin membantu untuk mengembangkan pokok masalahnya, dan bagaimana mereka yang mempelajari filsafat politik memilih metode dan berbagai pendekatan itu?

Jawaban terhadap beberapa butir pertanyaan itu akan saya berikan secara ringkas, tidak dalam bentuk argumen tetapi dalam bentuk paparan, karena tujuan saya adalah sekedar memberikan deskripsi umum tentang filsafat politik sebagai disiplin akademik, yaitu mengungkapkan pandangan umum (general point of view) tentang filsafat politik, sesuatu yang diharapkan dapat menjadi bahan kajian lebih jauh bagi siapa saja yang berminat mengembangkannya. Saya akan menutup uraian ini dengan catatan akhir bagi mereka yang tertarik dengan bidang ilmu ini untuk membantu mengembangkan filsafat politik di Universitas dan menarik manfaatnya dalam kehidupan masyarakat.


POKOK MASALAH (SUBJECT-MATTER) FILSAFAT POLITIK

Apa pokok masalah filsafat politik? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita agaknya harus menelusuri sejak kapan filsafat politik muncul dan mulai berkembang. Menurut sebuah penilaian, filsafat politik ada sejak manusia menyadari dapat hidup satu sama lain dengan cara yang lebih bermanfaat.[2] Dengan ini, kerjasama di antara manusia dimungkinkan, dan usaha mengembangkan atau menata kehidupan bersama yang ideal melalui rasionalitas (dan ini berarti menggantikan naluri), mulai dikembangkan. Dengan rasionalitas manusia menyadari bahwa berbagai pilihan terbuka untuk mengatur dan mengembangkan kehidupan bersama, meskipun tidak selalu jelas mana diantara berbagai pilihan itu yang dapat dianggap paling baik, bahkan pertimbangan yang relevan untuk menentukan berbagai pilihan itu juga sering kabur.[3]
Pada titik itulah pertanyaan filsafat politik dimulai. Dengan rasionalitasnya manusia mencoba mempertanyakan apa hakikat dari organisasi masyarakat yang baik (good) dan tepat (right)[4] atau “bagaimana cara hidup yang terbaik dan paling tepat bagi manusia, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok” (Brown, 1986, p. 11; Kymlicka, 1990, p. 1). Pandangan semacam ini memang merujuk pada pengertian modern atau kontemporer tentang filsafat politik, sebuah tradisi yang berbeda dengan tradisi filsafat politik pada masa klasik dan abad pertengahan, dan mengesampingkan pengaruh filsafat bahasa dan filsafat analitik yang merupakan tradisi tersendiri.[5]
Kecenderungan filsafat politik klasik, seperti yang nampak dalam pemikiran Plato, adalah tidak membedakan filsafat politik dan filsafat pada umumnya, karena penyelidikan tentang hakikat kehidupan individu yang baik (the nature of the good life of individual) diasosiasikan dengan penyelidikan yang mempertemukan (meskipun tidak sejajar) dengan hakikat masyarakat yang baik (the nature of the good community). Banyak filsuf klasik lain yang terkenal memberikan sumbangan pada perkembangan ide-ide politik, dengan menawarkan metode analisis dan kriteria penilaian, dan karena itu secara historis perbedaan utama antara filsafat dan filsafat politik sering dianggap sebagai masalah spesialisasi, bukan sebagai masalah metode atau pembawaan (Wolin, 2004: 4). Persekutuan yang erat antara filsafat dan filsafat politik ini menjelaskan mengapa para filsuf politik menerima dorongan untuk mengejar pengetahuan yang sistematis seperti yang dilakukan para filsuf pada umumnya.
Namun, ada pengertian lain yang lebih fundamental tentang keterkaitan yang erat antara filsafat politik dengan filsafat pada umumnya. Filsafat dipahami sebagai usaha mengejar kebenaran hingga ke akar-akarnya, meskipun kualitas esensial tentang apa yang ”politis” (political) mulai mendapat perhatian di kalangan para ahli teori politik dan pokok masalah (subject matter) filsafat politik mulai terbentuk dengan menentukan keterkaitannya dengan apa yang dianggap ”publik” (Wolin, 2004: 4). Akan tetapi, karena filsafat digambarkan sebagai usaha sistematis untuk memahami prinsip yang mendasari semua hal, penyelidikan tentang apa yang ’politis’ (political) dianggap harus membentuk bagian dari usaha berfilsafat secara umum (McBride, 1994: 1). Cicero menunjukkan pokok perhatian filsafat politik ketika menyebut Commonwealth sebagai ”res publica”, yang artinya ’benda publik’ (public thing), atau ’milik rakyat’ (property of a people). Dengan ini, tatanan politik (political arrangement) dipahami sebagai sesuatu yang unik, yang berhubungan dengan sesuatu yang umum (common) dalam masyarakat. Satu-satunya institusi yang menyaingi otoritas tatanan politik ini adalah Gereja abad pertengahan, meskipun hal ini terjadi karena Gereja, dalam mengontrol ciri-ciri regim politik, telah menjadi sesuatu yang berbeda dengan badan keagamaan.
Karena itu, filsafat politik dapat dilihat sebagai usaha para filsuf dalam memberikan panduan dan jawaban untuk menanggapi masalah yang menjadi perhatian masyarakat secara keseluruhan, yaitu masalah publik atau politik. Dalam bahasa Robert N. Beck filsafat sosial (atau politik) adalah ”kritik kefilsafatan terhadap prinsip-prinsip yang mendasari proses sosial (atau politik) dengan cara mengembangkan argumen yang dapat membenarkan institusi-institusi sosial dan politik, baik sebagaimana adanya (as they actually are), atau sebagaimana yang dibayangkan (as they imagined)” (Beck, 1967: 3). Saya berpendapat bahwa filsafat politik sebaiknya memang dikembangkan sebagai studi tentang penilaian dan kritik moral terhadap proses yang melandasi kehidupan sosial, politik dan ekonomi yang diarahkan pada penciptaan susunan organisasi masyarakat yang baik dan tepat. Ada dua keunggulan yang terdapat dalam rumusan demikian itu: di satu pihak, karena ia menggarisbawahi, dan menurut saya beralasan, bahwa ada hubungan yang erat antara filsafat politik dengan praktek aktual, dan di pihak lain, karena ia mengakui bahwa filsafat politik bukan sekedar hasil refleksi pasif atau citra bayangan (mirror images) tentang masyarakat. Sebab, jauh sebelum manusia mulai berefleksi atau berfilsafat tentang masyarakat, institusi politik dan struktur sosial sudah ada lebih dahulu sehingga ”batas dan substansi dari subject matter filsafat politik sebagian besar ditentukan oleh praktek-praktek yang sudah ada dalam masyarakat” (Wolin, 2004:7). Akan tetapi, sebagian besar temuan penting dalam studi filsafat politik juga terjadi dalam masa krisis, yaitu sebuah masa ketika kerusakan institusional melepaskan fenomena politik menjadi tidak lagi terintegrasi secara efektif, sehingga ”filsafat politik selalu mengandung aspek aktif dan kreatif, yang terpisah atau berbeda dengan keadaan yang sedang berlaku, dan secara demikian juga mengimplikasikan kritik terhadap keadaan yang ada sekarang” (McBride, 1994: 3)
Filsafat politik juga memiliki sejumlah karakteristik yang lain. Salah satu yang utama adalah studi filsafat politik pada dasarnya merupakan cabang dari filsafat praktis (practical philosophy), yaitu cabang filsafat yang, terkait erat dengan etika atau filsafat moral, menangani pertanyaan moral dari kehidupan publik. Para ahli mengakui adanya kontinuitas yang fundamental antara moralitas dan filsafat politik. Robert Nozick, misalnya, mengatakan bahwa “filsafat moral menentukan latar-belakang dan batas bagi filsafat politik“[6]. Namun, ada pandangan yang berbeda di antara para filsuf politik menyangkut pembagian bidang moralitas dan filsafat politik dan tentang kriteria untuk argumen yang dianggap paling berhasil (Kymlicka, 1990, p. 6). Filsafat politik berbeda dengan etika: etika berhubungan dengan dimensi moral pribadi, misalnya bagaimana seseorang seharusnya hidup, nilai atau gagasan ideal apa yang seharusnya dipegang dan aturan hidup macam apa yang hendaknya diperhatikan. Karena itu, sebagai cabang filsafat praktis, filsafat politik berhubungan dengan sisi atau aspek sosial dari etika atau lebih tepat berhubungan dengan pertanyaan tentang bagaimana pengaturan dan pengorganisasian kehidupan masyarakat yang seharusnya (Brown, 1986, p. 11).
Namun, perbedaan antara moralitas pribadi (privat morality) dan filsafat politik yang menekankan etika bersama tidak mudah ditentukan. Aristoteles misalnya menyatakan dalam halaman pertama Politics-nya bahwa negarawan (politikos) tidak boleh dikacaukan dengan pemilik budak atau kepala rumah tangga: negawaran menyangkut sesuatu yang ’politis’, sedangkan pemilik budak atau kepala rumah tangga tidak bersangkut paut dengan yang ’politis’. Di sini, Aristoteles menyinggung kesulitan yang dialami para filsuf politik dalam memisahkan subject-matter yang dalam realitasnya tidak bisa dipisahkan. Kenyataannya, tanggungjawab moral yang ada pada seseorang kepada orang lain kadang menjadi sesuatu yang pribadi, hanya melibatkan peraturan perilaku personal, namun kadang juga menjadi masalah publik yaitu harus dipaksakan melalui lembaga-lembaga politik. Misalnya, ketika seorang wanita mengatakan bahwa ”yang pribadi adalah politis” (the personal is political), ia mulai menyadari bahwa apa yang dianggap sebagai masalah privat, domestik dan individual, dalam kenyataannya adalah publik dan struktural.[7] Jadi, salah satu persoalan yang dihadapi filsafat politik dalam hubungannya dengan etika nampaknya terkait dengan pertanyaan mana yang lebih penting antara moralitas pribadi dan moralitas publik dan juga tentang konflik yang dapat ditolerir dari nilai-nilai moral politik dan personal.
Karakteristik lain filsafat politik yang tak kalah penting adalah sebagai pengetahuan normatif, yaitu bahwa filsafat politik mencoba membentuk norma (aturan atau standar ideal), yang dapat dibedakan dari pengetahuan deskriptif, yaitu mencoba menguraikan bagaimana sesuatu secara apa adanya (Wolf, 2006: 2). Studi normatif mencari tahu bagaimana sesuatu seharusnya: apa yang benar, adil dan secara moral tepat, sementara studi politik deskriptif dilakukan oleh ilmuwan politik, sosiolog, dan ahli sejarah. Maka, meskipun filsuf politik memiliki perhatian yang sama seperti halnya ilmuwan politik yang mempertanyakan distribusi barang-barang dalam sebuah masyarakat, misalnya, seorang filsuf politik (berbeda dengan ilmuwan politik) akan memusatkan perhatiannya pada aturan atau prinsip apa yang menentukan distribusi barang-barang tersebut. Seorang filsuf politik tidak bertanya ’bagaimana properti didistribusikan’, tetapi ’distribusi properti semacam apa yang adil dan fair’, ia tidak bertanya ’hak dan kebebasan apa yang sesungguhnya dimiliki rakyat’ tetapi ’ hak dan kebebasan apa yang seharusnya dimiliki rakyat’. Tentu saja, pembagian antara studi normatif dan studi deskriptif tidak selalu sejelas seperti yang mungkin disangka karena masalah perilaku manusia seringkali berada di antara dua titik pembagian deskriptif dan normatif. 
Cara lain yang kadang dilakukan untuk lebih memahami subject matter filsafat politik adalah dengan membedakannya dari ilmu politik dan teori politik. Menurut Brown (1986, p.14), pokok perhatian ilmu politik adalah realitas atau peristiwa politik seperti perebutan kekuasaan, kecenderungan memilih, hubungan antara kelas sosial dalam masyarakat dengan partai politik dan teori yang menjelaskan realitas dari berbagai peristiwa politik itu. Sebagai pengetahuan deskriptif, ilmu politik, tidak berkepentingan dengan pertanyaan tentang nilai, yaitu pertanyaan benar dan salah dalam pengertian etis, jadi nilai dianggap sebagai sesuatu yang dapat diabaikan atau setidaknya hanya dilihat sebagai gagasan ideal. Akan tetapi, karena pertanyaan tentang nilai harus dipertimbangkan, maka diperlukan disiplin ilmu yang menangani pertanyaan ini. Disinilah teori politik dan filsafat politik muncul sebagai disiplin ilmu pengetahuan yang dianggap relevan menangani pertanyaan tentang nilai, meskipun ada perbedaan diantara keduanya:
Teori politik, di satu pihak, merupakan kumpulan doktrin-doktrin tentang organisasi masyarakat politik yang diinginkan, seperti liberalisme, sosialisme atau anarkisme. Doktrin teori politik adalah deskripsi tentang kemungkinan bentuk masyarakat yang dianggap baik dan tepat dan didalamnya juga terkandung berbagai rencana dan program politik, dan karena itu sering diistilahkan sebagai ideologi.[8] Filsafat politik, di pihak lain, juga menaruh perhatian terhadap doktrin-doktrin politik, namun berbeda dengan teori politik, filsafat politik berkepentingan untuk memberikan landasan kefilsafatan terhadap doktrin-doktrin normatif tersebut. Asumsinya adalah bahwa teori politik (dan sebenarnya juga teori-teori ekonomi dan sosial) bisa saja tidak memiliki justifikasi rasional, atau hanya merupakan bentuk rasionalisasi praktek politik, ekonomi dan sosial yang dikembangkan berdasarkan kepercayaan semata melalui otoritas tertentu seperti agama. Karena itu, perhatian filsafat politik diarahkan pada usaha memberikan kritik atau justifikasi terhadap doktrin-doktrin atau teori-teori itu. Jadi, minat filsafat politik dapat dibedakan dari teori politik dalam hal bahwa ada kebutuhan untuk memberikan landasan rasional atas nilai-nilai, ideal-ideal dan prinsip-prinsip yang memberikan bentuk pada teori atau doktrin itu.
Pada tempatnyalah sekarang memberikan gambaran tentang sejumlah perkembangan filsafat politik. Pertama, ada perbedaan yang signifikan dalam hal perhatian filsafat politik pada masa lalu (sekitar duapuluh lima tahun yang lalu) dengan perhatian filsafat politik dewasa ini di sebagian negara Barat. Buku-buku teks filsafat politik kontemporer umumnya memusatkan perhatian pada tema yang berbeda dengan perhatian studi filsafat politik di masa lalu, dan sejumlah isu yang dulu pernah dianggap penting seperti tokoh-tokoh sejarah[9], analisis konsep kekuasaan, kedaulatan negara dan hakikat hukum tidak lagi mendapat porsi pembahasan yang ekstentif (cf. Kymlicka, 1990; Brown, 1996; Murray, 1953). Hal ini kemungkinan besar juga mencerminkan perubahan dan orientasi wawasan politik di dunia internasional dan dalam negeri di banyak negara dewasa ini. Satu implikasi yang penting adalah bahwa anggapan tentang prinsip politik yang kerap menjadi haluan politik seseorang, kelompok masyarakat atau negara dapat dibedakan dengan cara menggambarkannya seolah menyerupai garis tunggal yang membentang dari kiri ke kanan sudah mulai diabaikan (Kymlicka, 1990: 1-4). Sering digambarkan bahwa mereka yang ada di kiri dikategorikan sebagai penganut sosialisme dan karena itu mempercayai pentingnya persamaan (equality) dan yang di kanan dikategorikan sebagai penganut kapitalisme dan karena itu mempercayai pentingnya kebebasan individu. Di tengah-tengah adalah mereka yang menganut campuran antara kebebasan dan persamaan dan menganut kebijaksanaan kapitalisme negara kesejahteraan (welfare state capitalism). Tetapi, dalam kenyataannya realitas politik modern tidak lagi sesederhana seperti yang digambarkan tersebut. Studi filsafat politik menunjukkan bahwa ada banyak posisi di antara ketiga titik itu dan banyak orang menerima bagian yang berbeda dari berbagai teori yang berbeda. Jelas bahwa pembedaan prinsip dan haluan politik sebagai sebuah garis yang membentang antara kiri dan kanan semakin tidak memadai. Munculnya aliran teori seperti feminisme atau komunitarianisme, misalnya, dapat menjadi petunjuk yang menjelaskan kesalahan menyederhanakan kompleksitas kehidupan politik. Maka, mahasiswa filsafat politik memang ditantang untuk lebih kritis dalam melihat berbagai prinsip atau haluan politik yang dianut seseorang, sekelompok masyarakat atau sebuah negara.
Kedua, studi filsafat politik kontemporer juga menunjukkan implikasi lebih jauh dari penyederhanaan garis politik antara kiri dan kanan. Misalnya, jika seseorang mendukung persamaan (equality) maka orang itu pasti dianggap menganut sosialisme, atau jika seseorang mendukung kebebasan, maka orang itu pasti menganut kapitalisme. Pandangan semacam ini muncul karena anggapan bahwa tiap-tiap teori atau prinsip politik selalu memiliki landasan nilai (foundational values) yang bertentangan, saling menolak dan tidak dapat dipadukan. Jadi, pandangan ini mengatakan bahwa karena orang menganut nilai-nilai dasar (fundamental values) yang berbeda, maka perbedaan prinsip-prinsip dan haluan politik mereka tidak akan mungkin bisa diselesaikan. Hal ini berarti tidak ada jalan yang bisa dilakukan seseorang untuk mendukung persamaan diatas kebebasan atau mendukung kebebasan di atas persamaan, karena masing-masing merupakan landasan nilai, dan tidak ada nilai atau premis lain yang lebih tinggi tempat keduanya memungkinkan mencapai titik temu.
Studi filsafat politik kontemporer membuktikan bahwa landasan nilai dalam kehidupan politik justru lebih kompleks daripada apa yang semula disangka itu. Dengan kata lain, landasan nilai utama dalam kehidupan politik mengalami pertumbuhan yang sangat pesat, seperti yang terlihat dalam karya filsuf-filsuf kontemporer seperti John Rawls (kesepakatan kontrak), kaum komunitarian (kebaikan bersama), kaum utilitarian (kemanfaatan), Ronarld Dworkin (hak) atau kaum Feminisme (androgini). Kenyataan ini menjelaskan bahwa mahasiswa filsafat politik harus menerima keharusan memadukan berbagai teori yang paling relevan, ketimbang mengharapkan suatu teori dapat memberikan petunjuk yang komprehensif. Mahasiswa bisa mencoba memeriksa kebenaran pandangan tentang apakah landasan nilai yang lebih dalam yang dapat menyelesaikan pertentangan di antara berbagai teori yang ada bisa ditemukan, seperti yang misalnya telah dimulai oleh Ronald Dworkin.[10]


METODE DAN PENDEKATAN DALAM STUDI FILSAFAT POLITIK
           
Sejauh ini kita telah memahami bahwa filsafat politik bukanlah disiplin akademik yang berdiri sendiri.[11] Pertama, sebagai cabang dari filsafat praktis, filsafat politik berhubungan erat dengan etika atau filsafat moral, yaitu studi yang menangani pertanyaan tentang apa yang baik dan yang buruk dan mengapa sesuatu dianggap baik atau buruk. Tetapi, berbeda dengan studi etika pada umumnya, perhatian filsafat politik diarahkan pada sisi sosial dari pertanyaan-pertanyaan etis. Kedua, sebagai studi normatif, filsafat politik tidak bisa mengabaikan begitu saja pertanyaan faktual; pertanyaan faktual tentang perilaku manusia adalah sama relevannya dengan isu-isu normatif, karena ”studying how things are helps to explain how things can be, and studying how they can be is indispensable for assessing how they ought to be” (Wolf, 2006: 3).
Maka, dari segi metode, pertanyaannya adalah bagaimana cara menjawab pertanyaan normatif: bagaimana kita dapat menjawab pertanyaan tentang sesuatu seharusnya? Berbeda dengan pertanyaan deskripsi yang mudah dibayangkan dalam menjawabnya, yaitu dengan cara mencari dan melihat fenomenanya, pertanyaan normatif hanya bisa didekati dengan cara mempelajari dan masuk secara langsung kedalam pemikiran para filsuf atau ahli filsafat politik yang telah bekerja dan memberi kontribusi pada perkembangan filsafat politik. Karena itu, memilih di antara bahan yang relevan dan pantas dipelajari dan memperhatikan bagaimana mereka yang telah mengerjakan filsafat politik bernalar tentang politik akan menentukan cara kita menguasai metode dalam studi filsafat politik: kita harus memperhatikan bagaimana para filsuf politik membedakan konsep satu dengan konsep yang lain, mengamati apakah proposisi satu bertentangan dengan proposisi yang lain, atau apakah proposisi itu konsisten secara logis dan mereka mencoba membuktikan bahwa tesis-tesis yang sangat mengejutkan dapat diajukan berdasarkan tesis yang sudah dianggap jelas.
Masih ada banyak tantangan untuk membuat metode filsafat politik menjadi lebih jelas dan sistematis dan dapat membantu mengembangkannya. Seperti halnya ilmu politik, ilmu ekonomi dan ilmu-ilmu pengetahuan sosial pada umumnya, yang penemuannya harus dipertimbangkan oleh studi filsafat politik, ada berbagai pendekatan yang mungkin dapat dikembangkan dalam studi filsafat politik.

Pendekatan Sebagian vs Sistematis (Piecemal vs Sistematic Approach)
Salah satu problematik yang muncul dalam studi filsafat politik adalah apakah filsafat politik harus dikembangkan melalui pendekatan sebagian atau pendekatan sistematis. Sejumlah buku filsafat politik kontemporer telah disusun dengan orientasi pada sejumlah konsep, seperti legitimasi, otoritas, otonomi, demokrasi, pemilikan, hak-hak asasi, kebebasan dan persamaan.[12] Mengembangkan pembahasan atas konsep-konsep tersebut barangkali bermanfaat untuk membantu memahami hakikat kekuasaan negara, dan dapat memberikan inspirasi untuk membangkitkan pemikiran alternatif tentang bentuk ideal dari organisasi masyarakat manusia. Namun, benarkah analisis konseptual merupakan pendekatan yang paling sesuai dalam studi filsafat politik dan harus dikembangkan oleh para mahasiswa kita?
Berbeda dengan apa yang terjadi sekitar duapuluh lima tahun yang lalu, tekanan studi filsafat politik di negara-negara Barat telah mengalami pergeseran, yaitu dari sekadar memberikan analisis konseptual terhadap makna kekuasaan, kedaulatan negara atau hakikat hukum kepada gagasan yang lebih ideal tentang keadilan, kebebasan dan komunitas untuk memberikan evaluasi bagi kebijaksanaan dan institusi politik (Kymlicka 1990, 1). Lagipula, dalam kenyataannya, aktivitas para filsuf selama ini memang tidak hanya terbatas pada analisis konseptual, yaitu mengembangkan kejelasan makna atas berbagai konsep dasar, tetapi juga mencakup aktivitas spekulatif, aktivitas deskriptif atau fenomenologi  dan aktivitas normatif atau evaluasi.[13] Alan Brown juga mengatakan bahwa analisis konseptual tidak dapat menuntaskan filsafat politik;  analisis konseptual hanya merupakan bentuk penerapan suatu pendekatan dari sekian banyak konsep kefilsafatan, sesuatu yang tidak mencukupi untuk dipergunakan dalam menyelesaikan tugas yang harus dijalankan oleh studi filsafat politik.
Karena itu, menurut Brown (1986: 15), analisis konseptual hanya merupakan salah satu bentuk pendekatan sebagian dalam studi filsafat politik. Menurut Brown, disamping analisis konseptual (project of conceptual analysis), pendekatan sebagian dalam studi filsafat politik juga dapat mengambil bentuk berupa pencarian konsep-konsep normatif (project of normative inquiry). Dalam pencarian konsep-konsep normatif, kajian tentang demokrasi, misalnya, dikembangkan dengan memeriksa apakah demokrasi dapat diterima sebagai sesuatu yang bernilai atau tidak bernilai.
Berbeda dengan pendekatan sebagian, pendekatan sistematis berusaha "mengembangkan proyek yang sistematis dan bersifat mencakup semua filsafat praktis tentang politik" (Brown, 1986, p. 15). Dengan ini, pertama, filsafat politik melangkah jauh dari sekadar "proyek analisis konseptual", yaitu memberikan perhatian terhadap masalah yang muncul dalam kehidupan politik dengan memberikan petunjuk tentang prinsip keadilan atau bentuk pemerintahan. Kedua, dengan pendekatan sistematis, filsafat politik juga dibedakan dari sekadar usaha terlibat dalam pencarian secara sebagian atas premis nilai yang bersifat normatif (piecemal normative inquire). Kajian tentang konsep demokrasi misalnya akan gagal jika dilihat hanya sebagai nilai (untuk ditolak atau disetujui) tanpa usaha mengkaitkannya dengan keseluruhan nilai yang mendasari sebuah masyarakat. Begitu juga, jika seseorang berpendapat, misalnya, bahwa kebebasan (freedom) atau persamaan (equality) merupakan nilai-nilai yang penting, harus dilihat penting dalam arti apa dan dibandingkan dengan apa. Secara demikian, pendekatan sistematis menyarankan bahwa filsafat politik perlu terlibat dalam totalitas citra politik, yaitu dengan terus menerus menemukan konsistensi pandangan politik satu sama lain, dan karena itu mengharuskan bentuk kajian yang bersifat perbandingan (interdisciplinary) atau memperhatikan antar hubungan dari berbagai pandangan politik. Dengan pendekatan sistematis, filsafat politik berarti melihat “kebenaran sebagai terletak pada keseluruhan”. Asumsinya adalah politik mengatur keseluruhan bidang kehidupan dan banyak hal yang merupakan perhatian utama individu ternyata juga harus mengalah dan diatur oleh kehidupan politik. Pendekatan sistematis, pendek kata akan mendorong filsafat politik terlibat untuk menangani baik aspek teoritis[14] maupun aspek praktis dari pokok masalahnya.
Aspek teoritis dari pokok masalah filsafat politik akan mencakup pembahasan sebagai berikut (Brown 1986, p. ), 
  • logika atau analisa yang difokuskan pada makna atau fungsi konsep-konsep seperti "baik", "benar", dan "seharusnya". Jadi analisa diarahkan pada apa yang dimaksud jika suatu masyarakat dikatakan tertib dan baik, misalnya.
  • metode, yaitu bagaimana menentukan jenis-jenis pertimbangan yang dianggap relevan dan dengan cara apa dapat dilakukan evaluasi atas berbagai pilihan praktis yang saling bersaing; dengan ini kita harus dapat memberikan alasan bagi argumentasi yang kita dipergunakan dan bukti-bukti yang kita pilih.        
  • pertanyaan metafisik yaitu menyangkut pengujian terhadap pranggapan atas pemikiran-pemikiran dan diskursus praktis, dan memeriksa konsistensinya atau jika tidak dengan membandingkan atas dasar penemuan ilmu pengetahuan faktual atau agama.

Sedangkan aspek praktis dari pokok masalah filsafat politik menunjuk pada penerapan (aplikasi) yaitu pengambilan keputusan atas suatu pilihan atau kebijakan. Masalah yang diperhatikan adalah "tindakan-tindakan atau bentuk-bentuk organisasi apa yang baik dan tepat". Disini mengambil keputusan tentang bagaimana menjawab pertanyaan tidak sama dengan menjawab pertanyaan yang diajukan, karena hal ini akan menyangkut penerapan sebuah metode dan penggunaan sebuah teori dalam kehidupan praktis.
            Meskipun demikian, sejumlah pemikir lain seperti Virginia Held mengajukan gagasan yang berbeda, mengatakan bahwa “adanya beragam teori terpisah bagi beragam konteks terpisah layak kita terima“.[15] Held dalam konteks ini memang tidak secara khusus membicarakan pendekatan filsafat politik, tetapi berbicara tentang pendekatan studi etika atau filsafat moral. Namun, pandangannya menarik dipertimbangkan mengingat, seperti yang sudah diuraikan, filsafat politik berhubungan erat dengan studi tentang etika atau filsafat moral. Salah satu argumentasi Held adalah bahwa usaha mencari sebuah teori moral ilmiah tunggal yang benar untuk menjelaskan segala sesuatu yang terjadi dalam bidang apa saja, merupakan suatu langkah keliru yang sangat serius yang telah dilakukan oleh para ahli teori moral di masa lalu. Dengan ini ia mengkritik pendekatan-pendekatan yang telah dilakukan antara lain oleh John Rawls (A Theory of Justice), Imannuel Kant (Imperative Catagories) dan juga penganut utilitarianisme (utility), yang dinilainya sebagai telah mengajukan teori moral yang bersifat ideal. Menurut Held, semua pandangan itu menyajikan teori tentang apa keadilan, hak moral dan kepentingan umum dalam sebuah masyarakat yang ideal, tetapi dalam kenyataannya masyarakat yang kita hadapi saat ini masih sangat tidak ideal, kita bahkan belum memiliki “komunitas manusia bebas“ seperti yang dimaksudkan oleh berbagai teori ideal. Sebaliknya, yang kita miliki hanya masyarakat aktual, yaitu masyarakat yang merupakan produk dari peperangan, imperialisme, eksploitasi, rasisme, patriarki,  dan pemaksaan kehendak oleh yang kuat kepada yang dikuasi. Maka, Held menganjurkan agar kita berpegang pada teori moral yang berhubungan dengan konteks spesifik, yaitu dengan situasi aktual kita. Berbeda dengan pendekatan sistematis, yang berusaha mengembangkan teori moralitas politik yang tunggal dan ideal, Held menyarankan dikembangkannya teori moralitas bagi beragam konteks. Pendekatan semacam ini disebut Held sebagai metode moralitas eksperimental.
Saya berpendapat, pendekatan sebagian dan pendekatan sistematis menyajikan teknik yang berbeda dan memberikan kemungkinan hasil yang berbeda dalam usaha kita mengembangkan filsafat politik, namun kita tidak dapat begitu saja mengabaikan pendekatan yang satu demi pendekatan yang lain. Pendekatan sebagian dapat mendorong munculnya penemuan yang lebih mendalam dan kritis mengenai konsep atau isu penting tertentu dalam filsafat politik dan akan membantu menjelaskan relevansinya dengan situasi aktual yang kita hadapi, sementara pendekatan sistematis memungkinkan lahirnya sintesis yang kreatif dari ide-ide besar dalam teori filsafat politik. Hal yang lain adalah baik pendekatan sebagian maupun pendekatan sistematis memerlukan kemampuan berspekulasi, berimaginasi, sekaligus berdialog dengan ide-ide besar dalam sejarah pemikiran manusia dan untuk pada akhirnya menghubungkannya dengan realitas kehidupan aktual.

B. Pendekatan Pemecahan Masalah vs  Pendekatan Kritis (Problem Solving vs Critical Approach)

            Pembedaan lain yang barangkali cukup penting dan dapat membantu dalam memahami berbagai pandangan dan strategi dalam pendekatan studi filsafat politik adalah pendekatan pemecahan masalah (problem solving approach) dan pendekatan kritis (critical approach) seperti yang diajukan oleh Robert Cox[16], seorang ilmuwan terkemuka dalam studi hubungan internasional. Menurut Cox, pendekatan pemecahan masalah adalah,
“menerima dunia seperti apa adanya, dengan keseluruhan institusi dan hubungan kekuasaan dan sosial yang berlaku, tempat semuanya diorganisasi, sebagai kerangka kerja pasti untuk menentukan tindakan. Tujuan umum pemecahan masalah adalah untuk menjadikan berbagai institusi dan hubungan itu bekerja secara lancar, dengan menangani secara efektif sumber masalah tertentu“

Maka, pendekatan pemecahan masalah bukan saja menerima tetapi juga membantu memperkuat paradigma pandangan politik yang dominan. Dengan pendekatan ini, sistem ekonomi yang didasarkan pada paham kapitalisme atau sosialisme, misalnya, akan diterima sebagai sesuatu yang dalam dirinya sendiri tanpa cacat ; berbagai masalah yang timbul didalamnya hanya dilihat sebagai masalah teknis atau managerial semata sehingga memungkinkan sistem itu bekerja secara lebih efektif dan efisien. Begitu juga, sebuah sistem dari kepemerintahan internasional (international governance) yang berlandaskan pada kedaulatan negara, jika diterima sebagai “kenyataan“ juga akan memungkinkan munculnya anggapan bahwa tidak realistik untuk mengharapkan apalagi mengajukan perubahan ekstensif terhadap sistem itu.
Dalam kajian ideologi berkembang apa yang dinamakan konsepsi netral (neutral conception) tentang ideologi, yaitu ketika ideologi dikembangkan oleh berbagai penulis dalam pengertian yang murni deskriptif ; orang berbicara tentang sistem pemikiran, tentang sistem kepercayaan atau tentang praktek simbolis untuk mempertahankan proyek politik atau tindakan sosial.[17] Di Indonesia, karya kebanyakan ahli ideologi Pancasila dalam masa Orde Baru mungkin memberikan contoh yang jelas mengenai bagaimana pendekatan semacam ini dikembangkan.[18]
            Tentu saja pendekatan semacam itu tidak sesuai dengan cita rasa filsafat politik. Sifat dasar filsafat politik adalah kritis,  dan teori kritis, sebagaimana dijelaskan Robert Cox adalah,
berdiri terpisah dari tata dunia yang berlaku…(teori kritis) tidak menerima begitu saja berbagai institusi dan hubungan sosial dan kekuasaan, tetapi mempertanyakannya dengan memusatkan perhatian pada asal-usulnya, pada bagaimana, dan apakah tata dunia itu berada pada proses perubahan. Teori kritis diarahkan untuk menilai setiap kerangka kerja bagi tindakan atau masalah yang oleh teori pemecahan masalah diambil sebagai ukurannya.

Pendekatan kritis, menurut Cox, juga ”diarahkan pada kompleksitas sosial dan politik sebagai keseluruhan daripada pada bagian yang terpisah” (1986, p. 208). Teori yang berkembang dalam filsafat politik karena itu juga mencerminkan kecenderungan untuk menyajikan formula yang dapat dipergunakan dalam menjawab kompleksitas sosial, politik dan ekonomi sebagai keseluruhan, dan bukan menangani bagian tertentu dari isu sosial, politik atau ekonomi. Teori-teori filsafat politik yang berkembang baik yang mewakili kubu utilitarianisme, persamaan liberal, libertarianisme, marxisme hingga feminisme pada awalnya merupakan teori yang radikal karena  menentang kerangka berpikir dan perilaku politik yang mapan, meskipun pada perkembangan selanjutnya teori-teori itu bisa menjadi ortodoxi dan dogma. Ketika mahasiswa menerima paradigma berpikir atau kumpulan teori tertentu dalam aliran filsafat politik dan kemudian mempertahankan aliran teori itu atau bekerja didalamnya untuk memberi pembenaran terhadap tata sosial politik tertentu, maka mahasiswa telah menjauh dari pendekatan kritis ini dan mulai memeluk pendekatan pemecahan masalah.


C. Keterikatan (Commitment) Vs Pengambilan Jarak (Detachment) dalam Filsafat Politik   
            Mahasiswa yang sedang mengerjakan filsafat politik sering terdorong untuk menunjukkan keterikatannya terhadap sebuah teori dan berusaha menerapkannya untuk menjawab atau menjelaskan berbagai masalah politik, ekonomi atau sosial yang menarik perhatiannya. Kecenderungan ini muncul karena pandangan bahwa dalam mengerjakan filsafat politik mahasiswa harus menunjukkan komitmen secara politik.  Dalam ilmu politik, termasuk filsafat politik, kecenderungan semacam ini sering dianggap negatif karena mengancam studi filsafat politik yang sungguh-sungguh (genuine), dan mahasiswa perlu disarankan untuk selalu mengambil jarak terhadap seluruh pandangan atau teori dalam filsafat politik.[19] Ini berarti, mahasiswa harus dapat melepaskan diri dari hegemoni sebuah teori, dan mencoba  mencapai objektifitas politik sebagai tujuan dalam mengembangkan filsafat politik, jika bukan sebagai sesuatu yang memang hendak dicapai.
            Memang tidak selalu mudah memisahkan preferensi pribadi terhadap sebuah pandangan atau teori politik. Apalagi, apa yang dinamakan ”bebas nilai” dalam filsafat politik dan juga dalam ilmu-ilmu sosial dan ilmu kemanusiaan sering dianggap sebagai ilusi. Mengambil jarak, karena itu, bukan berarti mengesampingkan keyakinan pribadi atau nilai yang dianut, tetapi menyadari asumsi nilai sebuah teori atau aliran filsafat politik, yaitu dengan mengungkapkan secara terbuka asumsi nilai itu dalam mengembangkan argumen menurut sebuah teori atau aliran filsafat politik. Ini adalah ungkapan lain tentang perlunya bersikap kritis terhadap semua aliran teori, yaitu dengan memperlakukan nilai yang mendasari setiap teori itu sebagai sesuatu yang juga harus diteliti.
            Karena mempelajari filsafat politik berarti juga memahami dan memberikan penilaian terhadap berbagai pemikiran para filsuf politik, maka ini akan berhasil dilakukan jika orang memperhatikan konteks umum dari pemikiran filsuf politik itu dan memperhatikan masalah yang dicoba dipecahkanya. Dengan kata lain, adalah penting menghayati kondisi ketika para filsuf politik itu menuliskan karyanya dan menghayati tujuan mereka dalam menuliskan pemikirannya. Dalam situasi nyata, mahasiswa memang perlu mengungkapkan “apa yang sebenarnya dimaksudkan oleh  John Stuart Mill“, misalnya, tetapi dalam melakukan hal ini, mahasiswa juga perlu mempertimbangan interpretasi yang berbeda dari sumber-sumber lain yang penting yang berhubungan dengan pandangan utama John Stuart Mill. 
            Pilihan antara keterikatan (commitment) dan pengambilan jarak (detachment) hanya menunjuk pada perilaku atau sikap ilmuwan dalam menangani pokok masalah filsafat politik dan bukan pada keyakinan filsofis yang dianut. Pendekatan dengan mengambil jarak barangkali dapat dilakukan baik oleh mereka yang menganut paham relativisme maupun paham absolutisme dalam ilmu pengetahuan.[20] Orang tetap dapat menjadi absolutis atau relativis meskipun ia menunjukkan keterikatan tertentu atau ia mengambil jarak dengan sebuah teori atau aliran dalam rangka menjelaskan dan menangani masalah filsafat politik.
            Memang tidak dapat dikatakan bahwa pendekatan keterikatan selalu buruk dan tidak sesuai dengan cita rasa studi filsafat politik, sebab kadangkala terjadi justru ketika seorang mahasiswa menunjukkan komitmennya terhadap konflik politik tertentu dalam kehidupan politik maka ia berhasil mengungkapkan kedalaman sisi lain dari karakter fenomena politik, dimana jika dilakukan dengan mengambil jarak, hal semacam itu kecil kemungkinan akan diperoleh. Akan tetapi, komitmen secara politik dapat membahayakan studi filsafat politik jika ini kemudian meniadakan dorongan untuk mempertanyakan premis-premis nilai yang dianut oleh mahasiswa sendiri. Akibatnya karya-karya filsafat politik hanya menjadi alat propaganda dan polemik dan bukan sebagai sarana untuk menguji secara kritis setiap pandangan intelektual dengan suatu kerangka moral dan politik yang lebih luas.          
             
          
CATATAN AKHIR

Peranan apa yang dapat dimainkan oleh ilmuwan, termasuk mahasiswa, yang menekuni filsafat politik baik dalam kehidupan akademik maupun dalam kehidupan masyarakat? Saya telah mencoba menunjukkan bahwa pokok masalah filsafat berhubungan dengan bidang yang sangat luas, ia berhubungan dengan disiplin ilmu lain seperti etika, teori politik, ilmu politik, ilmu sosial dan ilmu ekonomi, maupun dengan realitas faktual dalam kehidupan sosial, politik dan ekonomi itu. Dengan demikian, filsafat politik mencoba menangani susunan organisasi masyarakat atau bentuk kehidupan bersama yang baik, bebas dan adil. Pokok perhatian semacam ini menyarankan bahwa mahasiswa harus ditantang untuk selalu berpikir alternatif dan imaginatif tentang bentuk dan susunan organisasi kehidupan masyarakat bersama. Disamping itu, meskipun mahasiswa filsafat politik juga harus mempertimbangkan berbagai penemuan aktual dari disiplin ilmu yang lain, filsafat politik tidak dapat diarahkan untuk menangani fakta atau peristiwa politik politik yang berlangsung sehari-hari.
Dalam menekuni filsafat politik, mahasiswa dianjurkan untuk memberikan perhatian terhadap berbagai topik yang dimunculkan, misalnya, oleh media massa. Namun, hal itu tidak berarti bahwa mereka harus tenggelam dalam kesibukkan memberikan kritik terhadap berbagai peristiwa yang terjadi sehari-hari. Perhatian filsafat politik, sebaliknya, harus diarahkan pada tema sosial, politik dan ekonomi yang lebih mendasar dan bukan kejadian atau peristiwa sehari-hari. Sebab, jika mahasiswa selalu memberi komentar terhadap kejadian yang muncul kapanpun dan dimanapun, filsafat politik sebagai disiplin ilmu akan dengan sendirinya lenyap. Sebaliknya mahasiswa harus juga mempertimbangkan berbagai temuan yang dihasilkan oleh studi ilmu politik dan teori politik (dan sebenarnya juga oleh ilmu ekonomi, terutama teori-teori ekonomi politik dan teori sosial pada umumnya) dalam usaha mereka berfilsafat. Belajar filsafat politik adalah memupuk kemampuan untuk mengembangkan argumen yang menolak atau membenarkan institusi sosial, politik dan ekonomi, baik yang bersifat nyata (real) maupun yang dibayangkan (imagined). Jelas bahwa studi filsafat politik tidak dapat dipisahkan dari perkembangan dunia empiris dan interpretasi kebudayaan tertentu, dan harus memanfaatkan semua perkembangan itu untuk menatanya kembali dengan membentuk saling hubungan antar disiplin ilmu, mempertimbangkan konteks yang lebih umum dan menyajikannya dalam bentuk yang sistematis.
Karena itu, peran mahasiswa yang menekuni filsafat politik adalah untuk mengembangkan kedalaman teori dan untuk memberikan sumbangan pemikiran tentang bentuk yang lebih ideal dari organisasi masyarakat atau kehidupan bersama. Disini mahasiswa hendaknya didorong untuk tidak hanya mengulang atau menelan begitu saja berbagai pendirian dan teori tentang bentuk kehidupan masyarakat, nilai, arah dan tujuannya, apalagi hanya memberikan komentar instan dan terbatas terhadap kebijaksanaan sosial, politik dan ekonomi. Sifat studi filsafat politik adalah kritis, dan meskipun mahasiswa dapat mendekati masalahnya baik melalui pendekatan sebagian maupun melalui pendekatan sistematis, mahasiswa juga perlu mengembangkan sikap yang lebih mengambil jarak, yaitu mengembangkan skeptisisme yang keras dan tidak diskriminatif terhadap teori-teori atau pendirian politik dalam usaha mereka menangani pokok masalah filsafat politik. 
Sebagian tambahan, keahlian dalam filsafat politik juga tidak sepantasnya hanya diabdikan kepada pemerintah atau agen kelompok politik, atau partai politik, apalagi dimaksudkan sebagai pelayan atau juru bicara mereka. Sebagaimana dikemukakan Hedley Bull bahwa karena tanggungjawab kaum akademisi adalah untuk “membicarakan kebenaran dan menguak kebohongan“ (to speak the truth and expose lies)[21], maka mereka perlu memahami pola hubungan yang ideal antara tugas dirinya dengan pemerintah dan agen kelompok politik. Hubungan yang terlalu jauh akan mengurangi peluang yang diperlukan dalam memberikan saling masukan oleh karena bagaimanapun pertukaran gagasan antara kaum akademisi, termasuk ahli filsafat politik, dengan pemerintah dan berbagai agen kelompok politik adalah penting. Hubungan yang terlalu dekat, sebaliknya, juga kurang baik, karena seperti dalam kasus perkembangan ideologi Pancasila selama masa Orde Baru di Indonesia, ketika institusi pendidikan menjadi alat pemerintah untuk menangani program penataran P4 seperti BP7, maka yang dihasilkan adalah lingkungan akademis yang cenderung mengembangkan kesimbukan non akademis. Karena itu, para mahasiswa dan ahli filsafat politik tetap dapat berhubungan dengan pemerintah atau agen kelompok politik manapun, namun mereka harus tetap mengambil jarak dengan kekuasaan pemerintah, sebab hanya dengan inilah dapat diharapkan munculnya sumbangan intelektual yang lebih jelas dan hanya dengan ini pula agaknya integritas filsafat politik sebagai sebuah cabang ilmu filsafat dapat ditegakkan. ***














References


Beck, Robert N. ed., Perspective in Social Philosophy; Reading in Philosophic Sources of Social Thought (Holt, Rinehart and Winston, Inc. New York) 1967

Bull, Hedley, “International Relations as an Academic Pursuit”, in Australian Outlook, Vol. 26, 3 December 1972

Cahn, Steven M. Political Philosophy, The Essential Texts, Oxford University Press, New York, 2005

Cox, Robert W., ’’Social Forces, States and World Order : Beyond International Relations Theory “ in Robert O. Keohane (ed.),  NeoRealism and its Critics, New York, Columbia University Press, 1986

Brown, Alan, Modern Political Philosophy. Penguin Books, Middlesex, 1986

Ebenstein, William, Modern Political Thought: The Great Issues, Rinehart & Company, Inc. New York, 1959

Flew, Antony, A Dictionary of Philosophy, Pan Books, London, 1981

Goodin, Robert E. and Philip Pettit (eds.), A Companion to Contemporary Political Philosophy, Blackwell, Victoria, 2004

Goddin, Robert E. and Philip Pettit (eds.), Contemporary Political Philosophy: An Anthology, Blackwell Publisher Ltd, Oxford, 1997

Held, Virginia, Etika Moral: Pembenaran Tindakan Sosial, Penterjemah Drs. Y. Ardy Handoko, Erlangga, Jakarta, 1989

King, J. Charles and James A. McGilvray, Political and Social Philosophy: Traditional and Contemporary Readings, McGraw-Hill, New York, 1973

Kymlicka, Will, Contemporary Political Philosophy: An Introduction. Oxford University Press, Oxford, 1990

Matravers, Derek and Jon Pike, Debates in Contemporary Political Philosophy An Anthology, Routledge, London, 2003

McBride, William L., Social and Political Philosophy, Paragon House, New York, 1994

Murray, A.R.M., An Introduction to Political Philosophy, Cohen and West, London, 1953

Stewart, Robert M., Readings in Social and Political Philosophy, Oxford University Press, New York, 1996.

Thompson, John B., Studies in the Theory of Ideology, University of California Press, Berkeley, 1984

Wolf, Jonathan, An Introduction to Political Philosophy, Revised Edition, Oxford University Press, Oxford, 2006

Wolin, Sheldon S., Politics and Vision, Expanded Edition. New Jersey, Princeton University Press, 2004

Nozick, Robert, Anarchy, State and Utopia, Basic Books, New York, 1974


[1] Mahasiswa sering bertanya apakah perbedaan antara filsafat sosial dan filsafat politik. Dalam diskusi ini istilah filsafat politik, filsafat sosial, atau filsafat sosial politik akan dipergunakan secara bergantian dan menunjuk arti yang sama. Buku Robert N. Beck menyinggung sedikit masalah ini dalam catatan kaki no. 1 dalam bukunya: Lihat Robert N. Beck ed., Perspective in Social Philosophy; Reading in Philosophic Sources of Social Thought (Holt, Rinehart and Winston, Inc. New York) 1967, p. 1; William McBride juga mengatakan bahwa membedakan filsafat politik dengan filsafat sosial sebenarnya tidak perlu dan merupakan usaha yang terlalu di buat-buat, lihat McBride, William L., Social and Political Philosophy (Paragon House, New York) 1994, p. 2
[2] Lihat, Alan Brown, Modern Political Philosophy (Penguin Books, Middlesex) 1986, p. 11
[3] Dalam kata-kata Alan Brown:  “It was obvious that there was a variety of possible ends, values or ideals which were relevant to how a man ought to live and act and how a community ought to be organized. It was less obvious, on reflection, which of these values, if any, was correct”  (ibid.)
[4] Dua pertanyaan ini menjadi perdebatan penting dalam studi filsafat politik, yaitu antara paham teoleogi dan deontologi. Pertanyaannya adalah mana yang lebih utama, apakah prinsip kebaikan harus mengalah pada prinsip ketepatan, ataukah prinsip ketetapan harus diletakkan di bawah prinsip kebaikan. Sebuah buku yang banyak didiskusikan yang mengembangkan filsafat politik dengan pendekatan deontologis, jadi berbeda dengan tradisi utilitarianism, atau liberalisme yang dikembangkan oleh Immanuel Kant, dan John Stuart Mill dapat dilihat, misalnya, John Rawls, Political Liberalism, With A New Introduction and the Reply to Habermas (Columbia University Press, New York) 1993. Untuk diskusi mengenai teori kebaikan dan teori kebenaran lihat misalnya Richard B. Brand, Theory of the Good and The Right (Oxford University Press, Oxford), 1979, lihat juga Pettit Philip, “The Contribution of Analytical Philosophy”, in A Companion to Contemporary Political Philosophy, Robert E. Goodin and Philip Pettit (eds) (Blackwell, Victoria), 2004.
[5] Uraian ringkas tentang hal ini lihat Antony Flew, “Political Philosophy, in A Dictionary of Philosophy  (Pan Books, London) 1981, pp. 279-281

[6] Dikutip dari Kymlicka, 1990: Lihat juga Robert Nozick, Anarchy, State and Utopia (Basic Books, New York) 1974, p. 6

[7] Lihat, Jane Masbridge dan Susan Moller Okin, “Feminism”, dalam A Companion to Contemporary Political Philosophy, Robert E. Goodin and Philip Pettit Eds. (Blackwell, Victoria), 2004, pp. 269-290

[8] Bandingkan dengan diskusi tentang Major Ideologies yang mencakup tema-tema khusus seperti Anarkhism, Conservatism, Feminism, Liberalism, Marxisme, dan Socialism dalam  Goodin, Robert E. and Philip Pettit (eds.), Ibid.
[9] Contoh teks yang memusatkan perhatian pada tokoh lihat, J. Charles King and James A. McGilvray, Political and Social Philosophy: Traditional and Contemporary Readings (McGraw-Hill, New York) 1973; Steven M. Cahn, Political Philosophy, The Essential Texts  (Oxford University Press, New York) 2005
[10] Menurut Dworkin, semua teori politik sesungguhnya memiliki landasan nilai yang sama yaitu persamaan (equality), jadi semuanya merupakan teori egalitarian. Dengan teori egalitarian yang dimaksudkan adalah bukan teori yang mendukung distribusi pendapat secara merata, tetapi merupakan gagasan untuk memperlakukan orang secara sama. Misalnya, kaum kiri mempercayai persamaan pendapatan atau kesejahteraan sebagai prakondisi untuk memperlakukan orang secara sama, dan kaum kanan percaya pada hak individu yang sama atas pemilikan dan pekerjaan juga merupakan prakondisi untuk memperlakukan orang secara sama. (Untuk pembahasan tentang masalah ini lihat Will Kymlicka, 1990, op cit, 4; lihat juga Ronald Dworkin, Taking Rights Seriously. (Duckworth, London) 1977, p. 179-83; Ronald Dworkin, Law’s Empire (Harvard University Press, London) 1986, pp. 296-301 ; Ronald Dworkin, “What is Equality?; Part III: The Place of Liberty”, Iowa Law Review, 1987, 73/1, pp. 7-8; lihat juga Nagel T., Mortal Questions (Cambridge University Press, Cambridge), 1979, p. 111)
[11] Buku Robert E. Goodin dan Philip Pettit antara lain juga mencantumkan diskusi yang mendalam dari masing-masing kontribusi penulis  yang mewakili berbagai latar belakang disiplin ilmu dalam kaitannya dengan studi filsafat politik,  mencakup filsafat analitik, filsafat kontinental, sejarah, sosiologi, ekonomi, ilmu politik dan studi hukum. Lihat, A Companion to Contemporary Political Philosophy, Robert E. Goodin and Philip Pettit (eds) (Blackwell, Victoria), 2004
[12] Bandingkan, silabus kuliah filsafat politik Christopher Bertram, 199l (dalam internet); lihat pula sejumlah buku filsafat sosial politik dalam bahasa Inggris seperti Robert E Goddin and Philip Pettit, (eds) Contemporary Political Philosophy: An Anthology (Blackwell Publisher Ltd, Oxford) 1997; Robert M. Stewart, Readings in Social and Political Philosophy (Oxford University Press, New York) 1996; lihat juga Derek Matravers and Jon Pike, Debates in Contemporary Political Philosophy An Anthology (Routledge, London) 2003
[13] Menurut Robert N. Beck, aktivitas spekulatif, merupakan pengembangan visi yang komprehensif tentang alam dengan merujuk pada penemuan ilmu pengetahuan lain termasuk seni tetapi dengan mengatasi disiplin ilmu pengetahuan itu;  aktivitas deskriptif atau fenomenologi  adalah mencoba memberikan deskripsi yang lengkap dan tidak bias tentang pengalaman; dan aktivitas normatif atau evaluasi adalah dengan mencoba memberikan kritik dengan ukuran-ukuran untuk memberikan penilaian dan petunjuk terhadap perilaku sosial dan individu. Sementara, mahasiswa dapat memperlakukan keempat pendekatan itu sebagai bagian yang saling berhubungan dan membentuk aktivitas kefilsafatan yang inklusif, masing-masing juga dapat dipilih sebagai aktivitas kefilsafatan yang berdiri sendiri. Lihat dalam Robert N. Beck, ed.,  Perspective in Social Philosophy; Reading in Philosophic Sources of Social Thought (Holt, Rinehart and Winston, Inc. New York) 1967, p. 2
[14] Pengertian teori dalam filsafat politik barangkali dapat didefinisikan sebagai kumpulan proposisi umum yang dikembangkan mengenai masyarakat politik yang baik, bebas dan adil
[15] Virginia Held, Etika Moral: Pembenaran Tindakan Sosial, Penterjemah Drs. Y. Ardy Handoko, Erlangga, Jakarta, 1989, p. 4
[16] Cox, Robert W., ’’Social Forces, States and World Order : Beyond International Relations Theory “ in Robert O. Keohane (ed.),  NeoRealism and its Critics, New York, Columbia University Press, 1986
[17] Untuk uraian mengenai hal ini lihat John B. Thompson, Studies in the Theory of Ideology, University of California Press, Berkeley, 1984, p. 4
[18] Namun, tulisan-tulisan tentang ideologi Pancasila yang menggunakan pendekatan pemecahan masalah tidak hanya ditemui dalam masa Orde Baru, meskipun mungkin era orde Baru Indonesia memberikan lahan yang subur untuk perkembangan tulisan tentang ideologi Pancasila dengan pendekatan pemecahan masalah dan kecenderungan kearah perfeksionis.
[19] Pendapat Hedley Bull, seorang pakar studi hubungan Internasional  dalam “International Relations as an Academic Pursuit”, Australian Outlook, Vol. 26, 3 December 1972
[20] Absolutisme pada intinya adalah paham yang mempercayai ada realitas absolut yaitu realitas yang berdiri sendiri terlepas dari pengetahuan dan pengalaman manusia. Fungsi pengetahuan, menurut kaum absolutis adalah merefleksikan realitas objektif secara pasif yaitu sebagai ‘’benda dalam dirinya sendiri’’ (things in themselves). Relativisme, sebaliknya, mengatakan hanya nilai yang relatif yang dapat dikenali oleh pengetahuan manusia, karena manusialah yang membentuk dunianya sendiri dengan pengetahuan yang ada dalam diri manusia. (lihat dalam William Ebenstein, Modern Political Thought: The Great Issues, Rinehart & Company, Inc. New York, 1959, p. 6-7)
[21] Bull, op cit.,  mengutip pendapat Noam Chomsky dalam American Power and the New Mandarin, Vintage Books, 1967, p. 325

2 komentar:

  1. It is nice post and i found some interesting information on this blogchildcare hills area

    BalasHapus
  2. Artikel yang menarik... semoga terus berkembang... Saya ingin berbagi wawancara dengan Niccolo Machiavelli (imajiner) di http://stenote-berkata.blogspot.hk/2018/02/wawancara-dengan-niccolo.html

    BalasHapus